. Larangan Mudik Diberlakukan Mulai Kamis, 6 Mei 2021, Polisi Tutup Semua Celah Masuk ke Jambi

Larangan Mudik Diberlakukan Mulai Kamis, 6 Mei 2021, Polisi Tutup Semua Celah Masuk ke Jambi

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo (kiri) dan Komandan Korem 042/Garuda Putih (Gapu) Jambi, Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M (kanan) mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni (tengah) pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di lapangan Mapolresta Jambi, Rabu (5/5/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi)

(Matra, Jambi) – Semua pintu masuk ke Provinsi Jambi, baik melalui jalur darat, laut dan udara ditutup bagi pemudik mulai Kamis (6/5/2021) menyusul diberlakukannya larangan mudik Lebaran (Idul Fitri) 1442 Hijriyah (H). Penyekatan seluruh jalur masuk ke Jambi diberlakukan hingga Rabu (17/5/2021).  

Untuk memperketat pintu masuk ke Jambi, jajaran Polda Jambi dan Komando Rayon Militar (Korem)  042/Garuda Putih (Gapu) Jambi menerjunkan ribuan personil dan mendirikan  14 pos penyekatan di perbatasan Jambi dengan provinsi lain.

Penyekatan pintu masuk ke Jambi yang dilakukan secara ketat, yakni di ruas Jalan Lintas Timur (Jalintim) Sumatera batas Jambi – Sumatera Selatan wilayah Tempino, Kabupaten Muarojambi dan batas Jambi – Riau wilayah Merlung, Kabupaten Tanungjabung Barat. Kemudian penyekatan di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatera batas Jambi – Sumatera Barat wilayah Kabuapten Bungo, batas Jambi – Sumatera Barat wilayah Kabupaten Kerinci.

Selain itu penyekatan di Jalan Lintas Tengah (Jalinteng) Sumatera batas Jambi – Sumatera Selatan wilayah Kabupaten Merangin. Para pemudik dari luar Jambi tidak bisa berspekulasi menembus pos-pos penyetakatan tersebut karena mereka akan dipaksa putar arah atau kembali ke daerah asal.

Kapolda Jambi, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di lapangan Mapolresta Jambi, Rabu (5/5/2021) menegaskan, pihaknya menutup semua celah masuk ke Jambi, termasuk jalur-jalur tikus (jalur tersembunyi). Siapa pun pemudik yang berspekulasi masuk dan melintas untuk mudik di Jambi akan dipaksa putar arah.

Dikatakan, untuk memperketat penyekatan di seluruh pintu masuk ke Jambi melalui jalur darat, laut dan udara, Polda Jambi melalui Operasi Ketupat Lebaran mulai 6 – 17 Mei 2021 telah membentuk 14 pos penyekatan di setiap perbatasan. Kemudian masih ada lagi 17 pos check point (pemeriksaan) dan 77 pos pengamanan di tempat rekreasi, pusat perbelanjaan, pasar dan sentra perekonomian.

“Satuan gabungan Polda Jambi, TNI dan instansi terkait menerjunkan sekitar 3.409 personil pengamanan hari raya Idul Lebaran/Fitri 1442 H, khususnya pengamanan larangan mudik. Pasukan pengamanan Lebaran tersebut berasal dari jajaran Polri sekitar 1.742 orang, TNI (303 orang), pemeintah daerah dan organisasi kemasyarakatan 1.364 orang,”katanya.

Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi (dua dari kanan) meninjau posko penyekatan arus mudik Lebaran di ruas Jalintim Sumatera, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Selasa (4/5/2021). (Foto : Matra/Ist)

Menurut Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, pelaksanaan Operasi Ketupat Lebaran 2021  di Jambi  bertepatan dengan adanya surat edaran Badan Nasional penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat yang meminta agar seluruh angkutan baik darat udara dan laut tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mudik.

“Untuk mengantisipasi jalur tikus, Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi didukung seluruh kepolisian sektor (Polres) di dua kota dan sembilan kabupaten di Provinsi Jambi telah melakukan penyekatan. Penyekatan jalur darat antar provinsi dilakukan di tujuh pos penyekatan, khususnya di ruas Jalan Lintas Sumatera batas Jambi – Sumatera Selatan, batas Jambi – Riau dan batas Jambi – Sumatera Barat,”katanya.

Dikatakan, di Kabupaten Tanjungjabung Barat, Polda Jambi dan jajarannya juga melakukan penyekatan di jalur laut, pelabuhan Kualatungkal, dan pelabuhan-pelabuhan kecil di pantai timur Jambi.  Pelabuhan-pelabuhan kecil di pantai timur Jambi dijaga ketat karena bisa tembus ke Jambi melalui alur Sungai Batanghari di Kabupaten Tanjungjabung Timur dan Tanjungjabung Barat.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat benar-benar mengikuti himbauan pemerintah agar tidak mudik. Hal ini penting demi memutus mata rantai penularan Covid 19,"ujarnya. 

Pasukan pengamanan Lebaran Polda Jambi yang diterjunkan mengamankan pos-pos penyekatan mudik di beberapa pintu masuk ke Provinsi Jambi mulai Kamis – Rabu (6 – 17/5/2021). (Foto : Matra/HumasPoldaJambi)

Mudik di Jambi

Mengenai mudik antar kota/kabupaten di Provinsi Jambi,  Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo mengatakan, perjalanan antar kota dan kabupaten di Provinsi Jambi sudah diatur melalui ketentuan aglomerasi (batas wilayah tertentu). Melalui aturan tersebut, kunjungan mudik Lebaran wilayah bertetangga dekat seperti Kota Jambi – Kabupaten Muarojambi dan Kota Sungaipenuh – Kabupaten Kerinci diperbolehkan karena daerah bertetangga tersebut tidak ada batas hubungan masyarakat lagi.

"Perjalanan selama Lebaran khusus daerah yang bertetangga dekat sudah diatur melalui ketentuan aglomerasi. Jajaran Polres, Kodim (Komando Distrik Militer) dan Dinas Perhubungan akan mengatur perjalanan masyarakat selama Lebaran di wilayah bertetangga tersebut,"katanya.

Sementara itu, Dirlantas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Heru Sutopo mengatakan, selama masa pelarangan mudik Lebaran, perjalanan diperbolehkan bagi orang-orang keperluan khusus, seperti karena ada anggota keluarga meninggal, sakit, keperluan dinas ataupun melahirkan.

"Namun angkutan umum atau travel yang membawa penumpang untuk kepentingan khusus tersebut akan mendapatkan stiker (tanda khusus) dari Kementerian Perhubungan. Stiker tersebut akan diberikan dinas perhubungan provinsi atau balai transportasi darat setempat,”katanya.

Dikatakan, jika ada angkutan umum  atau tavel yang nekat melintas membawa penumpang mudik akan ditindak tegas. Seluruh mobil yang membawa pemudik akan dipaksa putar arah dan tidak diperbolehkan beroperasi. Kemudian mobil yeng nekat membawa pemudik juga bisa ditilang dengan menahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi pada Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021 di lapangan Mapolresta Jambi, Rabu (5/5/2021) mengharapkan seluruh  warga Jambi mematuhi larangan mudik Lebaran. Larangan mudik tersebut demi keselamatan bersama, mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang belakangan cenderung meningkat.

Sementara itu, Hari Nur Cahya Murni juga meninjau posko penyekatan arus mudik Lebaran di ruas Jalintim Sumatera, Desa Tempino, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi, Selasa (4/5/2021). Pada kesempatan tersebut Hari Nur Cahya Murni para petugas di posko penyekatan mudik tidak segan-segan menindak tegas para pemudik yang nekat masuk atau ke luar Jambi untuk tujuan mudik.  (Matra/AdeSM)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama