Yogyakarta, S24 - Salah satu gubernur yang toleransi,, tidak mendukung pembubara ibadah di Gereja GMS di Bantul. Pembubaran ibadah jemaat Gereja Misi Sejahtera (GMS ) oleh massa dari Laskar Forum Jihad Islam (FJI) di Padukuhan Glugo, Panggungharjo, Sewon, Bantul, Minggu (24/5/2026), menuai kecaman publik. 

Gubernur Daerah Istimewa  Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa tindakan memaksakan kehendak atas nama keyakinan tidak dapat dibenarkan.

Peristiwa itu terjadi saat jemaat GMS menggelar ibadah syukur di gedung baru mereka sekitar pukul 07.59 WIB. Sekitar 25 orang dari FJI mendatangi lokasi dan mempersoalkan legalitas penggunaan gedung sebagai tempat ibadah. 

Adu mulut hingga dorong-dorongan sempat terjadi sebelum jemaat akhirnya membubarkan ibadah lebih awal pada pukul 08.30 WIB demi mencegah konflik yang meluas.

Video berdurasi 1 menit 19 detik yang merekam kejadian tersebut kemudian viral di media sosial dan memicu sorotan publik terkait isu toleransi beragama di Jogja.

Menanggapi insiden itu, Sri Sultan menegaskan bahwa perbedaan merupakan bagian dari kehidupan bermasyarakat.

“Yang namanya manusia, perbedaan itu ada. Allah memang menciptakan ras berbeda, agama berbeda, asal-usul berbeda. Jadi perbedaan itu keniscayaan. Bukan dia yang paling benar sendiri,” tegas Sultan di Kompleks Kepatihan, Senin (25/5/2026).

Sementara itu, pengamat sosial Hizkia Darmayana menilai pembubaran ibadah oleh kelompok sipil merupakan ancaman terhadap supremasi hukum dan nilai-nilai Pancasila.

Penolakan disebut dipicu karena gedung yang digunakan GMS belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk rumah ibadah. Namun, pihak gereja menyatakan telah mengantongi Surat Keterangan Tanda Lapor (SKTL) dari Kanwil Kemenag DIY.

Plt Kepala Kesbangpol Bantul, Yulius Suharta, mengatakan pemerintah sebenarnya telah melakukan upaya mitigasi sebelum kejadian. "Pihak GMS sebenarnya telah mengantongi SKTL terbitan Kanwil Kemenag,” kata Yulius.

Pemerintah Kabupaten Bantul memastikan situasi di lokasi kini kondusif di bawah pengamanan polisi. Rapat koordinasi lanjutan juga dijadwalkan untuk memverifikasi dokumen perizinan sesuai aturan rumah ibadah. (S24/Red).