INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

Mahasiswa Dan Masyarakat Riau Tolak Kedatangan Adian Napitupulu Politisi PDIP


Pekanbaru, S24 - Sejumlah elemen mahasiswa dan masyarakat dari berbagai daerah di Riau menyatakan penolakan terhadap kedatangan politisi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu. Aksi unjuk rasa digelar di halaman Kantor Gubernur Riau, Kamis (10/7/2025), sebagai bentuk kekhawatiran terhadap pernyataan Adian yang dinilai dapat memicu keresahan sosial, khususnya terkait kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dan hutan lindung di Riau.

Unjuk rasa ini diinisiasi oleh Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Riau yang terdiri atas berbagai organisasi, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru dan Pelalawan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Riau, Laskar Melayu Riau, Ikatan Senat Ekonomi Indonesia, serta perwakilan masyarakat adat.

“Yang kami tolak bukan personal Adian Napitupulu, tetapi pernyataannya yang bisa memengaruhi stabilitas sosial masyarakat Riau,” ujar Givo Vrabora, juru bicara aliansi.

Aliansi menyampaikan dukungan terhadap langkah pemerintah pusat dan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menjaga kelestarian lingkungan dan habitat satwa langka, seperti gajah dan harimau Sumatera. Namun, mereka menekankan pentingnya memastikan bahwa penegakan hukum tidak mengabaikan hak-hak masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Kami mendukung kebijakan penertiban kawasan hutan, tetapi prosesnya harus adil dan tidak mengesampingkan masyarakat adat,” ujar salah satu perwakilan BEM.

Ketua Aliansi Masyarakat dan Melayu Riau, Dato Laksamana Heri, menilai pernyataan Adian di sejumlah media nasional dapat menyesatkan dan memicu konflik horizontal antara masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Adian Napitupulu adalah pejabat negara. Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013, pejabat yang mendukung pembalakan liar juga melanggar hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat adat Melayu selama ini menjaga hutan melalui kearifan lokal dan justru menjadi korban dari aktivitas pembalakan liar yang dilakukan oleh pihak luar. “Yang merusak hutan adalah pembalak liar dari luar. Mereka sudah merusak lebih dari 70 persen kawasan TN dan hutan Riau lainnya,” tambahnya.

Aliansi mendesak agar pemerintah pusat menertibkan kawasan hutan secara berkelanjutan dan tidak membuka ruang bagi narasi yang dapat memecah belah masyarakat.

Sebelumnya, Adian Napitupulu menyampaikan bahwa kerusakan di kawasan TNTN tidak sepenuhnya disebabkan oleh masyarakat lokal. Ia menilai perusahaan pemegang konsesi turut bertanggung jawab atas deforestasi di wilayah tersebut. (S24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar