INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

Presiden RI Prabowo Subianto Berhentikan Immanuel Ebenezer Sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan


Jakarta, S24 - Presiden RI Prabowo Subianto memecat Immanuel Ebenezer dari jabatan Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Kepala negara memberhentikan Immanuel setelah ditetapkan sebagai tersangka di kasus dugaan korupsi pemerasan pengurusan Sertifikasi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.

Bapak Presiden telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pemberhentian saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan," ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam keterangan resminya pada Jumat malam, 22 Agustus 2025.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Immanuel berharap bahwa Presiden Prabowo dapat memberikan amnesti untuknya. Dia pun sempat meminta maaf kepada Prabowo Subianto karena tersandung kasus korupsi. Noel, sapaan akrabnya, mengklaim kasus yang menyeret dirinya hingga menjadi tersangka bukan terkait pemerasan pengurusan sertifikasi K3 itu.

Tersangka Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel, bersama 10 tersangka lainnya ketika dihadirkan dalam konferensi pers pengumunan penetapan dan penahanam tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jum'at (22/8/2025).

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari presiden Prabowo," ucap Immanuel saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat (22/8/2025).

Immanuel keluar dari gedung KPK bersama 11 tersangka lainnya dengan menggunakan rompi jingga KPK. Noel berada barisan paling depan diikuti dengan 10 tersangka lainnya dengan posisi memanjang ke belakang saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan KPK jenis Isuzu Elf warna hitam. (S24/Red).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar