Labuhanbatu Selatan, S24 – Misteri kematian seorang ibu rumah tangga berinisial HP (24), ibu dari tiga anak, kini menjadi sorotan. Kematian korban yang awalnya disebut karena sakit kepala memunculkan dugaan kuat adanya tindak pidana pembunuhan, setelah keluarga menemukan sejumlah kejanggalan pada tubuh korban.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan pun bergerak cepat dengan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam jenazah untuk kepentingan autopsi dan pembuktian medis.

Peristiwa meninggalnya korban pertama kali diketahui pada Selasa (3/3/2026) sekitar pukul 05.00 WIB di Perumahan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Bukit Tujuh, Dusun PN 3, Desa Bukit Tujuh, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Kabar duka tersebut awalnya diterima keluarga melalui pesan WhatsApp dari suami korban, yang menyampaikan bahwa HP meninggal dunia akibat sakit kepala. Mendapat informasi tersebut, keluarga meminta agar jenazah korban dipulangkan ke kampung halaman di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Sekitar pukul 22.00 WIB pada hari yang sama, jenazah korban tiba di rumah keluarga menggunakan mobil ambulans. Namun saat keluarga membuka kain penutup wajah korban, mereka menemukan kondisi yang memicu kecurigaan.

Pada tubuh korban terlihat memar kebiruan di bagian leher serta pembengkakan di mata kanan, yang diduga menyerupai bekas jeratan. Temuan tersebut membuat keluarga meragukan penyebab kematian yang disebut hanya karena sakit kepala.

Merasa ada yang tidak beres, keluarga kemudian berkonsultasi dengan seorang anggota Polri dan disarankan untuk membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Polres Labuhanbatu Selatan dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk mengambil langkah ekshumasi jenazah guna mengungkap penyebab kematian secara ilmiah.

Proses ekshumasi dilaksanakan pada Sabtu (14/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di pemakaman keluarga di Dusun Tangkahan Bosi, Desa Kuala Bangka, Kecamatan Kualuh Hilir, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kegiatan dimulai dengan doa bersama, dilanjutkan penggalian makam, pengangkatan peti dari liang lahat ke tenda pemeriksaan, hingga proses autopsi oleh tim dokter forensik.

Setelah pemeriksaan selesai, jenazah kembali diserahkan kepada pihak keluarga. Berdasarkan kesepakatan keluarga, jenazah kemudian dimakamkan kembali di Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya SP. Sembiring menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap fakta di balik kematian korban.

“Kami serius menangani perkara ini. Ekshumasi dilakukan untuk memperoleh bukti medis melalui hasil visum dan autopsi dari tim dokter forensik,” tegasnya.

Saat ini penyidik masih menunggu hasil visum ekshumasi dari tim dokter forensik. Hasil tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan gelar perkara dan menentukan langkah hukum berikutnya.

Kasus kematian ibu muda ini kini menjadi perhatian masyarakat. Aparat penegak hukum diharapkan dapat mengungkap kebenaran serta menemukan pelaku yang bertanggung jawab, agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan.(S24-Red)