Jambi, S24- Organisasi kemasyarakatan (ormas) Horas Bangso Batak menyerukan kepada masyarakat, khususnya warga Batak yang aktif menggunakan media sosial TikTok, agar menghentikan penggunaan kata-kata kotor, ujaran tidak etis, serta bahasa yang berpotensi merendahkan martabat orang lain.

Seruan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan terhadap perkembangan komunikasi di media sosial yang semakin terbuka. TikTok, sebagai salah satu platform yang banyak digunakan masyarakat, dinilai tidak hanya menjadi ruang hiburan, tetapi juga menjadi ruang publik tempat seseorang menampilkan identitas, karakter, serta nilai-nilai yang dianutnya.

Dalam pesan yang beredar, Horas Bangso Batak mengajak para pengguna media sosial untuk tetap menjaga adab dalam berbicara, termasuk ketika menyampaikan pendapat, melakukan siaran langsung, membuat konten, maupun memberikan komentar terhadap konten orang lain.

Seruan itu juga mendapat perhatian dari Mpr Manullang. Ia menyampaikan apresiasi kepada Ketua Horas Bangso Batak beserta jajaran yang dinilai peduli terhadap harkat dan martabat masyarakat Batak.

Menurutnya, imbauan tersebut perlu mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat dan budaya, tokoh masyarakat hingga tokoh pemuda Batak.

Dukungan tersebut dinilai penting agar pesan mengenai etika berkomunikasi tidak berhenti sebagai imbauan organisasi, tetapi berkembang menjadi kesadaran bersama di tengah masyarakat.

Menjaga Identitas di Ruang Digital

Pesan utama yang disampaikan Horas Bangso Batak berkaitan erat dengan pemaknaan istilah “Anak ni Raja dohot Boru ni Raja”.

Istilah tersebut dalam konteks seruan ini tidak dimaknai sebagai persoalan keturunan, kekuasaan, jabatan maupun kehidupan di lingkungan istana. Sebaliknya, istilah tersebut ditekankan sebagai gambaran mengenai sikap, perilaku, tutur kata dan budi pekerti seseorang.

Dengan demikian, seseorang yang menyandang identitas Batak di ruang publik diharapkan mampu memperlihatkan sikap santun, menghormati orang lain dan bertanggung jawab terhadap setiap perkataan yang disampaikan.

Pesan itu menjadi semakin relevan di era media sosial. Berbeda dengan percakapan pribadi, perkataan yang disampaikan melalui TikTok dapat ditonton, direkam, dibagikan dan disebarluaskan kepada khalayak yang jauh lebih luas.

Sebuah ucapan yang awalnya dianggap sebagai candaan dapat dengan mudah menimbulkan salah paham, melukai perasaan orang lain atau bahkan memicu pertikaian ketika keluar dari konteks awalnya.

Karena itu, kebebasan berekspresi di media sosial juga perlu diikuti dengan kesadaran mengenai konsekuensi dari setiap ucapan.

“Mulutmu adalah harimaumu”

Dalam seruannya, Horas Bangso Batak mengingatkan kembali ungkapan “mulutmu adalah harimaumu” sebagai pesan moral agar setiap orang berpikir sebelum berbicara.

Ungkapan tersebut mengandung makna bahwa perkataan seseorang dapat berbalik menjadi persoalan bagi dirinya sendiri apabila disampaikan tanpa mempertimbangkan situasi, norma kesopanan maupun perasaan orang lain.

Hal serupa berlaku di media sosial. Pengguna TikTok memiliki kebebasan untuk membuat dan menyampaikan konten, tetapi kebebasan tersebut tidak berarti seseorang bebas menggunakan kata-kata yang menghina, merendahkan, melecehkan atau menyerang orang lain.

Terlebih lagi, konten media sosial dapat menjadi rekam jejak digital yang bertahan dalam waktu panjang.

Mengingatkan makna “Pantun Hangoluan, Tois Hamagoan”. Seruan tersebut juga mengangkat filosofi Batak “Pantun Hangoluan, Tois Hamagoan.”

Pesan tersebut pada dasarnya mengingatkan pentingnya menjaga kepantunan dalam kehidupan. Sikap yang baik dan tutur kata yang santun merupakan bagian penting dalam membangun hubungan sosial.

Dalam konteks kehidupan modern, nilai tersebut dapat diterapkan tidak hanya dalam interaksi tatap muka, tetapi juga dalam komunikasi digital.

Kolom komentar, fitur siaran langsung, video pendek dan berbagai bentuk komunikasi di TikTok pada hakikatnya merupakan bagian dari ruang interaksi sosial. Karena itu, etika yang berlaku dalam kehidupan sehari-hari semestinya juga dibawa ke ruang digital.

Masyarakat Batak yang aktif di media sosial diharapkan tidak menjadikan identitas etnis sebagai alasan untuk menggunakan bahasa kasar atau melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap pengguna lain.

Sebaliknya, identitas budaya dapat menjadi kekuatan untuk menunjukkan karakter positif melalui tutur kata, sikap dan karya.

Menghormati budaya dan lingkungan sosial. Seruan tersebut juga mengingatkan prinsip “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.”

Nilai tersebut mengajarkan pentingnya menghormati norma, adat istiadat, aturan dan kebiasaan yang berlaku di lingkungan tempat seseorang berada.

Prinsip tersebut dapat diterapkan pula di ruang digital yang mempertemukan masyarakat dari berbagai daerah, suku, agama, budaya dan latar belakang.

TikTok memungkinkan seseorang berinteraksi dengan masyarakat yang memiliki nilai dan kebiasaan berbeda. Karena itu, diperlukan sikap saling menghormati agar perbedaan tidak berubah menjadi konflik.

Bagi masyarakat Batak, menjaga tutur kata di ruang publik juga dapat dipandang sebagai bagian dari upaya menjaga citra dan kehormatan budaya.

Pesan agama tentang menjaga perkataan. Seruan untuk menjaga ucapan juga memiliki landasan moral dan keagamaan.

Dalam pesan yang disampaikan, dikutip ajaran Alkitab mengenai pentingnya menjaga lidah. Amsal 18:21 menyebutkan bahwa hidup dan mati dikuasai lidah. Sementara Amsal 13:3 mengingatkan pentingnya menjaga mulut sebagai bagian dari menjaga kehidupan.

Pesan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan menjaga perkataan bukan semata-mata persoalan etika bermedia sosial, melainkan juga berkaitan dengan nilai moral dan tanggung jawab seseorang terhadap sesama.

Dalam masyarakat yang majemuk, nilai-nilai tersebut dapat menjadi landasan untuk membangun komunikasi yang lebih sehat, meskipun setiap orang memiliki latar belakang agama dan keyakinan yang berbeda.

Seruan Untuk Pengguna TikTok

Horas Bangso Batak pada akhirnya menyerukan agar masyarakat, khususnya warga Batak yang menggunakan TikTok, lebih berhati-hati dalam berkomunikasi.

Pengguna media sosial diharapkan menghindari kata-kata kotor, hinaan, makian, pelecehan, ejekan, serta ucapan yang tidak etis. Perbedaan pendapat tidak harus diselesaikan dengan kata-kata kasar. Kritik tetap dapat disampaikan dengan tegas tanpa merendahkan martabat orang lain.

Begitu pula dalam membuat konten, humor dan hiburan tetap dapat dikembangkan tanpa menjadikan penghinaan terhadap orang lain sebagai bahan utama untuk mendapatkan perhatian atau meningkatkan jumlah penonton.

Seruan ini bukan dimaksudkan untuk membatasi kreativitas maupun kebebasan berekspresi masyarakat Batak di media sosial. Sebaliknya, pesan tersebut menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi perlu berjalan bersama tanggung jawab.

Ruang digital adalah ruang publik. Setiap kata yang ditulis, diucapkan atau disebarkan memiliki konsekuensi.

Karena itu, masyarakat Batak di mana pun berada diharapkan mampu menunjukkan identitas sebagai “Anak ni Raja dohot Boru ni Raja” melalui sikap yang santun, perkataan yang terjaga dan perilaku yang menghormati sesama.

Menjaga bahasa bukan berarti kehilangan keberanian untuk berbicara. Menjaga etika bukan berarti tidak boleh mengkritik. Justru dengan bahasa yang santun, pesan dapat disampaikan lebih kuat tanpa harus merendahkan orang lain.

Stop cakap kotor. Stop kata-kata tidak etis. Gunakan media sosial untuk menyampaikan gagasan, kritik dan kreativitas dengan tetap menjaga martabat diri dan menghormati sesama. Horas! (S24-AsenkLeeSaragih)