Bandung, S24-Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat yang dialami seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung menyita perhatian publik. Setelah kisah pilu korban mencuat ke ruang publik, pengacara ternama Hotman Paris Hutapea melalui tim bantuan hukum Hotman 911 menyatakan siap mengawal proses hukum hingga tuntas.

Tim advokat Hotman 911 mendatangi kediaman keluarga korban di Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, Minggu (21/6/2026), untuk menemui keluarga sekaligus mengumpulkan informasi terkait dugaan tindak kekerasan yang dialami YTR.

Kedatangan tim hukum tersebut disambut haru oleh keluarga korban yang selama ini berupaya mencari keadilan atas penderitaan yang dialami YTR. Dalam kesempatan itu, Hotman Paris turut berkomunikasi langsung dengan keluarga korban melalui sambungan video call.

Adik korban, Syahrul Ulum (26), menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan oleh Hotman Paris dan timnya.


"Bang Hotman, terima kasih banyak sudah mau membantu keluarga saya. Saya selaku adik korban mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya," ujar Syahrul dengan suara bergetar menahan haru.

Menanggapi hal tersebut, Hotman Paris menegaskan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya.

"Tim kami dengan senang hati membantu. Semua informasi yang diperlukan mohon disampaikan kepada tim agar proses hukum dapat berjalan secara maksimal," kata Hotman Paris.

Hilang Sejak 2023, Ditemukan Dalam Kondisi Memprihatinkan

Kasus ini bermula ketika YTR dilaporkan tidak lagi berkomunikasi dengan keluarganya sejak 2023. Selama bertahun-tahun, keluarga tidak mengetahui keberadaan korban dan berupaya mencari informasi mengenai kondisinya.

Titik terang muncul pada Rabu malam, 10 Juni 2026. Keluarga menerima pesan dari seseorang yang tidak dikenal yang mengabarkan bahwa YTR tengah berada di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung akibat kecelakaan.

Namun, saat keluarga tiba di rumah sakit, mereka menemukan kondisi yang jauh berbeda dari informasi yang diterima sebelumnya.

Korban ditemukan dalam keadaan mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Berdasarkan keterangan keluarga, terdapat luka pada wajah, kepala, serta kaki yang diduga merupakan akibat kekerasan yang dialami dalam jangka waktu lama.

Kondisi kedua mata korban juga mengalami kerusakan berat. Tim medis kemudian menyatakan bahwa korban mengalami kebutaan permanen akibat infeksi dan kerusakan struktur mata yang sudah tidak dapat dipulihkan.

"Kondisi teteh mukanya sudah rusak. Mata kanan mengalami infeksi, mata kiri mengecil, bibir bagian atas sudah tidak ada, dan terdapat bekas luka di kaki," ungkap Syahrul dalam keterangan sebelumnya.

Selain mengalami gangguan penglihatan permanen, korban juga harus menjalani tindakan medis untuk menangani luka serius di bagian kepala. Operasi dilakukan guna membersihkan infeksi yang muncul akibat luka yang diderita korban.

Meski kondisi korban mulai membaik dan telah dapat berkomunikasi, proses pemulihan diperkirakan masih akan berlangsung dalam waktu panjang, baik secara fisik maupun psikologis.

Dugaan Disekap dan Dianiaya oleh Kekasih

Keluarga menduga korban selama ini berada dalam penguasaan kekasihnya yang berinisial TH (30). Berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, korban diduga mengalami penyekapan dan penganiayaan berulang selama bertahun-tahun.

Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang sedang dilakukan aparat penegak hukum.

Pihak keluarga telah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Barat pada Jumat (12/6/2026) dengan nomor laporan LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang telah diajukan keluarga korban, termasuk mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Sorotan Publik dan Harapan Keadilan

Kasus yang menimpa YTR memicu keprihatinan luas masyarakat karena dugaan kekerasan yang terjadi dalam rentang waktu panjang dan menimbulkan dampak permanen terhadap korban.

Masuknya tim Hotman 911 dalam pendampingan hukum diharapkan dapat memperkuat upaya keluarga dalam mengawal proses hukum serta memastikan seluruh fakta terungkap secara transparan.

Keluarga berharap aparat penegak hukum dapat mengusut kasus ini secara profesional dan memberikan kepastian hukum bagi korban.

Sementara itu, masyarakat menanti hasil penyelidikan kepolisian untuk mengungkap secara terang apa yang sebenarnya terjadi selama hilangnya YTR dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan dalam hubungan pribadi dapat terjadi secara tersembunyi dan berdampak sangat serius terhadap korban. Oleh karena itu, perlindungan terhadap korban serta penegakan hukum yang tegas menjadi bagian penting dalam upaya mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.(S24-AsenkLee)