Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji. (IST) 

Jambi, S24 - Pengungkapan kasus besar peredaran narkotika jenis sabu seberat 58 kilogram oleh Polda Jambi justru menyisakan tanda tanya serius. Salah satu tersangka utama berinisial MA dilaporkan berhasil melarikan diri, dari dalam lingkungan kantor polisi.

Peristiwa ini terungkap dalam doorstop yang digelar Bidang Humas Polda Jambi pada Sabtu (4/4/2026). Dalam keterangannya, Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menyebutkan bahwa pelarian terjadi saat penyidik tengah melakukan koordinasi di ruangan berbeda. Kalimat yang terdengar sederhana. Tapi implikasinya tidak sederhana sama sekali.

Bagaimana mungkin tersangka kasus narkotika skala besar, dengan barang bukti puluhan kilogram, bisa lepas dari pengawasan di ruang institusi penegak hukum?

Kasus ini bermula dari pengungkapan Ditresnarkoba pada 9 Oktober 2025 dengan tiga tersangka, MA, APR, dan JA. Dua nama terakhir kini telah memasuki tahap pelimpahan ke Kejaksaan Tinggi Jambi.

Namun MA justru menjadi titik lemah yang mencoreng proses penegakan hukum. Ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 12 Oktober 2025, hanya tiga hari setelah pengungkapan kasus. Artinya, pelarian terjadi di fase krusial ketika penyidikan seharusnya berada dalam pengawasan ketat.

Polda Jambi menyatakan telah melakukan berbagai upaya pengejaran, termasuk berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan jajaran Polda lain. Tapi publik tentu bertanya lebih jauh: kenapa bisa kabur lebih dulu, baru dikejar kemudian?

Pihak kepolisian juga mengakui adanya kelalaian. Seorang penyidik telah dijatuhi sanksi berupa mutasi demosi dan diminta menyampaikan permohonan maaf dalam sidang etik.

Sanksi administratif itu mungkin prosedural. Tapi bagi publik, persoalannya bukan sekadar pelanggaran disiplin.

Ini Soal Kepercayaan

Ketika tersangka narkoba dengan barang bukti besar bisa melenggang keluar dari kantor polisi, yang dipertaruhkan bukan hanya satu kasus, tetapi kredibilitas pengamanan institusi itu sendiri.

Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memburu tersangka MA hingga tertangkap. Masyarakat juga diimbau untuk turut membantu memberikan informasi jika mengetahui keberadaan yang bersangkutan.

Namun satu pertanyaan belum terjawab tuntas, jika di dalam kantor saja bisa lolos, seberapa aman sebenarnya sistem pengawasan yang ada? (S24-Tim)