Riau, S24-Jatanras Polda Riau bersama Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pembunuhan seorang perempuan lanjut usia di kawasan Rumbai, Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang pelaku yang masing-masing berinisial AFT (perempuan), RS (pria), DN (perempuan), dan HS (pria).

Sebagaimana dikutip Riau Pos (Jawa Pos Grup), AFT diduga sebagai otak di balik perencanaan aksi tersebut. Ia diketahui merupakan mantan menantu korban.

Sebelum kejadian berlangsung, AFT bahkan sempat bersikap seolah tidak memiliki niat buruk dengan menyalami korban, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Sementara itu, RS berperan sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa korban dengan cara memukul menggunakan balok kayu. DN turut masuk ke dalam rumah korban dan membantu jalannya aksi, sedangkan HS terlibat dalam proses perampokan

Keempat pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Dua orang diamankan di Aceh Tengah, Provinsi Aceh, sementara dua lainnya ditangkap di Kota Binjai, Sumatera Utara. Dalam foto yang beredar, para pelaku terlihat dengan kaki diperban.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Muharman Arta, membenarkan penangkapan tersebut. Saat penangkapan, mereka sempat mendapat tindakan tegas terukur dari aparat karena berusaha melarikan diri

Alhamdulillah, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Sat Reskrim Polresta Pekanbaru berhasil menangkap empat pelaku kasus curas yang menyebabkan seorang perempuan meninggal dunia di Rumbai, Pekanbaru,” kata Muharman, Sabtu malam (2/5/2026).

Polresta Pekanbaru dijadwalkan menggelar konferensi pers pada Minggu (3/5/2026) siang, guna memaparkan secara lengkap kronologi kejadian serta motif di balik aksi pencurian yang berujung pembunuhan tersebut

"Besok siang akan ada jumpa pers terkait detail pengungkapan kasusnya,” pungkasnya.(S24-Tim)