Medan, S24 - Pernyataan keras dilontarkan Anggota DPRD Sumatera Utara dari Partai NasDem, Pdt Berkat Kurniawan Laoly, dalam aksi unjuk rasa ratusan massa di Medan, Jumat (12/12/2025). Ia menegaskan, jika pemerintah pusat tidak menetapkan bencana banjir di Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Berkat Laoly di hadapan sekitar 500 massa aksi yang tergabung dalam aliansi Horas Bangso Batak, Jumat sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Aksi unjuk rasa dipimpin Lamsiang Sitompul, SH, MH selaku Koordinator Aksi sekaligus Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB). Sejumlah tokoh turut hadir, di antaranya Johan Merdeka (Ketua Umum Satu Betor), Ahmad Rizal (Ketua LSM Penjara Indonesia), Ustadz Martono dari FKIB, serta Wage Nainggolan, mahasiswa Universitas HKBP Nommensen Medan.
Dalam orasinya, Lamsiang Sitompul mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan bencana banjir di Sumatera sebagai Bencana Nasional, serta membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) seperti pasca-tsunami Aceh dan Nias.
Ia membeberkan data BNPB yang menyebutkan kerugian akibat bencana Sumatera mencapai Rp51 triliun. Dari jumlah itu, Sumatera Utara diperkirakan menanggung kerugian sekitar Rp17 triliun.
“Dana penanggulangan bencana Sumut hanya sekitar Rp100 miliar. Kabupaten terdampak seperti Taput, Tapsel, Tapteng, dan Sibolga masing-masing hanya sekitar Rp10 miliar. Kalau dikumpulkan, paling Rp150 miliar. Ditambah lainnya, mungkin Rp500 miliar. Itu sangat jauh dari kebutuhan puluhan triliun,” tegas Lamsiang Sitompul.
Massa aksi juga menuntut penangkapan dan penindakan tegas terhadap perusahaan-perusahaan perusak lingkungan, serta mendesak Presiden mencopot sejumlah pejabat dan menteri yang dinilai gagal menangani bencana.
Mereka menyoroti pernyataan sejumlah pejabat negara, termasuk Kepala BNPB dan mantan Pangdam I/Bukit Barisan, yang dinilai meremehkan dampak bencana serta menampik adanya penggundulan hutan.
“Fakta di lapangan sangat brutal. Ribuan rumah hanyut dan hancur, sawah dan ladang rusak, jalan dan jembatan putus. Ribuan warga meninggal, hanyut, tertimbun, dan hingga kini belum ditemukan,” ujar Lamsiang.
Menanggapi tuntutan massa, Pdt. Berkat Kurniawan Laoly, didampingi Fajri Akbar dari Partai Demokrat, menyatakan duka cita mendalam kepada para korban. Ia menegaskan dukungannya agar pemerintah pusat menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
Namun, pernyataannya kembali memantik kontroversi saat ia menegaskan bahwa jika Presiden tidak menetapkan bencana Sumut sebagai Bencana Nasional, maka Nias harus merdeka dari Indonesia.
Di akhir aksi, massa dan perwakilan DPRD Sumut menandatangani dokumen tuntutan bersama, yang berisi, mendesak Presiden menetapkan banjir Sumatera Utara sebagai Bencana Nasional.
Membentuk Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) dengan anggaran Rp100 triliun. Menangkap dan mengadili perusahaan-perusahaan perusak lingkungan.
Aksi unjuk rasa berlangsung tertib di tengah hujan dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa akhirnya membubarkan diri setelah tercapai kesepakatan dengan anggota DPRD Sumatera Utara.(S24-Rel/AsenkLeeSaragih)


0Komentar