Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah. (Foto : Matra/Ist)
(Matra, Jambi) – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi menetapkan Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi berstatus zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19 menyusul terus meningkatnya kasus Covid-19 di daerah itu. Pemberlakuan zona merah di Kabupaten Tebo selama dua pekan ke depan mulai Rabu (9/6/2021).
“Staf ahli Satgas Covid-19 Provinsi Jambi menetapkan Tebo masuk zona merah setelah melakukan kajian mengenai tren peningkatan kasus Covid-19 di daerah itu. Sebelumnya Tebo masuk zona kuning. Seiring dengan penetapan zona merah tersebut, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro di daerah tersebut diperketat hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT),”kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah di Jambi, Rabu (9/6/2021).
Menurut Johansyah, total kasus Covid-19 di Kabupaten Tebo hingga Rabu (9/6/2021) sudah menembus angka 660 kasus, bertambah sembilan kasus dibandingkan sehari sebelumnya, Selasa (8/6/2021) sekitar 651 kasus. Kemudian kasus meninggal akibat Covid-19 di Tebo hingga Rabu mencapai 30 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh sekitar 524 orang dan pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 106 orang.
Menurut Johansyah, total kasus Covid-19 di Kabupaten Tebo hingga Rabu (9/6/2021) sudah menembus angka 660 kasus, bertambah sembilan kasus dibandingkan sehari sebelumnya, Selasa (8/6/2021) sekitar 651 kasus. Kemudian kasus meninggal akibat Covid-19 di Tebo hingga Rabu mencapai 30 kasus, pasien Covid-19 yang sembuh sekitar 524 orang dan pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 106 orang.
Mengenai Kabupaten Tanjungjabung Barat yang dua pekan terakhir berstatus zona merah, Johansyah mengatakan, status daerah itu sudah turun menjadi zona oranye menyusul menurunnya kasus Covid-19 di daerah itu. Total pasien positif Covid-19 yang dirawat di Tanjungjabung Barat hingga Rabu (9/6/2021) sebanyak 229 orang hanya bertambah enam orang dibandingkan sehari sebelumnya, Selasa (8/6/2021) sebanyak 223 orang.
“Sedangkan total kasus Covid-19 di daerah itu mencapai 861 kasus, kasus meninggal 20 kasus dan paasien Covid-19 yang sembuh sebanyak 612 orang bertambah lima orang dibandingkan sehari sebelumnya 507 orang,”katanya.
Johansyah lebih lanjut mengatakan, hingga Rabu (9/6/2021), sembilan kabupaten/kota lain di Jambi berada pada zona oranye. Kesembilan daerah berstatus zona oranye tersebut, yakni Kota Jambi, Kota Sungaipenuh, Kabupaten Bungo, Merangin, Sarolangun, Batanghari, Tanjungjabung Barat, Muarojambi dan Kabupaten Tanjungjabung Timur. Sementara Kabupaten Kerinci dan Sarolangun berstatus zona kuning.
Tembus 10.504 Kasus
Dijelaskan, total kasus positif Covid-19 di Provinsi Jambi sejak Maret 2020 hingga Rabu (9/6/2021) sudah menembus angka 10.504 kasus, bertambah 136 kasus dibandingkan sehari sebelumnya, Selasa (8/6/2021) sekitar 10.378 kasus. Sedangkan kasus meninggal akibat Covid-19 di daerah itu hingga Rabu mencapai 199 kasus, bertambah tiga kasus dari sehari sebelumnya 196 kasus.
“Kemudian pasien Covid-19 yang sembuh di Jambi Rabu mencapai 8.397 orang, bertambah 72 orang dari sehari sebelumnya 8.325 orang. Pasien Covid-19 yang masih dirawat sebanyak 1.918 orang,”katanya.
Dikatakan, kasus Covid-19 paling tinggi di sembilan kabupaten dan dua kota di Provinsi Jambi terdapat di Kota Jambi, yakni mencapai 3.061 kasus. Kemudian kasus Covid-19 di Kabupaten Muarojambi sekitar 1.511 kasus dan Kabupaten Batanghari sekitar 1.055 kasus. Kasus Covid-19 terendah di daerah tersebut terdapat di Kabupaten Kabupaten Sarolangun, yakni 265 kasus.
Terkait masih tingginya kasus Covid-19 di Jambi, Johansyah mengatakan, hal tersebut harus disikapi secara serius oleh seluruh lapisan masyarakat. Upaya yang bisa dilakukan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah itu, yakni peningkatan disiplin pelaksanaan protokol kesehatan (prokes), khususnya 5 M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas).
“Satgas Covid-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat di Jambi mematuhi prokes. Kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes tersebut tidak hanya di tempat umum, tetapi juga di tempat kerja, perkantoran dan di lingkungan permukiman,”ujarnya. (Matra/AdeSM)
“Satgas Covid-19 Provinsi Jambi menghimbau masyarakat di Jambi mematuhi prokes. Kepatuhan terhadap pelaksanaan prokes tersebut tidak hanya di tempat umum, tetapi juga di tempat kerja, perkantoran dan di lingkungan permukiman,”ujarnya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar