Profil Danke Rajagukguk, Kajari Karo yang Jadi Sorotan Usai Kasus Amsal Sitepu
KARO, S24 – Nama Danke Boru Rajagukguk, S.H., M.Si kini menjadi sorotan publik, khususnya di Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo ini tengah diperbincangkan terkait penanganan kasus dugaan korupsi proyek video profil desa yang menjerat Amsal Christy Sitepu.
Baru beberapa bulan menjabat, posisi Danke Rajagukguk langsung mendapat perhatian setelah dinamika penanganan perkara tersebut berkembang hingga ke tingkat nasional.
Danke Rajagukguk ditunjuk sebagai Kajari Karo berdasarkan Surat Keputusan Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 tertanggal 13 Oktober 2025. SK tersebut ditandatangani oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto.
Ia kemudian resmi dilantik pada 5 November 2025 oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, di Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan.
Dalam jabatan tersebut, Danke menggantikan Darwis Burhansyah yang dimutasi menjadi Kajari Tanjung Perak, Jawa Timur.
Perempuan Pertama Jadi Kajari Karo
Penunjukan Danke Rajagukguk mencatat sejarah di lingkungan Kejaksaan. Ia menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Kajari Karo, setelah sebelumnya posisi tersebut selalu diisi oleh laki-laki.
Karier dan rekam jejaknya dinilai menjadi faktor penting yang mengantarkannya ke posisi strategis tersebut.
Sorotan terhadap Danke Rajagukguk muncul seiring penanganan kasus dugaan korupsi proyek video profil desa di Kabupaten Karo.
Kasus ini menyeret nama Amsal Christy Sitepu sebagai terdakwa. Dalam prosesnya, Amsal mengaku tidak bersalah dan bahkan mendapat perhatian serta pembelaan dari Komisi III DPR RI.
Perkembangan terbaru, Amsal tidak lagi ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan mengabulkan pengalihan status penahanan.
Terkait penanganan perkara ini, Danke Rajagukguk bersama Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo dipanggil oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan pemanggilan tersebut.
“Iya, Kajari Karo dan Kasi Pidsus dimintai klarifikasi terkait penanganan perkara Amsal Sitepu,” ujar Rizaldi, Selasa (31/3/2026).
Perjalanan Karier di Dunia Kejaksaan
Danke Rajagukguk memulai kariernya di institusi Adhyaksa setelah lulus sebagai CPNS pada tahun 2007. Ia kemudian mengikuti pendidikan jaksa pada 2009.
Alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini memiliki pengalaman panjang di berbagai daerah, antara lain:
-Kejaksaan Negeri Simalungun
-Kejaksaan Negeri Pematangsiantar
-Kejaksaan Negeri Subang, Jawa Barat
-Gedung Bundar JAM Pidsus Kejaksaan Agung
-Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Pontianak
Kariernya yang konsisten membuatnya dipercaya menduduki jabatan pimpinan di Kejari Karo.
LHKPN: Harta Kekayaan Minus Rp140 Juta
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan ke KPK pada 3 Maret 2026 untuk periodik 2025, Danke Rajagukguk tercatat memiliki kekayaan dengan nilai minus Rp140 juta.
Dalam laporan tersebut juga disebutkan bahwa ia memiliki utang sekitar Rp800 juta.
Sebelumnya, pada tahun 2023, harta kekayaannya sempat tercatat mencapai Rp678,1 juta, namun mengalami penurunan pada laporan tahun 2024 dan 2025.
Biodata Singkat Danke Rajagukguk :
Nama: Danke Boru Rajagukguk, S.H., M.Si
Pendidikan: S.H., Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan
Jabatan: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo
SK Pengangkatan: Nomor Kep IV-1425 Tahun 2025 (13 Oktober 2025)
Pelantikan: 5 November 2025 oleh Kajati Sumut Harli Siregar
Danke Boru Rajagukguk Perempuan pertama menjabat Kajari Karo Menggantikan Darwis Burhansyah, kini dirinya Disorot dalam penanganan kasus Amsal Sitepu. (S24-Berbagaisumber)



0Komentar