JAKARTA, S24- Pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, dalam ceramah di Masjid Kampus UGM memicu polemik lintas agama dan berujung langkah hukum dari sejumlah organisasi Kristen.
Pernyataan tersebut, yang beredar luas melalui video rekaman, disorot karena menyinggung konflik agama di Poso dan Ambon serta dikaitkan dengan keyakinan teologis tentang “syahid” dari kedua pihak.
Dalam kutipan yang menjadi perhatian publik, Jusuf Kalla menyampaikan bahwa konflik berbasis agama kerap sulit dihentikan karena adanya keyakinan masing-masing pihak terkait kematian dalam konteks perjuangan agama.
Pernyataan itu kemudian dinilai sejumlah pihak sebagai generalisasi yang tidak tepat terhadap ajaran agama tertentu.
Merespons hal tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia bersama koalisi organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan Kristen menggelar konferensi pers pada Minggu (12/4/2026).
Koalisi ini melibatkan berbagai organisasi, di antaranya: Majelis Umat Kristen Indonesia, Asosiasi Pendeta Indonesia, DPP Horas Bangso Batak, Aliansi Timur Indonesia, Pemuda Batak Bersatu, Forum Jurnalis Batak, serta sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya.
Ketua Umum DPP GAMKI, Sahat Sinurat, menyampaikan tiga poin sikap resmi yang mencerminkan keberatan mendasar atas pernyataan tersebut.
Tiga Sikap Tegas GAMKI
Pertama, GAMKI menegaskan bahwa ajaran Kristen tidak mengenal konsep membunuh pemeluk agama lain sebagai jalan menuju keselamatan atau kemuliaan spiritual. Sebaliknya, nilai utama yang diajarkan adalah kasih terhadap sesama, termasuk kepada pihak yang dianggap musuh.
Kedua, mereka mengecam keras pernyataan Jusuf Kalla yang dinilai telah melukai perasaan umat Kristen dan berpotensi menciptakan kegaduhan sosial di tengah masyarakat majemuk.
Ketiga, sebagai bentuk keseriusan, GAMKI bersama koalisi menyatakan akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian Republik Indonesia.
Usai penyampaian pernyataan sikap, perwakilan organisasi langsung bergerak dari Sekretariat DPP GAMKI menuju Polda Metro Jaya untuk mengajukan laporan resmi.
Langkah ini menandai eskalasi dari polemik wacana menjadi proses hukum, sekaligus menunjukkan bahwa pernyataan publik tokoh nasional kini semakin berada dalam pengawasan ketat masyarakat sipil.
Isu Lama, Luka yang Belum Sepenuhnya Sembuh
Polemik ini kembali membuka memori kolektif bangsa terhadap konflik komunal di Poso dan Ambon yang pernah menelan korban besar dan meninggalkan trauma panjang.
Dalam konteks tersebut, narasi yang menyentuh aspek teologis dinilai sangat sensitif dan berpotensi menimbulkan interpretasi yang beragam, terutama jika disampaikan tanpa elaborasi yang memadai.
Sebagai tokoh nasional dengan pengalaman panjang dalam penyelesaian konflik, pernyataan Jusuf Kalla justru diharapkan mampu meredam, bukan memicu kontroversi baru.
Peristiwa ini menegaskan bahwa ruang publik Indonesia tidak hanya menuntut kebebasan berpendapat, tetapi juga kehati-hatian dalam memilih narasi, terlebih ketika menyangkut isu agama.
Dalam masyarakat yang plural, setiap pernyataan tokoh publik memiliki konsekuensi sosial yang luas. Kesalahan interpretasi, atau bahkan sekadar pilihan diksi yang kurang tepat, dapat memicu ketegangan yang sebenarnya tidak perlu.
Dan di negeri yang sudah terlalu sering “belajar dari konflik,” mengulang kesalahan yang sama terasa seperti, ya, semacam kebiasaan buruk yang belum juga ingin ditinggalkan.
Menyikapi video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada yang menuai polemik, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lain mengambil sikap tegas. Dalam video di link Masjid Kampus UGM menit 9 hingga 10, Jusuf Kalla berujar :
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Semua pihak. Kristen juga berpikir begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”
Atas pernyataan itu, Minggu, 12 April 2026, GAMKI menggelar pernyataan sikap dan konferensi pers bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas. (S24-Tim)


0Komentar