. Tegas Terapkan Larangan Mudik, Wujud Konsistensi Pemkab Merangin Kendalikan Covid-19

Tegas Terapkan Larangan Mudik, Wujud Konsistensi Pemkab Merangin Kendalikan Covid-19

Bupati Merangin, Provinsi Jambi,Al Haris (kiri) meninjau Pos Komando (Posko) Penyekatan Mudik Lebaran di batas Kabupaten Merangin dengan Sarolangun, Provinsi Jambi, Kamis (6/5/2021).(Foto : Matra/KominfoMerangin)

(Matra, Jambi) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin termasuk salah satu dari 11 kabupaten/kota di Provinsi Jambi yang cukup konsisten berupaya mengendalikan penyebaran Covid-19. Konsistensi pengendalian penyebaran Covid-19 tersebut dipertahankan berkat adanya kesadaran bahwa turunnya kasus Covid-19 akan bisa memulihkan perekonomian masyarakat dan daerah.

Upaya-upaya yang dilakukan Pemkab Merangin mengendalikan Covid-19, khususnya menghadapi libur dan perayaan Lebaran (Idul Fitri) 1442 Hijriyah (H)  antara lain melarang seluruh warga masyarakat mudik Lebaran, memperketat penyekatan arus mudik di batas wilayah, melarang salat Idul Fitri di masjid dan meningkatkan penerapan protokol kesehatan.

Penerapan protokol kesehatan yang ditingkatkan di daerah tersebut, yakni 5 M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan menurangi mobilitas).

Bupati Al Haris di Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, Minggu (9/5/2021) menjelaskan, pihaknya mengintensifkan seluruh kegiatan pencegahan Covid-19 tersebut karena hanya dengan cara itulah kasus Covid-19 dapat diturunkan. Hal tersebut sudah terbukdi dari keberhasilan daerah tersebut menekan kasus Covid-19 hingga saat ini.

Menurut Al Haris, melalui intensitas penanganan Covid-19 selama ini, daerah tersebut mampu mempertahankan status zona kuning (risiko rendah) penyebaran Covid-19 di kala beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Jambi masuk zona merah (risiko tinggi) dan oranye (risiko sedang).

Dikatakan, berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Kabupaten Merangin hingga Minggu (9/5/2021) masih berstatus zona kuning bersama Kabupaten Kerinci dan Sarolangun. Sedangkan dua kota dan empat kabupaten di daerah di Provinsi Jambi berstatus zona oranye dan dua kabupaten, yakni Batanghari dan Muarojambi zona merah.

Kendati masih tetap bertambah, katanya, namun kasus positif Covid-19 sendiri di Kabupaten Merangun hingga Minggu (9/5/2021) masih terkendali. Total kasus positif Covid-19 di daerah tersebut sekitar 480 kasus bertambah delapan orang dari hari Sabtu (8/5/2021. Kemudian kasus pasien Covid-19 yang meninggal di daerah itu 23 kasus, dirawat 50 kasus dan kasus pasien Covid-19 yang sekitar 407 kasus.  Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Merangin mencapai 84,8 %.

Bersinergi

Al Haris mengatakan, daerahnya masih bisa  mengendalikan penyebaran Covid-19 berkat adanya sinergi atau kerja sama pemeintah daerah, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Khusus untuk penerapan protokol kesehatan, kerja sama seluruh elemen masyarakat sangat penting agar kesadaran memakai masker, menjaga jarak, mecuci tangan pakai sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan  mengurangi mobilitas bisa dilaksanakan secara maksimal.

“Kalau hanya mengandalkan pemerintah melakukan pengawasan tanpa disertai kesedaran masyaakat, penerapan protokol kesehatan tidak akan berjalan dengan baik,”katanya.

Menghadapi potensi peningkatan kasus Covid-19 di masa Lebaran sekarang ini, Pemkab Merangin dengan jajaran Polres Merangin, Komando Distrik Militer (Kodim) 0420/Sarolangon Bangko (Sarko) juga melakukan sinergi yang intensif. Pembentukan dan pemantauan Posko Penyekatan Arus Mudik Lebaran di beberapa perbatasan Merangin dengan kabupaten dan provinsi lain dilakukan secara bersama antara Pemkab Merangin, Polres Merangin dan Kodim Sarko.

‘’Para petugas di posko perbatasan wilayah ini juga saling bersinergi. Jadi mulai Rabu (6/5/2021) malam, semua posko batas difungsikan. Ini sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, dimana Jambi termasuk daerah yang angka Covid-19 meningkat,’katanya.

Guna mencegah peningkatan kasus Covid-19 di masa Lebaran tahun ini, lanjut Al Haris, warga Kabupaten Merangin diharapkan tidak ada yang mudik, termasuk mudik ke kabupten tetangga. Kemudian daerah itu juga mewaspadai penyebaran Covid-19 dari kalangan pendatang dan orang yang melintas karena daerah itu berada di daerah perlintasan arus mudik, baik yang mau ke Sumatera Barat, Sumatera Utara, Aceh dan Pekanbaru.

‘’Pada Lebaran tahun ini seluruh lapisan masyarakat di Merangin memang harus benar-benar waspada agar jangan sampai kasus Covid-19 di Merangin bertambah, pasien Covid-19 meningkat, penyebaran Covid-19 tak terkendalikan. Kasus Covid-19 harus dikendalikan agar kita semakin sulit dan ekonomi masyarakat jangan semakin terpuruk,’’katanya.

Apel Siaga

Sementara itu pada apel siaga dan gelar pasukan Operasi Ketupat 2021 di Mapolres Merangin, Rabu (5/5/2021), Al Haris meminta segenap lapisan masyarakat di daerah tersebut benar-benar mematuhi protokol kesehatan selama perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H.

 ‘’Saya berharap seluruh warga masyarakat dan jajaran aparatur pemerintah di Merangin tidak ada lagi yang tidak mengenakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan, berkerumun dan mudik lebaran demi mencegah peningkatan kasus Covid-19. Kita jangan hanya melihat, tapi terlibat langsung ikut mengawasi dan cepat mengingatkan orang lain yang tidak mengenakan masker,”katanya.

Selain itu, selama libur Lebaran, Pemkab Merangin berupaya mencegah jangan sampai ada ada orang luar yang mambawa virus Covid-19 ke Kabupaten Merangin. Karena itu pengawasan arus mudik di posko-posko daerah perbatasan semakin diperketat.

Menurut Al Haris, jjaran pemerintah, Polres Merangin, Dandim 0420 Sarko, Satpol PP, dinas perhubungan tim medis dan pihak lainnya akan bersinergi menekan angka Covid-19 selama hari raya Idul Fitri 1442 H. Tim akan selalu bersinergi memantau lokasi-lokasi ibadah dan berbagai tempat-tempat lainnya yang dapat menibulkan potensi penyebaran Covid-19.

“Semua desa/kelurahan juga kami minta menyiapkan posko di perbatasan desa/kelurahannya. Selain itu desa juga harus menyiapkan tempat isolasi untuk warganya bila ditemukan terpapar Covid-19. Kemudian warga Mertangin yang telah dulu pulang kampung sebelum larangan mudik diberlakukan akan terus diawasi sampai yang bersangkutan kembali ke Meranginm,”katanya.

Al Haris lebih lanjut mengatakan, untuk mendukung programpengendalian Covid-19 di lingkungan pemerintahan, vaksinasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin terus dilanjutkan. ASN Pemkab Merangin yang sudah menjalani vaksinasi hingga saat ini sudah mencapai ratusan orang. Terakhir, sebanyak 54 orang pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Merangin menjalani vaksinasi suntikan kedua, Kamis (6/5/2021).

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi terus berlanjut. Vaksinasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Merangin dilaksanakan di kantor Bupati Merangin, Kamis (6/5/2021). Kepala Dinas Kominfo Merangin, M Arief sedang menjalani vaksinasi. (Foto : Matra/KominfoMerangin)

Penyekatan Ketat

Sementara itu, Kapolres Merangin Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irwan Andy Purnamawan menegaskan, penyekatan wilayah di Merangin akan dilakukan dengan ketat. Mereka yang nekat mudik akan terjaring di posko-posko yang didirikan di daerah perbatasan kabupaten.

‘’Di Posko perbatasan yang personilnya lengkap telah disiapkan ambulan dan mobil pemadam kebakaran. Kami juga telah mendirikan posko di Kota Bangko untuk mengawasi aktivitas warga yang bakal ramai ke pasar jelang Lebaran,’’katanya.

Mengenai salat Idul Fitri, Irwnan Andy Purnamawan mengatakan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah  (Forkopimda) Kabupaten Merangin sudah menyepakati bahwa salah Idul Fitri tidak diperbolehkan di masjid. Salat Idul Fitri di seluruh daerah di Kabupaten Merangin hanya direkomendasikan di lapangan bola dan areal terbuka di setiap wilayah desa/kelurahan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

‘’Satgas Covid-19 Merangin juga diharapkan bertindak tegas agar masyarakat lebih disipin menerapkan protokol kesehatan. Para pengelola mini market, pengelola warung makanan dan kafe juga diminta jagan membuka tempat usahanya terlalu malam mencegah adanya kerumunan,”paparnya. (Matra/RadesmanSaragih)


Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama