Medan, S24- Aroma busuk korupsi moral kembali tercium dari tubuh penegak hukum. Seorang anggota Polda Sumatera Utara, Aiptu ES, terciduk menjual 1 kilogram sabu-sabu. Ironisnya, pelaku adalah personel Direktorat Narkoba Polda Sumut, satuan yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba.
Kasus ini terbongkar setelah Polres Binjai menangkap tiga pengedar berinisial JP, N, dan AR. Dari hasil pemeriksaan, terkuak nama Aiptu ES, yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba.
“Benar, anggota kami ditangkap karena menjual 1 kilogram sabu. Dari hasil pemeriksaan tiga tersangka lain, ditemukan keterlibatan personel Dit Narkoba berinisial ES,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (22/10/2025).
Namun Ferry menepis kabar bahwa sabu yang dijual merupakan barang bukti dari kasus kepolisian. “Barang itu bukan dari gudang bukti. Jumlahnya pun hanya 1 kilogram, bukan 2 kilogram seperti diberitakan sebelumnya,” tegasnya.
Kini, Aiptu ES telah ditahan di Propam Polda Sumut dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Kasusnya ditangani Polres Binjai, sementara Propam tengah menelusuri asal muasal sabu yang dijual oknum tersebut. “Kami dalami dari mana barang itu diperoleh,” tambah Ferry.
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andi Arisandi, memperkuat pernyataan itu. Ia memastikan seluruh barang bukti narkoba di Direktorat Narkoba masih utuh. “Kami sudah cek. Semua barang bukti sesuai data, tidak ada yang berkurang,” katanya.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Julihan menegaskan, ES akan menerima sanksi tegas berupa pemecatan tidak hormat (PTDH) setelah proses hukum selesai.
“Statusnya bintara tinggi. Ia kini resmi tersangka kasus peredaran narkoba. Setelah pemeriksaan tuntas, pasti dipecat dari institusi kepolisian,” tegas Julihan.
Kasus ini kembali menampar keras wajah Polri. Di tengah gencarnya kampanye perang terhadap narkoba, justru ada aparat yang bermain api di tengah bara. Publik pun menuntut agar pembersihan internal bukan sekadar slogan, melainkan tindakan nyata — agar kepercayaan masyarakat tak terus tergerus oleh ulah segelintir oknum berseragam.(S24-Tim)



0Komentar