Jambi, S24 -Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam kebijakan tersebut, Romi Arizyanto ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, menggantikan Abdi Reza Fachlewi Junus yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung.
Penunjukan Romi menjadi perhatian tersendiri di Provinsi Jambi. Selain merupakan putra asli Kota Sungaipenuh, ia juga dikenal sebagai jaksa yang pernah meniti karier di berbagai satuan kerja di wilayah Jambi sebelum dipercaya menduduki sejumlah jabatan strategis di luar daerah.
Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) tersebut memiliki rekam jejak yang cukup panjang di lingkungan Kejaksaan. Saat bertugas di Jambi, Romi pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebo.
Pengalamannya kemudian berlanjut sebagai Kasi Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi.
Kariernya terus berkembang hingga dipercaya memimpin Kejaksaan Negeri Sungaipenuh sebagai Kajari.
Dari jabatan tersebut, Romi kemudian dimutasi menjadi Kajari Wonosobo, sebelum memperoleh promosi sebagai Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.
Kini, melalui keputusan mutasi terbaru Kejaksaan Agung, Romi kembali ke Provinsi Jambi dengan amanah baru sebagai Kajari Jambi.
Saat dikonfirmasi mengenai penugasannya, Romi membenarkan informasi tersebut. Ia mengaku baru menerima kabar mengenai mutasi jabatannya pada pagi hari. "Ya, baru tahu tadi pagi," ujar Romi singkat.
Ia juga memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab. "Mohon doa agar saya dapat menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi, Noly Wijaya, turut membenarkan adanya mutasi tersebut. Menurutnya, selain pergantian Kajari Jambi, Kejaksaan Agung juga melakukan rotasi terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Tebo. "Kajari Jambi dan Tebo," ujar Noly singkat.
Mutasi dan rotasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung yang dilakukan secara berkala. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, kebijakan tersebut juga bertujuan meningkatkan kinerja institusi melalui penempatan pejabat sesuai kebutuhan organisasi dan pengembangan karier.
Dengan pengalaman bertugas di berbagai bidang, mulai dari penanganan tindak pidana khusus, eksekusi perkara, hingga bidang perdata dan tata usaha negara, Romi Arizyanto diharapkan mampu memperkuat kinerja Kejaksaan Negeri Jambi, terutama dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, serta meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.(S24-AsenkLee)


0Komentar