Jambi, S24 - Dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, Sugeng Hariadi, S.H, MH menunjukkan kepedulian dan perhatian kepada masyarakat melalui aksi nyata yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga serta masa depan generasi penerus bangsa.

Bertempat di Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah, Senin (29/06/2026), Kajati Jambi hadir secara langsung untuk membantu penyelesaian pengambilan ijazah serta tunggakan biaya sekolah dua orang siswa yang mengalami kendala ekonomi sehingga belum dapat menyelesaikan administrasi pendidikannya.

Dalam kegiatan tersebut, Kajati Jambi didampingi oleh Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi, Dr Muhammad Husaini, SH, MH, Kabag Tata Usaha, serta Kasi I dan Kasi Penkum pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sebagai bentuk kepedulian dan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya, Kajati Jambi juga melakukan koordinasi secara langsung dengan Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Nurul Hikmah. 

Setelah dilakukan verifikasi dan memperoleh informasi yang akurat, Kajati Jambi secara pribadi membantu menyelesaikan biaya pengambilan ijazah dan tunggakan biaya  sekolah siswa tersebut agar hak anak untuk memperoleh pendidikan dapat terus berjalan dengan baik tanpa hambatan.

Tidak hanya itu, Kajati Jambi juga menyampaikan kepada Lurah Simpang IV Sipin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Ketua RT setempat yang turut hadir agar keluarga yang bersangkutan dapat memperoleh perhatian, pembinaan, serta pendampingan dari lingkungan sekitar sehingga keberlangsungan pendidikan dan kesejahteraan keluarga dapat terus terjaga.

Momentum peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Ke-33 Tahun 2026 menjadi pengingat bahwa keluarga merupakan fondasi utama dalam membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas. Kepedulian, gotong royong, dan perhatian terhadap masa depan anak merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dijaga dan diperkuat.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga setiap anak Indonesia memperoleh kesempatan yang sama untuk meraih pendidikan dan masa depan yang lebih baik. (Penkum Kejati Jambi, S24/FS).