Jakarta, S24- Kejaksaan Agung melalui ST Burhanuddin akhirnya buka suara terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga eks pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa yang diduga merugikan negara dalam pelaksanaan program prioritas tersebut.
ST Burhanuddin menegaskan bahwa proses hukum masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret dalam pengembangan kasus ini.
Lantas, bagaimana cerita di balik detik-detik pengungkapan skandal besar ini, dan sejauh mana pengembangan kasus ini akan bergulir selanjutnya?(S24-Red)


0Komentar