Oleh: Drs. Sabam Sinaga Op. Batara
Kajian Kosmologi Budaya Batak, Filosofi Kebersamaan, Tata Kelola Modern, dan Kemandirian Ekonomi Generasi Muda di Era Globalisasi
Refleksi dan Pandangan Pribadi Menjelang Mubes XVI PPTSB
Medan, Hotel Aryaduta
29–31 Oktober dan 1 November 2026
I. Pendahuluan: Mubes Bukan Sekadar Pertemuan, Melainkan Penentu Arah Masa Depan
Mubes XVI Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dohot Boruna se Indonesia dan Sedunia (PPTSB) merupakan momentum penting untuk merefleksikan perjalanan organisasi, memperkuat persaudaraan, mengevaluasi tanggung jawab kepengurusan, dan merumuskan arah perjuangan generasi berikutnya.
Dalam perspektif akademik, musyawarah organisasi dapat dikaji sebagai proses pengambilan keputusan kolektif yang menghubungkan identitas, nilai, kepemimpinan, dan kepentingan bersama. Oleh sebab itu, keberhasilan Mubes tidak cukup diukur dari kelancaran acara atau terpilihnya pemimpin, tetapi juga dari kualitas keputusan, penerimaan terhadap hasil musyawarah, serta kemampuan melaksanakan keputusan secara bertanggung jawab.
PPTSB sebagai organisasi sosial kekerabatan yang memiliki AD/ART perlu terus berkembang menjadi organisasi modern tanpa kehilangan akar adat dan budaya Batak. Modernisasi tidak harus berarti meninggalkan tradisi. Sebaliknya, tradisi dapat menjadi sumber etika, solidaritas, dan kebijaksanaan dalam menghadapi perubahan zaman.
Pertanyaan mendasar yang perlu kita renungkan ialah: Apakah Mubes XVI hanya menghasilkan kepengurusan baru, atau juga melahirkan langkah nyata untuk memperkuat persaudaraan, melestarikan budaya, dan mempersiapkan masa depan generasi muda Toga Sinaga?
II. Kosmologi Budaya Batak sebagai Landasan Pemikiran
Kosmologi budaya membahas bagaimana suatu masyarakat memahami hubungan manusia dengan sesama, alam, kehidupan, dan nilai-nilai yang dianggap mendasar. Dalam konteks Batak Toba, pembahasan ini dapat dilakukan melalui kajian kekerabatan, adat istiadat, simbol budaya, serta nilai yang diwariskan antargenerasi.
Salah satu landasan penting ialah falsafah Dalihan Na Tolu, yang mencakup hubungan hula-hula, dongan tubu atau dongan sabutuha, dan boru. Sistem ini tidak sekadar menjelaskan kedudukan kekerabatan, tetapi juga mengandung pedoman tentang penghormatan, tanggung jawab, dan keseimbangan hubungan sosial.
Penelitian Adison Adrian Sihombing (2018) menunjukkan relevansi Dalihan Na Tolu sebagai landasan kohesi dan kerukunan masyarakat Batak Toba. Kajian tersebut juga mengingatkan bahwa nilai budaya dapat mengalami pergeseran apabila maknanya tidak dipahami dan dipraktikkan secara tepat.
Dalam konteks Mubes XVI, nilai-nilai tersebut dapat direfleksikan melalui tiga tanggung jawab:
1. Marsihaholongan: membangun kasih persaudaraan dan menghindari permusuhan antarsesama pomparan.
2. Manat mardongan tubu: menjaga kehati-hatian, kesetaraan martabat, dan penghormatan dalam perbedaan pendapat.
3. Marhobas tu angka na masa: mengutamakan pelayanan, tanggung jawab, dan kepentingan bersama.
Nilai-nilai itu perlu diwujudkan dalam perilaku nyata, bukan berhenti sebagai ungkapan adat. Perbedaan pandangan dalam Mubes merupakan hal yang wajar. Yang perlu dijaga adalah etika dalam menyampaikan pendapat, kejujuran dalam proses pengambilan keputusan, dan kesediaan menghormati keputusan yang sah sesuai AD/ART.
III. Mangeahi Sisada Solup: Sebuah Filosofi Reflektif untuk Merajut Kebersamaan
Dalam pandangan pribadi saya, Mangeahi Sisada Solup dapat dikembangkan sebagai gagasan reflektif yang mengajak pomparan Toga Sinaga untuk kembali mencari keselarasan dalam kehidupan bersama.
Ungkapan ini saya tempatkan sebagai gagasan filosofis pribadi, bukan sebagai penetapan adat baru atau perubahan terhadap AD/ART PPTSB.
Kata sisada solup dapat dijadikan simbol tentang kesamaan ukuran moral: setiap orang hendaknya menggunakan ukuran kejujuran, tanggung jawab, dan keadilan yang sama ketika menilai dirinya sendiri maupun orang lain.
Adapun mangeahi dalam gagasan ini diarahkan pada upaya mencari, memahami, dan mengusahakan keselarasan dalam kehidupan bersama. Makna ini merupakan pengembangan reflektif yang perlu terus didialogkan dengan penutur, tokoh adat, dan pemangku tradisi agar tidak dianggap sebagai definisi linguistik atau adat yang sudah disepakati secara universal.
Dari sini lahir prinsip:
“Satukan ukuran moral, selaraskan langkah, dan utamakan kepentingan bersama.”
Dalam bahasa generasi muda:
- One Kinship, One Commitment — satu persaudaraan, satu komitmen.
- Different Opinions, Shared Responsibility — berbeda pendapat, tetap bertanggung jawab.
- Tradition with Integrity, Progress with Justice — adat dengan integritas, kemajuan dengan keadilan.
Filosofi ini diharapkan menjadi jembatan antara kebijaksanaan leluhur dan kebutuhan organisasi masa kini.
IV. Mubes XVI dan Etika Kepemimpinan Modern
Kepemimpinan dalam organisasi sosial tidak seharusnya dipahami sebagai perebutan kekuasaan, melainkan sebagai amanah untuk melayani dan mengembangkan potensi seluruh anggota.
Dalam tata kelola modern, organisasi yang sehat memerlukan:
1. Integritas: keputusan dibuat dengan jujur dan tidak semata-mata demi kepentingan pribadi atau kelompok.
2. Transparansi: proses, dasar pertimbangan, dan penggunaan sumber daya dapat dipertanggungjawabkan.
3. Akuntabilitas: setiap program memiliki penanggung jawab, target, dan laporan pelaksanaan.
4. Partisipasi: anggota, boru, dan generasi muda mendapat ruang berkontribusi sesuai ketentuan organisasi.
5. Keberlanjutan: program tidak berhenti ketika masa kepengurusan berakhir.
Kelima prinsip tersebut perlu ditempatkan dalam kerangka AD/ART dan kewenangan setiap perangkat organisasi PPTSB.
Mubes yang berhasil bukanlah Mubes tanpa perbedaan pendapat. Keberhasilan justru terlihat ketika perbedaan dikelola secara dewasa, proses berjalan tertib, dan seluruh peserta dapat menerima hasil yang ditetapkan secara sah.
A true leader does not divide the family; a true leader builds trust.
Seorang pemimpin sejati tidak memecah persaudaraan, melainkan membangun kepercayaan.
V. Pelestarian Adat dan Budaya: Dari Pewarisan Menuju Pengamalan
Pelestarian budaya tidak cukup dilakukan melalui upacara, simbol, dokumentasi, atau pidato. Budaya harus dipahami, dipelajari, dipraktikkan, dan diteruskan kepada generasi muda.
Karena itu, Mubes XVI dapat mendorong program pelestarian yang terukur, antara lain:
- Dokumentasi tarombo, sejarah, umpasa, dan istilah adat dengan sumber yang jelas.
- Pendidikan Dalihan Na Tolu dan etika adat bagi generasi muda.
- Digitalisasi naskah, foto, rekaman, dan sejarah lisan dengan persetujuan pihak terkait.
- Dialog antara tokoh adat, akademisi, pendidik, dan generasi muda.
- Penyusunan bahan literasi budaya yang membedakan fakta sejarah, legenda, penafsiran, dan refleksi pribadi.
Langkah tersebut penting agar tradisi tidak hanya dikenang, tetapi juga dipahami secara kritis dan diwariskan secara bertanggung jawab.
Preserving our heritage means teaching it, practicing it, and passing it on.
Melestarikan warisan berarti mengajarkannya, mengamalkannya, dan meneruskannya.
VI. Kemandirian Ekonomi dan Investasi yang Berkeadilan
Persaudaraan akan semakin bermakna apabila turut memperkuat kemampuan anggota untuk hidup mandiri, produktif, dan saling mendukung.
Kemandirian ekonomi dalam PPTSB perlu dibangun berdasarkan prinsip keadilan, keterbukaan, kelayakan usaha, dan manfaat bersama. Semangat gotong royong tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan risiko usaha, tata kelola dana, atau hak anggota.
Beberapa arah program yang dapat dipertimbangkan oleh Mubes ialah:
Pertama, pemetaan potensi ekonomi. Mendata pelaku UMKM, tenaga profesional, petani, pengusaha, pekerja kreatif, dan pemuda yang memiliki keterampilan produktif.
Kedua, pengembangan kewirausahaan. Mengadakan pelatihan perencanaan usaha, pengelolaan keuangan, pemasaran, pengemasan produk, dan pelayanan pelanggan.
Ketiga, investasi yang berkeadilan. Menyusun mekanisme pembiayaan atau kemitraan yang memiliki kriteria penerima, penilaian kelayakan, perjanjian tertulis, pelaporan, dan evaluasi yang jelas.
Keempat, pendampingan lintas generasi. Menghubungkan pelaku usaha berpengalaman dengan pemuda yang sedang merintis usaha, tanpa diskriminasi dan dengan ketentuan yang transparan.
Kelima, pengukuran dampak. Menilai program berdasarkan pertumbuhan usaha, peningkatan keterampilan, kesempatan kerja, dan keberlanjutan manfaatnya.
Apabila gagasan seperti Gerakan 1000 Sinaga dipertimbangkan, kedudukannya perlu ditegaskan sebagai usulan yang memerlukan kajian kelayakan, persetujuan sesuai mekanisme organisasi, dan tata kelola keuangan yang dapat diaudit—bukan kewajiban anggota yang dianggap telah berlaku sebelum disepakati.
Prinsip utamanya ialah:
Economic Independence with Fairness — kemandirian ekonomi yang dibangun melalui keadilan, kepercayaan, dan tanggung jawab.
VII. Generasi Muda dan Penguasaan Teknologi Digital
Generasi muda bukan hanya penerus nama dan tarombo, tetapi juga calon pemimpin, inovator, pelaku usaha, dan penjaga kebudayaan pada masa mendatang.
Di era globalisasi, literasi digital mencakup lebih dari sekadar kemampuan menggunakan telepon pintar. Generasi muda perlu mampu menilai kebenaran informasi, menjaga keamanan data, berkomunikasi secara etis, menggunakan teknologi secara produktif, dan mengembangkan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja.
Kementerian Komunikasi dan Digital menempatkan literasi digital, pengembangan talenta, digitalisasi UMKM, serta keamanan digital sebagai bagian penting transformasi digital Indonesia.
Berdasarkan arah tersebut, PPTSB dapat mempertimbangkan program:
1. Pelatihan pemasaran digital bagi UMKM anggota.
2. Pengenalan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence secara kritis dan bertanggung jawab.
3. Pengembangan katalog digital produk dan jasa anggota.
4. Dokumentasi digital sejarah serta budaya Toga Sinaga.
5. Pelatihan keamanan siber, perlindungan data, dan etika bermedia sosial.
6. Program mentor yang menghubungkan profesional berpengalaman dengan generasi muda.
Teknologi harus menjadi alat untuk memperluas kesempatan, bukan sumber kesenjangan baru. Karena itu, akses pelatihan dan manfaat program perlu dirancang agar dapat menjangkau anggota dengan kemampuan digital yang berbeda-beda.
Our roots give us identity; digital skills give us opportunity.
Akar budaya memberikan identitas; keterampilan digital membuka kesempatan.
VIII. Dari Gagasan Menjadi Program Kerja 2026–2030
Agar hasil Mubes tidak berhenti sebagai wacana, gagasan di atas dapat diterjemahkan menjadi program bertahap untuk periode 2026–2030, sesuai keputusan dan kewenangan organisasi.
Bidang| Arah program| Ukuran keberhasilan
Persaudaraan| Dialog dan penyelesaian perbedaan secara beretika| Program dialog dan tindak lanjut yang terdokumentasi
Adat dan budaya| Pendidikan, dokumentasi, dan literasi budaya| Bahan ajar serta dokumentasi yang tervalidasi
Ekonomi| Pemetaan UMKM, pelatihan, dan kemitraan usaha| Jumlah usaha yang didampingi dan perkembangan usahanya
Digitalisasi| Pelatihan keterampilan dan pemasaran digital| Peserta yang menyelesaikan pelatihan dan menerapkan keterampilannya
Tata kelola| Pelaporan program, evaluasi, dan keterbukaan| Laporan berkala yang dapat dipertanggungjawabkan
Target angka, anggaran, penanggung jawab, dan jadwal pelaksanaan perlu ditetapkan melalui kajian serta keputusan organisasi yang berwenang. Dengan demikian, program dapat dinilai secara objektif dan tidak hanya berdasarkan kesan atau janji.
Prinsip pelaksanaannya ialah 3E: Efektif, Efisien, dan Esensial—tepat sasaran, menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab, serta memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar penting.
IX. Penutup: Merajut Masa Depan Tanpa Memutus Akar Budaya
Mubes XVI PPTSB tahun 2026 hendaknya menjadi momentum untuk meneguhkan bahwa persaudaraan bukan sekadar ikatan marga, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui sikap, keputusan, dan tindakan.
Kosmologi budaya Batak memberi ruang bagi kita untuk merefleksikan keseimbangan hubungan sosial. Dalihan Na Tolu mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam kekerabatan. Sementara itu, tata kelola modern mengajarkan bahwa kepercayaan harus diperkuat melalui integritas, keterbukaan, dan pertanggungjawaban.
Mangeahi Sisada Solup dapat menjadi gagasan reflektif yang merajut nilai-nilai tersebut: menyamakan ukuran moral, menjaga keselarasan, dan mengutamakan masa depan bersama.
Harapan saya, Mubes XVI tidak hanya meninggalkan catatan sejarah tentang pergantian kepengurusan, tetapi juga mewariskan arah kerja yang nyata: adat semakin dipahami, persaudaraan semakin kuat, ekonomi semakin mandiri, investasi semakin berkeadilan, dan generasi muda semakin cakap memanfaatkan teknologi digital.
Kita tidak harus memilih antara adat dan kemajuan. Kita dapat menjaga keduanya melalui pemahaman yang benar, sikap yang terbuka, dan tindakan yang bertanggung jawab.
“Adat do pasadahon hita; holong do manghaholongi hita; kerja nyata do na patuduhon tanggung jawabta.”
Adat mempersatukan kita; kasih memelihara persaudaraan; kerja nyata menunjukkan tanggung jawab kita.
Mangeahi Sisada Solup Toga Sinaga: merajut persaudaraan, melestarikan budaya, membangun kemandirian, dan menyiapkan generasi masa depan.
Refleksi dan Pandangan Pribadi Menjelang Mubes XVI PPTSB
S.T.S.1.3.9.2.3.16


0Komentar