Medan, S24 - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Horas Bangso Batak (DPP HBB), Lamsiang Sitompul, SH, MH, kembali menegaskan sikap keras organisasinya terkait rencana pemerintah melakukan audit terhadap PT Toba Pulp Lestari (TPL). Penegasan itu disampaikan melalui video pernyataan sikap yang dikirimkan ke wartawan, Rabu (17/12/2025).
Dalam video berdurasi sekitar 2 menit 17 detik, Lamsiang Sitompul menyatakan bahwa dirinya, sebagai rakyat Indonesia sekaligus mewakili ribuan anggota HBB, menolak secara tegas rencana audit terhadap PT TPL.
Menurutnya, audit sudah tidak relevan lagi mengingat dampak kerusakan lingkungan yang dinilai telah nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Horas kepada Bapak Presiden dan Menteri Kehutanan. Dengan ini kami dari DPP HBB mengulangi sekali lagi, kami secara tegas menolak audit yang akan dilakukan terhadap PT TPL. Karena menurut kami tidak ada lagi yang perlu diaudit. Banjir bandang, kerusakan lingkungan, ribuan orang meninggal, ratusan bahkan ribuan rumah hanyut dan tertutup lumpur, sawah ladang hancur, jalan dan jembatan rusak total, sekolah dan fasilitas lainnya rusak. Kurang apa lagi audit seleksi alam itu, Pak?” ujar Lamsiang dengan tegas namun tetap tenang.
Lebih lanjut, praktisi hukum tersebut menyoroti sikap pemerintah yang dinilainya tidak konsisten. Ia mempertanyakan alasan pemerintah mencabut izin 22 perusahaan yang dinyatakan bermasalah, namun justru memilih mengaudit PT TPL alih-alih mencabut izinnya.
“Di sisi lain, Menteri Kehutanan menyatakan sudah mencabut 22 izin perusahaan yang bermasalah. Tapi kenapa yang lain dicabut, sementara PT TPL justru diistimewakan? Yang lain langsung dicabut izinnya, kok TPL malah diaudit?” tegasnya.
Lamsiang juga menyinggung pernyataan sejumlah lembaga lingkungan hidup, salah satunya WALHI, yang menyebut PT TPL sebagai salah satu penyebab kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.
“Lembaga lain seperti WALHI menyatakan bahwa TPL merupakan salah satu penyebab kerusakan lingkungan. Kemenhut juga mengatakan telah menindak perusahaan perusak lingkungan dengan mencabut izinnya. Tapi mengapa khusus TPL harus diaudit?” tambahnya.
Berdasarkan hal tersebut, Lamsiang Sitompul menduga bahwa rencana audit terhadap PT TPL hanyalah upaya untuk menyelamatkan perusahaan dari penutupan.
“Jadi menurut kami, rencana mengaudit PT TPL ini hanyalah akal-akalan untuk menyelamatkan TPL dari penutupan,” ujarnya.
Ia bahkan menduga adanya keistimewaan tertentu yang diterima PT TPL, termasuk kemungkinan faktor kedekatan antara pemilik perusahaan dengan elite kekuasaan.
Menutup pernyataannya, Lamsiang kembali menegaskan tuntutan DPP HBB agar PT TPL segera ditutup tanpa audit lanjutan.
“Sekali lagi kami nyatakan, segera tutup TPL. Tidak perlu lagi audit-audit, karena audit alam sudah nyata dan dampaknya ditanggung langsung oleh masyarakat sebagai korban banjir bandang dan longsor akibat dugaan perusakan hutan. Perusahaan lain langsung dicabut izinnya, kok TPL terkesan diistimewakan. Dengan ini kami tegaskan: TUTUP TPL!” pungkasnya.(S24-AsenkLeeSaragih)


0Komentar