Tanaman padi sawah di Simalungun. (IST)

Jakarta, S24-Pemerintah resmi menurunkan harga pupuk bersubsidi hingga 20 persen. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertanian Amran Sulaiman sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor pertanian nasional dan mempercepat terwujudnya swasembada pangan.

Amran menyebut, penurunan harga pupuk ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai langkah bersejarah karena baru pertama kali dilakukan di Indonesia.

“Penurunan harga pupuk ini adalah kebijakan bersejarah. Presiden Prabowo memberi instruksi tegas agar biaya produksi petani ditekan dan hasil panen meningkat. Kita ingin empat tahun ke depan Indonesia bisa mencapai swasembada pangan,” ujar Amran dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Dalam kebijakan terbaru tersebut, harga pupuk urea turun dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, sedangkan pupuk NPK turun dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Menurut Amran, penurunan harga ini berhasil dilakukan tanpa tambahan dana dari APBN.

“Langkah ini dilakukan melalui efisiensi anggaran. Tidak ada tambahan dana dari negara, tetapi manfaatnya langsung dirasakan petani,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan pengawasan ketat terhadap distribusi pupuk di lapangan agar tidak terjadi penyimpangan. Kementan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku usaha yang menaikkan harga secara ilegal.

“Kalau ada distributor atau pengecer yang bermain harga, izinnya akan langsung dicabut dan diproses hukum,” tegas Amran.

Penurunan harga pupuk ini diharapkan mampu menjadi angin segar bagi jutaan petani di seluruh Indonesia. Dengan biaya produksi yang lebih rendah, hasil panen diharapkan meningkat, sehingga memperkuat ketahanan pangan nasional menuju Indonesia yang mandiri dan sejahtera.(S24-Red)