Foto Ilustrasi. (S24)

Merangin, S24- Sejumlah persoalan dan dugaan penyimpangan dalam pengangkatan, penggajian, dan status PPPK Paruh Waktu (PPPK PW) di Kabupaten Merangin belum tuntas hingga awal Juni tahun ini.

Puluhan hingga ratusan tenaga pendidik yang tergabung dalam Aliansi PPPK PW Merangin mengancam akan kembali menggelar unjuk rasa besar-besaran jilid II dalam minggu ini jika pemerintah pusat dan daerah  tidak memberikan solusi jelas tentang nasib mereka. 
 
Dugaan manipulasi seleksi terungkap ketidakcocokan data, peserta tak terdaftar di BKN tapi lulus. 
Diketahui sejak di lantik pada 31/12/25  lalu hingga saat ini  sudah terhitung enam bulan namun SK dan NIP yang mereka nantikan tetap juga tidak muncul. 

Dikatakan sumber via whatsapp Kamis 4/5/26, sedikitnya ada lima orang honor senior terdata di data bes BKN tahun 2022 lalu, ketika di cek data mereka sudah. Ya. Pada waktu demo jilid II nanti data rekan kami yang berinisial  E, L, S, M, W. 

Pada tanggal 10 bulan ini  ratusan PPPK PW Merangin berencana akan demo jilid II, karena di ketahui demo jilid I telah di lakukan pada tanggal 3 lalu. Messki sebelumnya sudah ada demo di Kantor Dinas Pendidikan namun hingga kini hasilnya belum juga terlihat.
 
“Kami sudah kirim surat, bertemu pejabat, tapi jawabannya hanya ‘sedang diproses’. Nasib kami tak jelas, gaji sering terlambat atau tak dibayar, bahkan ada yang lulus padahal tak ada di data resmi. Kami tidak bisa diam lagi,” kata NW. 

Dilanjutkan (NW) Usaha demi usaha telah di lakukan, mendatangi BKD, mendatangi Dinas Pendidikan, audensi dan aksipun telah kami laksanakan.

Namun yang menjadi pertanyaan besar berawal dari banyaknya permasalahan, termasuk kehilangan data sebanyak 65 orang yang  tidak lagi muncul ketika nama mereka di lacak. 

Seharus kata NW, Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin dalam pngusulan PPPK PW ini mengacu pada kep menpan-rb no 16 tahun 2025, dan melihat PepmenPANRB no 347 tahun 2024 yg mnjadi persyaratan paruh waktu.

Uu no 20 tahun 2023 telah di jelaskan dengan jelas penyelesaian data bes tahun 2022, nmun bukti di lapangn data bes tertingga sebayak 65 orang. 

Mereka menilai proses selama ini bohong, jika data mereka benar- benar telah di usulkan menjadi PPK PW tentunya data tersebut telah menjadi SK.

Ini tidak. Hanya di janjikan sabar dan sabar bahkan masuk waktu selama enam bulan, jika bukan PHP tentu permasalahan ini pantas menjadi atensi Pemkab dan Instansi terkait. 

Meski hal ini sudah di sampaikan ke  DPD RI Komisi III dan DPR RI Komisi I di Jakarta baru- baru ini, namuan belum juga menemukan titik pasti. (S24-Bay)