Muratara, S24-Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) tahun 2025. Kegiatan paripurna ini dihadiri 19 dari 25 dewan yang langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Provinsi Sumatera Selatan, Devi Arianto,SH yang didampingi Wakil Ketua I, Ekien Versace dan Wakil Ketua II, H Zainal Abidin, SE, Selasa (3/6/2025).
DPRD bersama eksekutif menyetujui nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2025. Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Kabupaten Musi Rawas Utara tahun 2025.
Nota kesepakatan ditanda tangan langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto dengan Wakil Bupati Musi Rawas Utara, H Junius Wahyudi, ST,M.Si.
Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara, Devi Arianto,SH menyampaikan penandatanganan pembentukan program pemerintah daerah Musi Rawas Utara yang dilakukan oleh kepala daerah dan DPRD serta dibantu oleh OPD sebagai salah satu asas penyelenggara pemerintah daerah adalah otonomi daerah dalam arti luas.
Daerah diberikan kewenangan untuk mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan daerah. Salah satunya adalah membuat kebijakan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dalam mengurus dan mengatur semua urusan pemerintahan daerah.
Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat,mengurus program pembentukan peraturan daerah dan merupakan instrumen perencanaan program pembentukan perda yang disusun secara terencana antara DPRD.
Dan pemerintah dalam rangka sinkronisasi serta harmonisasi penyusunan program perda tahun 2025-2029,"jelas Ketua DPRD Muratara. (S24-ADV/Fery)
0 Komentar