Jambi, S24 - Arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) KM 70–71, tepatnya di wilayah Tebing Dayat, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, akan ditutup sementara mulai 30 Januari 2026 seiring pekerjaan pemasangan girder penghubung jembatan pada Proyek Pembangunan Jalan Tol Palembang–Betung Seksi 3 (Tol Kapal Betung).
Hal tersebut disampaikan oleh Kanit Turjagwali Sat Lantas Polres Banyuasin, Ipda Taswinnoviar. Ia menjelaskan, penutupan dilakukan sebagai bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas demi kelancaran dan keselamatan proses pemasangan girder.
“Penutupan Jalintim KM 70–71, khususnya jalur arah Jambi, akan dilakukan pada 30 Januari sampai 2 Februari 2026, serta dilanjutkan pada 11 sampai 14 Februari 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB,” jelasnya, Rabu pagi (28/1/2026).
Selama waktu tersebut, ruas Jalintim di seputaran Tebing Dayat, Kecamatan Betung, tidak dapat dilalui kendaraan.
Pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas dari maupun menuju arah Jambi, untuk, menunda perjalanan pada jam penutupan, mempercepat waktu melintas di luar jadwal penutupan, mencari jalur alternatif guna menghindari kemacetan dan penumpukan kendaraan.
“Pengaturan ini dilakukan demi keselamatan bersama. Kami berharap pengendara dapat memahami dan menyesuaikan jadwal perjalanan,” tambah Ipda Taswinnoviar.
Pengendara diharapkan mematuhi rambu dan arahan petugas di lapangan agar arus lalu lintas tetap aman dan kondusif selama proses pembangunan berlangsung. (S24-Red)


0Komentar