Sarolangun, S24 -Banjir bandang kembali melanda wilayah Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, pada Sabtu malam (25/4/2026). Air bah yang datang tiba-tiba dari hulu sungai merendam permukiman warga, memaksa ratusan orang mengungsi, serta memutus akses transportasi di sejumlah desa. Bahkan sejumlah mesin dompeng tampak hanyut terbawa arus deras sungai.
Namun di balik derasnya arus air, muncul pertanyaan lama yang tak kunjung terjawab, apakah ini sekadar bencana alam, atau akumulasi dari kerusakan lingkungan yang dibiarkan bertahun-tahun?
Data lapangan menunjukkan, banjir mulai terjadi setelah hujan deras mengguyur kawasan hulu sejak Sabtu malam hingga Minggu dini hari. Sungai Batang Asai meluap dan merendam sejumlah kecamatan, termasuk Batang Asai, Limun, hingga Bathin VIII.
Peristiwa ini bukan yang pertama. Dalam catatan beberapa tahun terakhir, wilayah ini berulang kali dilanda banjir, bahkan hingga menyebabkan rumah hanyut dan kerusakan infrastruktur.
Yang berubah bukan frekuensinya saja, tapi juga intensitasnya. Air datang lebih cepat, lebih keruh, dan lebih merusak.
Tambang Emas Ilegal: Faktor yang Tak Bisa Diabaikan
Sejumlah kajian dan laporan lapangan menunjukkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sarolangun, khususnya Batang Asai dan Limun, telah berlangsung selama bertahun-tahun dan terus meluas.
Luas aktivitas PETI di Jambi mencapai lebih dari 52 ribu hektare pada 2024. Aktivitas ini merusak bentang alam, mengikis hutan, dan menurunkan kualitas air sungai. Sedimentasi akibat pengerukan sungai membuat aliran menjadi dangkal dan mudah meluap.
Peneliti bahkan mencatat dampak langsung di Batang Asai berupa pendangkalan sungai, abrasi tanah, hingga hilangnya vegetasi hutan yang berfungsi menahan air.
Kalau diterjemahkan ke bahasa sederhana, sungai dipaksa jadi kubangan tambang, lalu diminta tetap behave seperti sungai normal. Jelas tidak masuk akal.
Warga setempat mulai merasakan perubahan yang signifikan. Sebelum maraknya tambang ilegal, banjir jarang terjadi dan tidak separah sekarang. Namun sejak aktivitas tambang masuk ke alur sungai dan hulu, kondisi berubah drastis, air lebih cepat naik, lumpur lebih tebal dan sawah dan lahan pertanian rusak.
“Banjir sekarang berbeda… air cepat sekali naik,” demikian kesaksian warga yang terdampak. Bahkan, ratusan hektare sawah dilaporkan gagal panen akibat banjir yang semakin sering terjadi.
Jaringan Masalah: Ekonomi, Aparat, dan Pembiaran
Persoalan PETI bukan sekadar aktivitas ilegal biasa. Ia sudah menjelma menjadi sistem. Warga terlibat karena faktor ekonomi. Modal datang dari pihak luar. Penertiban sering tidak konsisten.
Laporan sebelumnya bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum dalam praktik tambang ilegal, yang membuat penindakan menjadi sulit. Jadi ini bukan sekadar “tangan jahil”, tapi lebih mirip ekosistem yang dibiarkan tumbuh liar.
Para ahli lingkungan telah lama memperingatkan, aktivitas tambang emas ilegal di hulu sungai berpotensi memicu banjir bandang yang lebih besar dan mematikan.
Dengan hilangnya tutupan hutan dan rusaknya daerah resapan air, hujan deras tidak lagi diserap tanah, melainkan langsung mengalir ke sungai dalam volume besar.
Hasilnya? Bukan sekadar banjir, tapi banjir bandang yang datang tanpa ampun. Banjir bandang di Batang Asai tidak bisa dilihat sebagai bencana alam semata. Ada tiga faktor utama yang saling berkaitan, curah hujan tinggi sebagai pemicu, kerusakan hulu sungai akibat tambang ilegal dan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum.
Selama aktivitas PETI terus berlangsung tanpa kendali, maka banjir seperti ini bukan lagi kejadian luar biasa, melainkan siklus tahunan yang menunggu korban berikutnya. Semoga penertiban PETI disepanjang DAS Sungai Batang Asai direalisasikan. (S24-AsenkLeeSaragih)


0Komentar