Senilai Rp. 315 Juta Revitalisasi Gedung SKB Rantau Panjang Tabir Mulai Disorot.

Merangin, S24 - Proyek revitalisasi Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Rantau Panjang, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, senilai Rp 312.070.000 kini berada dalam sorotan tajam. Program yang digagas Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi itu diduga kuat sarat penyimpangan, mulai dari penggunaan material non-SNI, indikasi mark up, hingga kejanggalan dalam alur pembayarannya.

Sejumlah temuan lapangan mengarah pada potensi pemborosan anggaran negara. Warga menilai proyek yang seharusnya menghadirkan fasilitas pendidikan layak justru berubah menjadi ladang masalah akibat lemahnya pengawasan dan dugaan permainan anggaran.

Investigasi S24 bersama sumber internal menemukan bahwa proyek yang dikebut sejak awal sudah menunjukkan banyak kejanggalan. Tidak adanya nomor kontrak di papan informasi proyek memunculkan dugaan ketidakterbukaan dan potensi rekayasa laporan keuangan. Bahkan, beberapa warga menyebut ada indikasi laporan fiktif dalam pelaksanaan kegiatan.

Temuan tersebut memperkuat desakan warga agar aparat penegak hukum (APH) segera melakukan audit total terhadap proyek yang saat ini masih berlangsung.

Tudingan keterlibatan Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin langsung dibantah Kasi Sarana dan Prasarana (Sarpras) Disdik Merangin, Zuhdi.

“Soal SKB Rantau Panjang Tabir, itu bukan wewenang saya. Proyek tersebut dikelola langsung oleh Kepala SKB. Mereka berurusan langsung dengan pihak pusat,” tegasnya melalui sambungan WhatsApp, Jumat (28/11/2025) sore.

Pernyataan itu sekaligus menegaskan adanya pola pengelolaan khusus di SKB Rantau Panjang yang berbeda dari unit lain, sehingga membuka ruang dugaan praktik tidak wajar dalam pengerjaan proyek.

Sorotan Mengarah ke Kepala SKB

Kepala SKB Rantau Panjang, Zulfianti, yang disebut membentuk panitia pelaksana melalui SK pribadi, justru terkesan mengelak saat dikonfirmasi. Alih-alih memberikan penjelasan, Zulfianti melempar tanggung jawab.

“Revitalisasi itu urusan Kasi Sarpras Dikbud Merangin. Kalau mau konfirmasi silakan ke sana. Panitianya juga bukan saya, tapi panitia yang saya SK-kan,” jawabnya singkat via WhatsApp.

Sikap saling lempar wewenang ini kian memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam manajemen proyek.

Warga sekitar SKB menyebut pengerjaan proyek terlihat janggal dan terkesan dipaksakan untuk mengejar keuntungan pihak tertentu.

“Kalau diawasi serius, tidak mungkin begini jadinya. Ini seperti dikebut tanpa aturan. Pekerja pun banyak yang tidak pakai alat keselamatan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Mereka menilai, jika pengerjaan dibiarkan tanpa pengawasan ketat, negara berpotensi menanggung kerugian ratusan juta rupiah.

Dengan sederet dugaan pelanggaran mulai dari perencanaan, teknis lapangan, administrasi, hingga akuntabilitas keuangan, warga menuntut APH Merangin tidak hanya memantau, tetapi segera menindak pihak-pihak yang berpotensi terlibat penyimpangan.

“Proyek masih berjalan, jadi sekarang saatnya diperiksa. Kalau sudah selesai, apa lagi yang mau diaudit?” tegas warga lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun instansi pusat terkait dugaan penyimpangan proyek revitalisasi SKB Rantau Panjang tersebut.(S24-By)