Haranggaol, S24 - Budidaya ikan menggunakan keramba jaring apung (KJA) di perairan Haranggaol, Danau Toba, Sumatera Utara, pernah menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat pesisir. Namun, di balik kejayaannya, aktivitas ini juga memunculkan persoalan lingkungan yang kini mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Budidaya karamba mulai berkembang pada akhir 1980-an hingga awal 1990-an. Saat itu, warga mencari alternatif mata pencaharian selain bertani dan menangkap ikan secara tradisional. Kondisi perairan Haranggaol yang tenang, dalam, serta kaya oksigen menjadikannya lokasi ideal untuk budidaya ikan air tawar.
Memasuki era 1990-an, teknologi KJA semakin dikenal luas. Awalnya, usaha ini berskala kecil, dikelola keluarga, dan menggunakan bahan sederhana seperti drum, bambu, serta kayu. Ikan mas, nila, dan mujair menjadi komoditas utama karena memiliki nilai jual yang stabil.
Seiring meningkatnya permintaan pasar dan hasil panen yang menjanjikan, jumlah karamba bertambah pesat. Haranggaol pun dikenal sebagai salah satu sentra budidaya ikan terbesar di kawasan Danau Toba.
Puncak kejayaan terjadi pada periode 2000 hingga 2010. Ribuan petak karamba memenuhi perairan dan menjadi tulang punggung ekonomi warga.
Pedagang ikan berdatangan dari berbagai daerah di Sumatera, sementara pendapatan masyarakat meningkat signifikan. Banyak keluarga mampu menyekolahkan anak, membangun rumah permanen, dan memperbaiki taraf hidup.
Namun, pertumbuhan yang tidak terkendali membawa dampak lingkungan. Limbah dari sisa pakan dan kotoran ikan memicu pencemaran serta menurunkan kualitas air Danau Toba.
Kondisi tersebut diperparah oleh beberapa peristiwa kematian ikan massal, terutama saat cuaca ekstrem dan fenomena pembalikan massa air (upwelling).
Kejadian itu menyebabkan kerugian besar bagi petani ikan sekaligus menimbulkan kekhawatiran terhadap keberlanjutan ekosistem danau vulkanik terbesar di dunia tersebut.
Sejak sekitar 2017, pemerintah mulai melakukan penataan melalui pembatasan jumlah karamba, penertiban KJA ilegal, serta mendorong praktik budidaya yang lebih ramah lingkungan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi masyarakat dan kelestarian Danau Toba.
Saat ini, karamba masih menjadi sumber penghidupan warga Haranggaol, meski jumlahnya lebih terkendali. Pemerintah dan berbagai pihak juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan alternatif ekonomi seperti pariwisata, usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta perikanan berkelanjutan.
Bagi masyarakat setempat, karamba bukan sekadar alat produksi, tetapi juga bagian dari sejarah sosial dan identitas ekonomi daerah. Tantangan ke depan adalah memastikan bahwa pemanfaatan Danau Toba dilakukan secara bijak, agar kesejahteraan masyarakat dapat berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan.(S24-AsenkLee)

.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)
.jpg)

0Komentar