Jambi, S24 -Tim Unit Reskrim Polsek Kota Baru menangkap dua orang yang diduga sebagai pelaku pembacokan terhadap Indra (41) dan anaknya, Ferdi (21). Keduanya diamankan di wilayah Alam Barajo, Kota Jambi, pada Selasa (28/4/2026).
Kapolsek Kota Baru, Kompol Helrawaty, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial RG dan DH. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.
Peristiwa pembacokan terjadi pada Minggu (26/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo. Akibat kejadian tersebut, Indra meninggal dunia setelah mengalami 18 luka akibat senjata tajam. Sementara itu, Ferdi mengalami lima luka bacok dan masih menjalani perawatan.
Berdasarkan keterangan sementara, peristiwa tersebut diduga dipicu oleh perselisihan antara anak korban dan anak pelaku yang berujung cekcok. Setelah itu, para pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam dan melakukan penyerangan.
Polisi menyatakan penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain.
Kapolda Jambi Atensi Khusus
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa tragis yang mengguncang warga Kota Jambi terjadi di RT 10, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo. Seorang pria bernama Indra (41) tewas secara mengenaskan setelah menjadi korban penusukan brutal yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri pada Minggu malam (26/4/2026).
Aksi kekerasan tersebut berlangsung di hadapan anak korban yang masih balita, menambah duka mendalam bagi keluarga. Istri korban, Nia (39), yang turut menyaksikan kejadian itu, masih mengalami trauma berat. Ia menuturkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang dan datang dengan membawa senjata tajam.
Korban mengalami 18 luka tusukan yang menyebabkan dirinya meninggal dunia di lokasi. Tidak hanya itu, anak sulung korban, Ferdi (21), juga menjadi korban penyerangan dan saat ini masih menjalani perawatan intensif setelah mengalami lima luka tusukan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, jajaran kepolisian bergerak cepat. Tim Unit Reskrim Polsek Kotabaru berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku, masing-masing berinisial RG dan DH.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi psikologis keluarga korban, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar memberikan perhatian khusus dengan memerintahkan Tim Psikologi Biro SDM Polda Jambi untuk melakukan pendampingan trauma healing.
Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan kasus serta memburu satu pelaku lainnya yang masih buron guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.(S24-AsenkLeee)


0Komentar