![]()  | 
| Sindikat Jual Anak di Bawah Umur Terbongkar: Dua Mucikari Ditahan, Pembeli di Batam Masih Bebas, Dimana Nurani Penegak Hukum? | 
Jambi, S24 - Satu per satu topeng kebiadaban terbuka. Sindikat perdagangan anak perawan di bawah umur akhirnya terbongkar di Jambi. Dua mucikari berinisial NA dan OK kini meringkuk di tahanan Polda Jambi.
Namun publik justru diguncang oleh fakta yang jauh lebih mengerikan. Pembeli lelaki yang tega membeli kehormatan anak di bawah umur masih bebas berkeliaran di Batam.
Kasus ini mencuat setelah korban, sebut saja Melati, menceritakan bagaimana dirinya dijebak dengan iming-iming uang dan ponsel. Gadis belia yang belum genap dewasa itu bahkan dipaksa menjalani tes keperawanan sebelum dijual lintas provinsi, seolah kehormatannya adalah barang dagangan yang bisa ditaksir nilainya.
Di balik wajah polos Melati, tersimpan luka dalam yang mungkin tak akan sembuh seumur hidup. Luka yang bukan hanya disebabkan oleh para pelaku, tapi juga oleh sistem hukum yang terlalu lambat melindunginya.
Modus Sindikat Terencana
Dari hasil penelusuran, pola gerak sindikat ini sangat terstruktur dan rapi. Para pelaku membujuk korban dengan rayuan lembut, menjanjikan hadiah, hingga membawa mereka ke luar provinsi untuk dijual kepada pria hidung belang.
Semua dilakukan dengan perhitungan matang, menunjukkan bahwa ini bukan kejahatan tunggal, melainkan jaringan perdagangan manusia lintas daerah.
Ketika dikonfirmasi, Dirkrimum Polda Jambi hanya menyampaikan singkat, masih proses. Yang ditahan tetap ditahan. Lagi pengembangan. Namun publik menilai jawaban itu terlalu datar untuk kasus sebesar ini. Karena selama pembeli belum tersentuh hukum, keadilan sejatinya belum berjalan.
Ironisnya, di tengah penyidikan, beredar kabar bahwa Kasubdit yang menangani kasus ini justru dipindahkan ke Polres Tanjabtim, sementara penggantinya belum ditunjuk. 
Publik pun bertanya-tanya, apakah ini kebetulan, atau ada yang ingin memperlambat penyidikan? Kasus sebesar ini seharusnya menjadi prioritas, bukan dibiarkan menggantung tanpa arah.
Desakan Publik
Ketua Perkumpulan Tertib Bangkit Jambi, Iyan, dengan suara lantang menyerukan agar aparat tidak berhenti di tingkat mucikari.
“Kami mendesak Polda Jambi dan Subdit Renakta untuk segera menangkap semua pelaku, termasuk pembeli anak di bawah umur. Jangan biarkan keadilan berhenti di meja penyidik,” ujarnya tegas.
Menurutnya, kasus ini terlalu terencana untuk dianggap sekadar tindak kejahatan biasa. “Setiap hari penundaan adalah peluang bagi munculnya korban baru. Anak-anak kita bisa jadi korban berikutnya kalau aparat tidak bergerak cepat,” tambahnya.
Perdagangan anak bukan sekadar pelanggaran hukum, ini penghianatan terhadap kemanusiaan. Negara hadir untuk melindungi warga, terlebih anak-anak yang menjadi masa depan bangsa. 
Jika aparat menutup mata terhadap kejahatan sekejam ini, maka yang hancur bukan hanya keadilan, tapi juga kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.
Kini seluruh mata tertuju pada Polda Jambi. Apakah berani mengungkap tuntas jaringan biadab ini sampai ke akar, termasuk pembeli yang menjadi dalang utama?
Ataukah kasus ini akan kembali terkubur dalam gelap, bersama suara korban yang dipaksa diam dan mimpi masa depannya yang telah direnggut? (S24-Tim)



0Komentar