Foto Ilustrasi. (JPO)

Jambi, S24- Di balik wajah kota yang terus berkembang, persoalan sampah di Kota Jambi justru menunjukkan gejala yang berlawanan, semakin semrawut, semakin tak terkendali, dan semakin dekat dengan kehidupan warga.

Pantauan Penulis di sejumlah titik memperlihatkan pemandangan yang nyaris seragam. Tumpukan sampah menggunung di pinggir jalan, bercampur antara limbah rumah tangga, plastik, hingga sisa usaha kecil. 

Bau menyengat menyebar, sementara sebagian sampah meluber hingga ke badan jalan. Fenomena ini bukan kejadian sesaat. Dalam beberapa bulan terakhir, kondisi serupa terus berulang dan bahkan semakin meluas.

Berbeda dari narasi klasik yang selalu menyalahkan masyarakat, fakta di lapangan menunjukkan situasi yang lebih kompleks.

Sebagian warga mengaku memiliki kesadaran untuk membuang sampah dengan benar. Namun, keterbatasan fasilitas justru mendorong mereka ke pilihan yang salah.

Masalah utama ada pada minimnya Tempat Penampungan Sementara (TPS) di dekat permukiman. Banyak warga harus menempuh jarak jauh hanya untuk membuang sampah. Dalam kondisi seperti itu, muncul solusi instan, buang di pinggir jalan.

Penelitian bahkan menunjukkan bahwa kemunculan TPS ilegal di Kota Jambi seringkali dipicu oleh keterbatasan akses terhadap TPS resmi dan fasilitas pengelolaan sampah.

Dan ya, manusia itu praktis. Kalau pilihan cuma “jalan jauh” atau “lempar di dekat rumah”, kamu sudah tahu ending-nya. Secara angka, Kota Jambi sebenarnya tidak sepenuhnya kekurangan fasilitas.

Data menunjukkan terdapat sekitar 265 TPS dan 40 kontainer sampah yang disediakan pemerintah. Kedengarannya cukup? Tidak juga. Fakta di lapangan, TPS sering penuh sejak pagi hingga malam. Sampah tidak diangkut tepat waktu. Beberapa TPS berubah jadi “gunung sampah permanen”.

Akibatnya, fungsi TPS sebagai penampungan sementara berubah menjadi titik penumpukan jangka panjang. Bahkan, muncul sekitar 90 titik TPS ilegal yang tersebar di berbagai wilayah kota. Artinya, sistem resmi tidak mampu menampung realita di lapangan.

Lokasi Jalan Peikanan, Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Krisis Pengangkutan, Masalah yang Jarang Dibahas

Kalau TPS penuh, logikanya sederhana, sampah harus diangkut. Masalahnya, pengangkutan justru jadi titik lemah. Keluhan warga menunjukkan bahwa sampah tidak diangkut secara rutin. Intensitas pengangkutan menurun. Beberapa lokasi dibiarkan menumpuk berhari-hari.

Bahkan, kritik dari DPRD Kota Jambi menyebut kondisi ini sebagai “semakin amburadul” karena pengangkutan tidak maksimal.

Di sisi lain, Kota Jambi menghasilkan sekitar 443 ton sampah per hari, sementara armada pengangkut dinilai masih kurang.

Bayangkan itu seperti ember bocor yang terus diisi air. Kamu bisa tambah ember, tapi kalau nggak pernah dikosongkan, ya tetap meluap.

Masalah sampah bukan cuma soal estetika kota. Dampaknya nyata, menyumbat drainase dan memicu banjir. Menjadi sumber bakteri dan penyakit. Menurunkan kualitas lingkungan hidup warga.

Dalam beberapa kasus, sampah bahkan menutup akses jalan dan mengganggu aktivitas masyarakat. Jadi ini bukan sekadar “kota jadi kotor”. Ini sudah masuk kategori gangguan serius terhadap kehidupan sehari-hari.

Regulasi Ada, Tapi Penegakan Lemah

Secara aturan, Kota Jambi sebenarnya sudah memiliki regulasi jelas melalui Perda pengelolaan sampah. Warga yang membuang sampah sembarangan bisa dikenakan sanksi.

Masalahnya? Penegakan di lapangan belum konsisten. Penelusuran menunjukkan, pengawasan masih terbatas. Jumlah petugas kurang. Penindakan terhadap pelanggaran belum optimal. Akhirnya, aturan hanya jadi tulisan. Sampah tetap jadi kenyataan.

Lokasi Jalan Menuju Sekolah Bina Kasih Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Ini Bukan Salah Satu Pihak

Kalau kamu berharap ada satu “penjahat utama”, sayangnya dunia tidak sesederhana itu. Masalah sampah di Kota Jambi adalah hasil dari kombinasi minim dan tidak meratanya TPS. Pengangkutan yang tidak optimal. Munculnya TPS ilegal. Lemahnya pengawasan dan penegakan aturan. Perilaku masyarakat yang adaptif, tapi salah arah.

Dengan kata lain, sistemnya belum siap. Warganya menyesuaikan. Kotanya yang jadi korban. Rekomendasi kalau masih mau kota ini diselamatkan.

Beberapa langkah yang bisa dilakukan, penambahan TPS berbasis kebutuhan wilayah. Optimalisasi armada dan jadwal pengangkutan. Penindakan tegas TPS ilegal. Penguatan sistem bank sampah berbasis RT. Edukasi masyarakat yang realistis, bukan sekadar slogan.

Pengolahan Sampah

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M, bersama Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., mendampingi Kunjungan Kerja (Kunker) Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P, meninjau langsung lokasi yang direncanakan sebagai tempat proyek pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Talang Gulo, Kelurahan Kenali Asam Bawah, Kecamatan Kotabaru, Sabtu (11/04/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Menteri LH RI tersebut juga turut meninjau berbagai infrastruktur pengolahan sampah yang ada di TPA Talang Gulo. Dirinya memberikan apresiasi tinggi terhadap pengelolaan TPA Talang Gulo yang dinilai sebagai salah satu yang terbaik di Indonesia.

“Saya sudah berkeliling kebanyak tempat TPA di tanah air, namun TPA di Kota Jambi ini adalah salah satu yang paling baik, mulai dari desain dan operasional," ucapnya usai tinjauan.

Menurutnya, hal ini dapat menjadi energi dan motivasi, tidak hanya bagi Pemerintah Kota, namun juga bagi Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengatasi permasalahan sampah.

"Kendala di semua Kota adalah TPA, namun justru Jambi mempunyai keunggulan itu, tetapi perlu ditingkatkan dari aspek hulunya atau pemilahan sampah dari sumbernya,” tuturnya.

Ia berharap dengan kepemilikan TPA yang baik ini, Pemerintah Kota bisa terus bisa menjadi Kota yang bersih, dan memiliki peluang besar untuk meraih predikat Adipura pada 2026 jika pengelolaan dari hulu terus diperkuat.

"Dengan volume sampah sekitar 600 ton per hari, mudah-mudahan dengan nilai yang relatif tinggi masalah dari hulu atau penghasil sampah tahun 2026 ini bisa terselesaikan,"

Selain itu, Menteri LH RI juga menyinggung terkait PSEL di Kota Jambi yang merupakan bagian dari program nasional atas arahan dari Presiden, ia mendorong Pemerintah Kota Jambi bisa menyelesaikan pengelolaan persampahan secepatnya, terutama dari hulu yang menjadi tantangan bagi Kota Jambi.

“Jambi termasuk dalam 33 aglomerasi yang diminta Presiden untuk segera dilelang proyek PSEL-nya. Kesiapan lahan di sini sangat baik dan siap digunakan, karena wilayah lain hilirnya menjadi masalah, namun untuk Kota Jambi hulunya, diharapkan ini bisa cepat terselesaikan,” tuturnya.

Ia menambahkan, proses pembangunan hingga operasional PSEL diperkirakan memakan waktu sekitar tiga tahun. Karena itu, penanganan sampah di hulu harus segera diperkuat dan tidak menunggu proyek selesai, karena Pemerintah Pusat menargetkan tahun 2026 seluruh praktek open dumping wajib diakhiri.

“Pengelolaan sampah itu kuncinya pada pemilahan. Kalau dipilah, sampah bisa jadi berkah dan bernilai ekonomi. Kalau tidak, akan jadi masalah besar dari hulu sampai hilir,” tambahnya.

Sementara itu, merespon apa yang dikatakan oleh Menteri LH RI, Wali Kota Maulana menjelaskan bahwa Pemerintah Kota, melalaui program unggulan “Kampung Bahagia” kini fokus memperkuat pengelolaan sampah dari hulu atau sumber rumah tangga.

“Kebersihan adalah prioritas utama kami saat ini, terutama melalui Kampung Bahagia yang mendorong keterlibatan masyarakat dari tingkat RT dalam pengelolaan sampah, termasuk sistem pengangkutan langsung dari rumah ke rumah menggunakan bentor yang dikelola warga,” jelasnya.

Pengangkutan sampah di Jalan Sumatera, Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Saat Walikota Jambi dijabat Syarif Fasha, pengangkutan sampah dilakukan Pukul 05.00 WIB. Kini diatas Puku 07.00 WIB setiap harinya. (Foto: AsenkLeeSaragih) 

Ia menargetkan, dengan dijalankannya program Kampung Bahagia atau 100 juta per RT diseluruh RT se-Kota Jambi pada tahun ini dapat berdampak dan menertibkan tempat pembuangan sampah liar, sehingga Pemerintah Kota dapat menerapkan sanksi tegas bagi pelanggar sesuai peraturan daerah.

“Target kami tidak ada lagi sampah yang dibuang sembarangan, dibakar, atau ke sungai. Semua sampah harus diambil dan dikelola dengan jelas,” ujar Maulana.

Menurutnya, melalui Kampung Bahagia juga akan memberikan kesadaran kolektif bagi masyarakat bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama.

“Kedepan TPS – TPS akan kita hancurkan bersama, yang ada hanya TPA Talang Gulo yang telah menjadi BLUD,” pungkas Wali Kota Maulana.

Dikesempatan yang sama, Gubernur Jambi, Al Haris menyambut baik kunjungan Menteri LH. Ia menegaskan, Pemerintah Provinsi Jambi siap mendukung penuh percepatan pengentasan masalah sampah.

“Alhamdulillah hari ini kami dikunjungi Pak Menteri. Ini membawa kabar bahagia, karena Jambi insya allah akan dibangun Waste-to-Energy di sekitar Talang Gulo ini,” kata Al Haris.

Dengan sinergi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota, Jambi optimis mampu menyelesaikan persoalan sampah sekaligus menjadi daerah percontohan pengelolaan sampah modern di Indonesia secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.(S24-AsenkLeeSaragih)