Oleh: Andrian Saputra

Ada ironi yang tak terbantahkan. Selama 32 tahun ia setia menjaga kedaulatan negara dari ancaman nyata di medan perang. Ia menjelajahi hutan belantara Timor Timur, daratan tinggi Papua, hingga rawa-rawa Aceh demi NKRI . 

Puluhan tanda jasa menghiasi dadanya, dari Satyalancana Kesetiaan 32 Tahun hingga Bintang Yudha Dharma Pratama . Namanya disegani, kariernya moncer: dari Kasdam, Pangdivif, hingga Pangdam I/Bukit Barisan .

Namun, pensiun sebagai Letnan Jenderal TNI (Purn) Lodewyk Friedich Pusung justru menemui "medan perang" baru yang lebih licin, mengurus gizi anak bangsa. Sayangnya, alih-alih pulang dengan membawa nama harum, ia malah pulang dengan tangan diborgol dan rompi oranye.

Pada 22 Oktober 2024, Lodewyk yang saat itu baru pensiun dari jabatan Asisten Operasi Panglima TNI, dipercaya Presiden Prabowo Subianto untuk mengemban tugas baru yang sangat strategis menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). 

Tugasnya mulia mengawal program unggulan "Makan Bergizi Gratis" (MBG), proyek yang digadang-gadang untuk membebaskan anak-anak Indonesia dari ancaman stunting.

Bersama dua rekannya, Dadan Hindayana (Kepala BGN) dan Sony Sonjaya (Wakil Kepala BGN), mereka bertiga duduk sebagai "panglima tertinggi" di tubuh BGN.

Sayangnya, situasi itu berubah drastis pada 3 Juni 2026. Hanya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo ,tim Kejaksaan Agung RI menjemput Lodewyk. Bukan untuk jamuan makan siang, tetapi untuk diperiksa di Gedung Jampidsus.

Singkat cerita, setelah memeriksa hasil audit dan dua alat bukti yang cukup, Kejagung resmi menetapkan Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung sebagai tersangka. 

Alhasil, sang jenderal dengan 32 tahun masa bakti itu langsung digelandang ke rutan dengan tangan terborgol dan rompi pink di tubuhnya.

Kekayaan Lodewyk Pusung sungguh fantastis. Dari LHKPN yang dilaporkan ke KPK pada 11 Februari 2025, total hartanya mencapai Rp 60,54 miliar. Sebagian besar adalah aset properti, 28 bidang tanah dan bangunan senilai Rp 58,72 miliar yang tersebar di Jakarta, Tangerang, Depok, Bogor, hingga di kampung halamannya di Minahasa.

Lalu, apa yang menjadi pangkal masalah? Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan bahwa para tersangka diduga melakukan mark up (penggelembungan) anggaran dalam berbagai paket pengadaan barang di program MBG. Mulai dari motor listrik, ribuan pasang sepatu, hingga televisi 75 inci yang tidak sesuai spesifikasi.

Lebih parah lagi, mereka diduga mengintervensi proses verifikasi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Alhasil, yayasan-yayasan "bodong" yang tak memenuhi kriteria, bahkan diduga milik orang-orang terdekat mereka, lolos menjadi mitra dapur MBG.

Apa yang Bisa Dipetik?

Kisah Lodewyk Pusung bisa dibilang "jenderal kejora" tiga puluh tahun menjaga perbatasan, satu tahun setengah menjaga perut justru ketahuan korupsi. Ironis memang. Sang jenderal yang dulu gagah di medan perang, kini harus merasakan dinginnya lantai sel penjara. "Tumbang" bukan di hutan belantara, melainkan karena main-main dengan urusan "gizi" rakyat.

Kini, Lodewyk Pusung, bersama Dadan dan Sony, ditahan 20 hari ke depan di Rutan Salemba Cabang Kejagung. Mereka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 603 dan 604 KUHP baru junto UU Tipikor.

Medan birokrasi itu memang tidak ada peluru nyasar, yang ada cuma "duit nyasar". Tapi ingat, sekali Anda serakah dan memakan jatah gizi rakyat kecil, taruhannya adalah reputasi seumur hidup yang langsung hangus dalam sekejap. Mari kita kawal kasus ini sampai pengadilan, biar tahu siapa saja yang ikut kenyang di balik program makan gratis ini! (S24-Penulis Adalah Pegiat Medsos)