Jakarta, S24- Kasus dugaan persekusi terhadap petugas keamanan (satpam) di kawasan pelican crossing Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, terus menjadi sorotan publik. Peristiwa yang melibatkan pengemudi mobil Toyota Alphard dan petugas keamanan bernama Victor Harefa itu tidak hanya memicu kecaman masyarakat, tetapi juga mendorong tuntutan transparansi dalam penanganan hukum.

Koalisi Pejalan Kaki secara tegas meminta Polda Metro Jaya menggelar proses pemeriksaan secara terbuka. Ketua Koalisi Pejalan Kaki, Alfred Sitorus, menilai keterbukaan menjadi kunci untuk menjaga akuntabilitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus yang telah menyita perhatian luas tersebut.

“Proses pemanggilan hingga klarifikasi harus dilakukan secara transparan, tidak tertutup, agar publik dapat menilai objektivitas penanganannya,” ujar Alfred.

Kronologi dan Dugaan Intimidasi

Insiden bermula ketika sebuah mobil Toyota Alphard diduga menerobos lampu merah di zebra cross penyeberangan pejalan kaki di Jalan MH Thamrin, tepat di depan Halte TransJakarta Bundaran HI. Saat itu, Victor Harefa yang bertugas membantu penyeberangan menegur pengemudi.

Teguran tersebut berujung pada adu argumen yang terekam kamera pengawas (CCTV) dan kemudian viral di media sosial. Dalam rekaman terlihat petugas keamanan mendatangi kendaraan, sementara dua pria dari dalam mobil turun dan terlibat perdebatan.

Kuasa hukum Victor, Wira Harefa, mengungkapkan kliennya diduga mengalami intimidasi selama insiden berlangsung. Ia menyebut Victor dihina, diancam akan dilaporkan ke tempat kerja, bahkan dipaksa melakukan gerakan fisik seperti push-up.


“Klien kami dalam kondisi belum makan sejak pagi dan sedang mengalami gangguan pada tangan, sehingga tidak mampu melakukan push-up. Namun ia tetap mendapat tekanan,” kata Wira.

Victor disebut sempat diminta berbaring dan melakukan gerakan menyerupai mengayuh sepeda sebagai pengganti, yang dinilai sebagai bentuk perendahan martabat.

Mediasi dan Perdamaian

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menjelaskan bahwa kedua pihak telah dipertemukan di Pos Polisi Thamrin untuk dimediasi. Proses tersebut berlangsung sejak siang hingga malam hari.

Dalam mediasi itu, pengemudi dan penumpang Alphard menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Victor. Mereka mengakui kesalahan dan berjabat tangan sebagai bentuk penyelesaian damai.

Victor menyatakan menerima permintaan maaf tersebut dan memilih menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Surat perdamaian pun telah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Meski demikian, kepolisian menegaskan bahwa penyelesaian secara personal tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

Proses Hukum dan Fakta Baru

Polda Metro Jaya melalui Subdirektorat Penegakan Hukum (Gakkum) Direktorat Lalu Lintas masih mendalami dugaan pelanggaran lalu lintas, termasuk penerobosan lampu merah dan indikasi penggunaan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai.

Selain itu, terungkap bahwa pengemudi Alphard yang sempat mengaku sebagai aparat memang merupakan anggota kepolisian. Dengan demikian, kasus ini juga masuk ke ranah pemeriksaan etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut sesuai prosedur yang berlaku, baik dari sisi hukum lalu lintas maupun kode etik profesi.

Respons Pemerintah

Kasus ini turut mendapat perhatian Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan bahwa Victor Harefa tidak seharusnya diberhentikan dari pekerjaannya.

“Yang bersangkutan justru menjalankan tugas dengan baik, menegur pelanggaran lalu lintas. Saya meminta agar tidak dipecat,” ujarnya di Balai Kota Jakarta.

Hal senada disampaikan Wakil Gubernur Rano Karno yang memastikan bahwa posisi Victor sebagai petugas keamanan tetap aman.

Babak Baru bagi Korban

Di tengah perhatian publik, Victor Harefa memilih membuka lembaran baru dengan meninggalkan pekerjaannya di Jakarta. Ia dikabarkan akan pindah ke Bandung setelah mendapatkan tawaran pekerjaan di lingkungan Gedung Sate.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi disebut telah menyiapkan posisi baru bagi Victor sebagai bentuk apresiasi atas sikapnya yang dinilai menjalankan tugas dengan integritas.

Sorotan Publik dan Isu Lebih Luas

Kasus ini mencerminkan persoalan yang lebih luas terkait relasi antara warga, aparat, dan penegakan aturan di ruang publik. Insiden tersebut memunculkan diskursus tentang perlindungan terhadap petugas lapangan, potensi penyalahgunaan wewenang, serta pentingnya transparansi dalam proses hukum.

Desakan agar pemeriksaan dilakukan secara terbuka menjadi indikator kuat bahwa publik menginginkan akuntabilitas yang lebih tinggi, terutama ketika kasus melibatkan aparat.

Hingga kini, proses klarifikasi dan penegakan hukum masih berjalan. Publik pun menunggu langkah tegas dari kepolisian untuk memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.(S24-AsenkLeeSaragih)