. KPU Jambi Tetapkan Al Haris Jadi Gubernur Jambi Terpilih, Pilgub Tidak Ada Gugatan Lagi

KPU Jambi Tetapkan Al Haris Jadi Gubernur Jambi Terpilih, Pilgub Tidak Ada Gugatan Lagi

Gubernur Jambi dan Wakil Gubernur Jambi terpilih, Al Haris (dua dari kiri) dan Abdullah Sani (dua dari kanan) seusai rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi  hasil Pilgub Jambi 2020 yang dilaksanakan KPU Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi, Sabtu (12/6/2021).  (Foto : Matra/KPUJambi)

(Matra, Jambi) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menetapkan pasangan Al Haris - Abdullah Sani menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih periode 2021 – 2021 hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jambi 2020.  Penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang baru tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka KPU Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi, Sabtu (12/6/2021).

Rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi tersebut turut dihadiri pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih, Al Haris – Abdullah Sani, Penjabat (Pj) Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra.

Ketua KPU Provinsi Jambi, HM Subhan pada rapat tersebut mengatakan, pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 3, Al Haris -Abdullah Sani ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih hasil Pilgub Jambi 9 Desember 2020 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub Jambi 27 Mei 2021 dengan perolehan suara terbanyak 600.733 suara atau 38,26 % dari total suara sah Pilgub Jambi sekitar 1.572.285 suara.

Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang diusung koalisi PAN, PKS dan PKB tersebut unggul dalam perolehan suara dibandingkan dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi lainnya, yakni Cek Endra - Ratu Munawaroh dan Fachrori Umar - Syafril Nursal.

Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 1, Cek Endra – Ratu Munawaroh yang diusung PDIP dan Golkar berada di peringkat kedua dengan perolehan 587.918 suara (37,44 %). Sedangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil GUernur Jambi nomor urut 2 (patahana), Fachrori Umar – Syafril Nursal yang diusung koalisi Partai Demokrat dan Gerindra meraih 381.634 suara (24,3 %). 

Penjabat Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi (dua dari kiri) berbincang dengan Gubernur Jambi terpilih, Al Haris (dua dari kanan) pada rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi  hasil Pilgub Jambi 2020 di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi, Sabtu (12/6/2021).  (Foto : Matra/KominfoJambi)

Seusai penetapan hasil Pilgub Jambi tersebut, KPU Provinsi Jambi langsung menyerahkan berita acara penetapan hasil Pilgub Jambi itu kepada DPRD Provinsi Jambi. Setelah menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU Provinsi Jambi mengenai hasil Pilgub Jambi tersebut, maka tahapan Pilgub Jambi yang diselenggarakan KPU se-Provinsi Jambi dinyatakan berakhir.

“KPU Provinsi Jambi hanya mengantarkan hasil Pilgub Jambi hingga ke DPRD. Mengenai  pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih sudah menjadi wewenang pemerintah,"katanya.

Sementara itu, Gubernur Jambi terpilih, Al Haris pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada penyelenggara Pilgub Jambi, baik itu KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pihak kepolisian, TNI, segenap jajaran pemerintah dan segenap lapisan masyarakat atas pelaksanaan Pilgub Jambi yang bisa berjalan aman dan kondusif.

“Pelaksanaan Pilgub Jambi 9 Desember 2020 yang berlanjut hingga PSU Pilgub Jambi 27 Mei 2021 merupakan pendidikan politik dan demokrasi bagi masyarakat Jambi. Pelaksanaan Pilgub Jambi yang cukup panjang namun tetap berlangsung dalam suasana aman dan kondusif menjadi contoh yang baik bagi masyarakat Jambi melaksanakan demokrasi,”katanya.

Gubernur Jambi terpilih, Al Haris (kiri) memberikan sambutan pada pada rapat penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi  yang dilaksanakan KPU Provinsi Jambi di Ratu Convention Center (RCC), Kota Jambi, Sabtu (12/6/2021).  (Foto : Matra/KPUJambi)

Dikatakan, guna merajut kembali kebersamaan di tengah masyarakat pasca Pilgub Jambi, dirinya sudah mengunjungi calon gubernur lainnya, Cek Endra dan Fachrori Umar. Hal itu dilakukan sebagai penghargaan dan rasa hormat kepada sesama calon gubernur.

"Dua calon Gubernur Jambi sudah saya kunjungi pasca PSU Pilgub Jambi. Mereka orangtua saya dan saya tetap menghormati mereka, terutama atas kedewasaan berdemokrasi. Saya berharap seluruh masyarakat dan tokoh politik di Jambi bersatu kembali pasca Pilgub Jambi ini,"katanya.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra pada kesempatan tersebut mengatakan, setelah menerima SK penetapan hasil Pilgub Jambi, DPRD Provinsi Jambi akan menggelar rapat paripurna mengenai pengesahan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih, Al Haris - Abdullah Sani di gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (14/6/2021).

"Kami sudah menjadwalkan rapat paripurna DPRD Provinsi Jambi untuk pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih, Senin (14/6/2021). Kami berharap, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih dapat dilaksanakan bulan ini. Hal ini penting agar pembangunan di Jambi bisa dilaksanakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi definitif,”katanya. 

Sementara itu, Pj Gubernur Jambi, Dr Hari Nur Cahya Murni, MSi pada kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan PSU Pilgub Jambi di 88 TPS di lima kabupaten, 27 Mei 2021 yang berlangsung kondusif.  Kemudian seluruh pihak yang terlibat kontestasi Pilgub Jambi juga menerima hasil PSU Pilgub Jambi tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, saya sangat mengapresiasi pelaksanaan PSU Pilgub Jambi yang  berlangsung lancar, aman dan damai. Terima kasih kepada penyelenggara PSU, yakni KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi yang telah menyiapkan penyelenggaraan PSU dengan sebaik-baiknya. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang selalu siaga dalam pengamanan PSU, dan seluruh pihak terkait yang telah berkontribusi demi terselenggaranya PSU tersebut,”ujarnya. (Matra/AdeSM)








Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama