SIDIKALANG, DAIRI, S24- Keprihatinan publik mencuat setelah video seorang bocah laki-laki dalam kondisi penuh luka dan lebam beredar luas di media sosial. Video kali pertama dipublikasikan oleh akun Facebook Yanti Misbah Saraan dan viral.
Bocah yang kemudian diketahui berinisial AGP (7) itu ditemukan warga di kawasan Jalan Merdeka, tepatnya di sekitar belakang Gedung Nasional (Gednas) Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Dalam video yang beredar, AGP terlihat ketakutan dan gemetar ketika menceritakan kondisi yang dialaminya. Sejumlah bagian tubuhnya tampak mengalami luka dan memar. Rekaman tersebut kemudian menyebar luas dan memicu keprihatinan masyarakat.
Namun, informasi yang beredar di media sosial tidak seluruhnya dapat langsung dipastikan kebenarannya. Penyebab luka pada tubuh korban serta rangkaian peristiwa yang terjadi masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan medis dan proses penyelidikan kepolisian.
Adiknya juga ditemukan dalam kondisi memprihatinkan. Kasus ini kemudian berkembang setelah polisi melakukan pendalaman. Tidak hanya AGP, adiknya yang berinisial AP (6) juga diduga mengalami kekerasan dan ditemukan dalam kondisi yang membutuhkan penanganan medis.
Keduanya kemudian dibawa ke RSUD Sidikalang untuk mendapatkan perawatan. Informasi mengenai kondisi kedua anak tersebut menunjukkan bahwa terdapat luka lebam dan luka yang memerlukan penanganan medis.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena kedua korban masih berada pada usia yang sangat muda dan semestinya memperoleh perlindungan serta pengasuhan yang aman.
![]() |
| Diduga Pelaku berinisial RS. (IST) |
Polisi Amankan Perempuan Berinisial RS
Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahrial Ramadhan kepada wartawan, membenarkan adanya dugaan kekerasan terhadap kedua anak tersebut. Dalam penanganan awal, Unit PPA Satreskrim Polres Dairi telah mengamankan seorang perempuan berinisial RS (52). Perempuan tersebut disebut sebagai bibi sekaligus orang yang mengasuh kedua anak tersebut.
RS telah dibawa ke Satreskrim Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami dugaan tindak kekerasan, termasuk motif dan rangkaian kejadian yang menyebabkan kedua anak mengalami luka.
Dengan demikian, status dan keterlibatan RS dalam perkara tersebut tetap harus mengikuti proses hukum dan asas praduga tak bersalah sampai terdapat keputusan hukum yang berkekuatan tetap.
Orang tua korban dalam kondisi terpisah. Menurut informasi yang disampaikan pihak kepolisian, kondisi keluarga kedua anak tersebut cukup kompleks. Ibu mereka disebut sedang berada di luar kota untuk mencari nafkah, sementara ayah mereka merupakan warga binaan.
Dalam kondisi tersebut, kedua anak kemudian dititipkan kepada orang yang selama ini mengasuh mereka.
Kondisi tersebut menjadi salah satu hal yang tengah didalami dalam penyelidikan. Bagaimana pola pengasuhan yang berlangsung, berapa lama kedua anak berada dalam pengasuhan tersebut, serta apa yang sebenarnya terjadi hingga mereka mengalami luka menjadi bagian penting yang harus diungkap secara terang.
![]() |
| Wakapolres Dairi Kunjungi Korban. (IST) |
Wakapolres Dairi Kunjungi Korban
Perhatian terhadap kondisi kedua korban juga ditunjukkan jajaran Polres Dairi. Wakapolres Dairi Kompol Hadi Sucipto mengunjungi AGP dan AP yang sedang menjalani perawatan di RSUD Sidikalang pada Jumat, 21 Agustus 2026.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari perhatian aparat terhadap kondisi korban sekaligus memastikan penanganan terhadap kedua anak yang saat ini berada dalam situasi rentan.
Yang terpenting dalam tahap ini adalah memastikan kedua korban memperoleh perawatan medis, pendampingan psikologis serta perlindungan dari kemungkinan kekerasan lanjutan.
Warga diminta tidak diam terhadap kekerasan anak. Kasus ini kembali mengingatkan bahwa kekerasan terhadap anak bukan persoalan domestik yang boleh dibiarkan begitu saja.
Anak-anak memiliki posisi yang sangat rentan. Mereka sering kali tidak memiliki kemampuan untuk melawan, mencari pertolongan atau menjelaskan secara utuh apa yang dialaminya. Karena itu, lingkungan sekitar memiliki peran penting untuk mengenali tanda-tanda kekerasan dan segera melaporkannya kepada pihak yang berwenang.
Jika masyarakat melihat anak dengan luka yang tidak wajar, perubahan perilaku yang ekstrem, ketakutan terhadap orang tertentu, atau mendengar adanya dugaan kekerasan, informasi tersebut sebaiknya tidak berhenti sebagai pembicaraan dari mulut ke mulut maupun unggahan media sosial.
Laporkan kepada aparat penegak hukum atau pihak yang memiliki kewenangan perlindungan anak agar dapat segera ditindaklanjuti.
Masyarakat juga diharapkan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menyebarkan identitas anak secara berlebihan, ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Perlindungan terhadap korban harus menjadi prioritas.
![]() |
| AGP saat menjalani perawatan di RS Sidikalang. (IST) |
Aparat Diminta Mengusut Secara Tuntas
Kasus AGP dan AP diharapkan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum. Selain mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas luka yang dialami kedua anak tersebut, penyelidikan juga penting untuk memastikan apakah terdapat pola kekerasan yang berlangsung berulang dan apakah ada pihak lain yang mengetahui atau terlibat.
Proses hukum diharapkan berjalan secara transparan, profesional dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.
Masyarakat tentu menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan: apa yang sebenarnya terjadi kepada kedua bocah tersebut, siapa yang bertanggung jawab, bagaimana kekerasan itu bisa terjadi, dan apakah sebelumnya ada pihak yang mengetahui kondisi mereka?
Jawaban atas pertanyaan tersebut harus diperoleh melalui penyelidikan dan pembuktian, bukan melalui spekulasi di media sosial.
Di tengah proses tersebut, satu hal tidak boleh dilupakan: AGP baru berusia tujuh tahun dan AP baru enam tahun. Mereka berada pada usia ketika seharusnya bermain, belajar, tumbuh dan merasa aman di tengah orang-orang dewasa yang dipercaya untuk menjaga mereka.
Luka pada tubuh mungkin dapat disembuhkan melalui perawatan medis. Namun trauma akibat kekerasan dapat meninggalkan dampak yang jauh lebih panjang. Karena itu, masyarakat di Sidikalang dan Kabupaten Dairi diharapkan tidak menutup mata terhadap persoalan kekerasan terhadap anak.
Peduli bukan berarti menghakimi. Peduli berarti berani memastikan seorang anak mendapatkan pertolongan ketika keselamatannya terancam.
Kini, harapan terbesar adalah kedua korban segera pulih, mendapatkan pendampingan yang layak, dan memperoleh lingkungan yang benar-benar aman.
Sementara itu, aparat penegak hukum diharapkan segera menuntaskan penyelidikan dan mengambil tindakan tegas sesuai hukum apabila unsur tindak pidana terbukti, sehingga kasus ini tidak berhenti sebagai video viral, tetapi menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap anak di tengah masyarakat. Setiap anak berhak tumbuh tanpa rasa takut. Dan ketika hak itu dirampas, masyarakat tidak boleh memilih untuk diam.(S24-AsenkLeeSaragih/Berbagaisumber)
.png)
.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)
.jpeg)

0Komentar