![]() |
| Riwayatmu Kini Asrama Haji Jambi 5 Lantai, Habiskan Anggaran Rp 51 Miliar, Kini Bagaikan Bangunan Rongsokan. |
Jambi, S24 – Pagi itu, udara di kawasan Gedung Asrama Haji Jambi terasa segar. Angin bertiup lembut di antara pepohonan, tapi pemandangan di depan mata justru menyakitkan. Bangunan lima lantai yang dulu digadang-gadang menjadi kebanggaan umat kini tampak seperti monumen kegagalan: kusam, berkarat, dan terkunci rapat oleh gulma yang tumbuh liar.
Gedung yang menelan anggaran fantastis, Rp51 miliar dari APBN itu kini hanya menyisakan dinding kusam dan besi kropos. Pemerintah Provinsi Jambi seolah menutup mata. Tidak ada tanda-tanda pemeliharaan, tidak pula rencana pemanfaatan ulang. Bangunan itu mati suri, menyimpan jejak busuk korupsi yang belum benar-benar dihapus.
Asrama Haji Jambi awalnya dibangun dengan semangat besar pada 2016. Gedung lima lantai itu digadang akan menampung 400 jamaah calon haji, lengkap dengan fasilitas setara hotel bintang lima. Tapi yang tersisa kini hanyalah kebangkrutan moral: beton retak, atap lapuk, dan besi-besi yang menggantung tak terurus.
Jejak kasusnya pun masih hangat di ingatan publik. Proyek yang seharusnya selesai pada Maret 2017 itu justru berhenti di tengah jalan setelah terendus aroma korupsi senilai Rp11,7 miliar.
Tujuh orang akhirnya dijebloskan ke penjara, termasuk mantan Kepala Kanwil Kemenag Jambi, M. Thahir Rahman, yang dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara.
Namun setelah vonis dijatuhkan, pemerintah seolah berhenti di situ. Gedung dibiarkan menjadi saksi bisu dari kejahatan yang telah merugikan rakyat. Tidak ada evaluasi publik, tidak ada audit lanjutan, dan yang paling fatal, tidak ada langkah nyata untuk memulihkannya.
Rp51 Miliar Jadi Rongsokan
Penelusuran Penulis lapangan pada Selasa (4/11/2025) menunjukkan kondisi gedung yang nyaris menyeramkan. Besi-besi di balkon telah keropos, sebagian dinding berlumut, dan halaman dipenuhi rumput liar setinggi lutut. Gerbang utama terkunci rapat, seolah pemerintah berusaha menyembunyikan aib yang sudah terlalu lama ditutupi.
Padahal, bangunan itu bukan milik pribadi siapa pun. Ia dibangun dari uang rakyat, uang hasil kerja keras masyarakat yang berharap memiliki fasilitas haji yang layak. Kini, uang itu berubah menjadi bangkai beton Rp51 miliar yang membusuk di tengah kota.
Gubernur Jambi Zumi Zola Zulkifli (tengah) didampingi Kepala Kanwil Kemenag setempat M Thahir (kiri) meninjau pembangunan Asrama Haji Jambi, Kamis (4/5/2017). Pembangunan gedung lima lantai dengan anggaran APBN sebesar Rp57,6 miliar yang masa kontrak pengerjaannya selesai pada 31 Maret 2017 lalu itu molor dan baru selesai sekitar 83 persen, padahal, sebelumnya bangunan tersebut ditargetkan bisa digunakan pada musim haji tahun ini.
Pada tahun 2017, Gubernur Jambi Zumi Zola saat itu bahkan sempat melakukan inspeksi mendadak, mengakui kekecewaannya terhadap progres yang lambat, dan berjanji akan menuntaskan proyek tersebut. Tapi janji itu karam bersama kasus hukum yang juga menjerat dirinya.
Kini, setelah hampir satu dekade berlalu, tidak satu pun pemimpin daerah yang benar-benar berani menyentuh bangunan itu. Seolah-olah gedung itu dikutuk tabu untuk diperbaiki, tabu untuk difungsikan.
Bangunan Asrama Haji Jambi bukan sekadar gedung gagal, melainkan simbol gagalnya tata kelola pemerintahan daerah dan pusat dalam menjaga aset publik. Ketika proyek besar sudah selesai disidangkan, tanggung jawab moral pemerintah semestinya belum berhenti.
Gedung itu harusnya menjadi tempat singgah jamaah haji, bukan monumen kemalasan birokrasi. Dibiarkannya bangunan bernilai miliaran rupiah tanpa fungsi sama sekali adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah publik.
| Peletakan batu pertama revitalisasi pembangunan Asrama Haji Jambi pada medio 25 Juli 2016. |
Waktunya Pemerintah Bangun, Bukan Diam
Sudah cukup lama gedung itu menjadi aib terbuka. Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kementerian Agama harus segera mengambil langkah konkret, audit ulang fisik bangunan, hitung ulang kebutuhan renovasi, dan tetapkan rencana pemanfaatan nyata.
Jangan biarkan uang rakyat terus membusuk bersama besi dan debu di Kebun Handil Kota Jambi ini. Karena setiap retakan di dinding Asrama Haji Jambi bukan hanya tanda korupsi masa lalu, melainkan cermin ketidakpedulian hari ini.
Asrama Haji Jambi bukan hanya bangunan mangkrak, ia adalah cermin kealpaan pemerintah terhadap tanggung jawab publik. Rp51 miliar uang rakyat dikubur dalam tembok yang kini retak, sementara harapan jamaah haji Jambi terkubur di bawah puing janji pembangunan.
Tidak ada alasan lagi untuk diam. Pemerintah Provinsi Jambi dan Kementerian Agama RI harus berhenti saling menunggu dan segera menghidupkan kembali fungsi gedung itu sebagai rumah umat.
Jika perlu, buka data audit terakhir ke publik, biarkan rakyat tahu sejauh mana kerusakan yang terjadi, dan berapa biaya yang dibutuhkan untuk memperbaikinya. Transparansi adalah langkah awal menuju kepercayaan.
Bangunan itu dulunya dibangun atas nama pelayanan umat. Kini, membiarkannya terbengkalai adalah dosa administratif sekaligus moral. Karena yang rusak bukan hanya dinding dan atap, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara yang seharusnya melayani, bukan melupakan.
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)


0Komentar