Menurutnya, aparat harus segera bertindak, tanpa menunggu terbentuknya tim independen pencari fakta. "Sesuai arahan Presiden, pemerintah harus segera bertindak melakukan penegakan hukum yang tegas. Kita tidak bisa menunggu terbentuknya tim independen baru mengambil langkah,” tegas Yusril, Minggu (14/9/2025).
Yusril menyebut, perusuh yang memanfaatkan aksi unjuk rasa untuk melakukan perampokan, perusakan, pembakaran hingga penganiayaan harus segera ditangkap. "Kalau dibiarkan, mereka bisa melarikan diri atau menghilangkan barang bukti," katanya.
Meski begitu, Yusril menekankan langkah aparat tetap berada dalam koridor hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Menurutnya, tim independen jika dibentuk nanti tetap penting, tapi perannya berbeda: mengungkap akar masalah demo, mencari aktor intelektual, penyandang dana, hingga tujuan dari kerusuhan tersebut.
"Tim independen itu bukan untuk menggantikan peran aparat hukum, tapi untuk menggali lebih dalam siapa dalang di balik kerusuhan," tandas Menteri Koordinator Bidang Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Kabinet Merah Putih Yusril Ihza Mahendra. (S24/Red).
0 Komentar