Jakarta, S24 - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, disebut mengajukan permohonan izin kepada Presiden Prabowo agar bantuan MBG tidak lagi diberikan dalam bentuk makanan, melainkan diberikan dalam bentuk uang tunai yang diberikan langsung kepada para siswa penerima manfaat.

Usulan tersebut disampaikan dengan sejumlah pertimbangan. Salah satu alasan utama adalah untuk menghindari pemborosan makanan, seperti nasi yang basi atau menu yang tidak sesuai dengan selera anak-anak. Dengan skema uang tunai, orang tua dinilai lebih memahami kebutuhan dan kesukaan anak masing-masing.

“Supaya tidak ada nasi yang basi, orang tua lebih tahu apa yang disukai anak. Selain itu, skema ini lebih transparan dan bebas dari potensi korupsi,” ujar Purbaya.

Menurut Purbaya, pemberian MBG dalam bentuk uang juga memberikan fleksibilitas bagi keluarga. Orang tua bisa mengatur sendiri menu makanan anak, baik untuk sarapan maupun bekal sekolah, tanpa bergantung pada distribusi makanan dari pihak ketiga.

Tak hanya itu, ia juga menilai skema tunai memberi manfaat jangka panjang. Jika terdapat sisa dana dari alokasi MBG, uang tersebut masih bisa ditabung oleh keluarga untuk kebutuhan anak di kemudian hari.

“Kalau ada sisa, uangnya bisa ditabung. Ini justru mendidik anak dan keluarga untuk mengelola keuangan,” katanya.

Dalam paparannya, Purbaya turut menjelaskan rincian anggaran MBG yang selama ini dialokasikan pemerintah. Setiap siswa mendapatkan anggaran sebesar Rp 15.000 per hari. Jika dihitung selama lima hari sekolah, maka totalnya mencapai Rp75.000 setiap pekannya.

Dalam sebulan, dengan asumsi empat pekan efektif, nilai bantuan tersebut setara Rp 300.000 per siswa. Dengan angka tersebut, Purbaya menilai penyaluran dalam bentuk uang tunai justru lebih efisien dan minim risiko kebocoran anggaran.(S24-Rel)