Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan (HAK) KWI, Romo Aloysius Budi Purnomo Pr, menegaskan bahwa pelbagai tindakan intimidasi, kekerasan dan pembatasan sepihak terhadap kegiatan ibadah telah merusak semangat kerukunan beragama.
“Bagi kami, terjadinya sejumlah insiden penyerangan, pelarangan atau penolakan dan gangguan terhadap kegiatan doa dan ibadah di beberapa daerah, yang dilakukan oleh sejumlah warga masyarakat tersebut mencoreng dan merusak bangunan toleransi, kerukunan, persaudaraan dan hidup bersama serta keberagaman agama dan budaya di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Romo Budi dalam konferensi.
Dalam pernyataan bersama yang dibacakan, para tokoh agama menyerukan agar negara tidak tinggal diam dalam menghadapi ancaman terhadap toleransi dan kehidupan beragama yang damai. Pimpinan Majelis Agama-Agama di Indonesia secara tegas meminta pemerintah bertindak tegas terhadap para pelaku intoleransi beragama.
Atas dasar keprihatinan tersebut kami menyerukan kepada Pemerintah (Presiden RI, Menteri Agama, Kapolri, TNI, FKUB, dan para tokoh masyarakat dan agama), untuk hadir dan bertindak tegas terhadap siapapun yang bersikap intoleran dan apalagi dengan melakukan tindakan kekerasan yang merupakan tindakan kriminal," tutur Romo Budi.
"Tidak boleh dilakukan pembiaran terhadap siapa pun yang telah bertindak anarkis apalagi terhadap kegiatan doa dan ibadah di seluruh wilayah NKRI ini," sambungnya.
Dalam kesempatan tersebut, para pemuka agama juga menyampaikan lima poin seruan moral yaitu:
Pertama, kebebasan beragama dan beribadah adalah hak konstitusional yang dijamin Pasal 28E dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945. Kedua, negara wajib hadir dan bertindak tegas mencegah kejadian serupa di masa depan.
Selanjutnya Ketiga, aparat hukum dan keamanan diminta menindak pelaku kekerasan dan perusakan tempat ibadah. Keempat, pemerintah pusat dan daerah diminta bekerja sama dengan FKUB dan masyarakat dalam menjaga toleransi dan menjamin rumah ibadah sebagai tempat damai. Kelima, tokoh agama diminta untuk mengajak umat menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi oleh hasutan yang memecah belah.
Menurut Romo Budi, seruan ini bukan sekadar reaksi atas kejadian yang sedang ramai, melainkan bentuk tanggung jawab moral dari para pemimpin lintas agama terhadap masa depan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tokoh-tokoh agama yang menyampaikan sikap antara lain Romo Aloysius Budi Purnomo, Ketua PBNU Rumadi Ahmad, Sekretaris Umum Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) I Ketut Budiasa, Sekretaris Perastuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Anes Dwi Prasetya.
Selain itu ada juga Wakil Ketua Umum Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin), Ws Chandra Setiawan, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian PGI Pendeta Etika Saragih, Humas Gereja Bala Keselamatan Mayor Maxel D Latupatty dan Wakil Sekretaris Gereja Ortodoks Indonesia Serafim.
Peristiwa intoleransi belakangan ini Sebagai informasi, insiden pembubaran dan perusakan terhadap kegiatan ibadah terjadi di waktu belakangan ini. Ada peristiwa di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Padang Provinsi Sumatera Barat Rumah Doa umat Kristen dibubarkan dan dirusak oleh sekelompok orang, Minggu sore (27/7/2025).
Ada pula peristiwa yang diduga merupakan tindakan intoleransi di Kampung Tangkil RT4/RW1, Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, Jumat, 27 Juli 2025 lalu. Warga mendatangi lokasi retret para pelajar Kristiani, membubarkan aktivitas di lokasi dan merusak beberapa fasilitas. (Sumber Kompas.com, S24/Tim).
0 Komentar