. Pasien Isolasi Mandiri di Merangin Wajib Buat Pernyataan Bermaterai

Pasien Isolasi Mandiri di Merangin Wajib Buat Pernyataan Bermaterai

Bupati Merangin, Al Haris (kanan) memimpin rapat Satgas Penanganan Covid-19 di kantor Bupati Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (22/6/2021). (Foto : Matra/KominfoMerangin)

(Matra, Jambi) – Data tentang jumlah warga terkonfirmasi Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi masih sering simpang siur. Hal tersebut disebabkan tidak adanya laporan pihak keluarga mengenai anggota keluarga mereka yang menjalani isolasi mandiri kepada petugas Satgas Penanganan Covid-19 Merangin.

“Ketika kondisi warga yang melakukan isolasi mandiri parah dan harus dirujuk ke rumah sakit, warga menyalahkan pemerintah kurang peduli penanganan pasien Covid-19. Padahal warga masyarakat yang kurang terbuka mengenai anggota keluarga mereka yang melakukan isolasi mandiri,”kata Bupati Merangin, Al Haris pada rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin di kantor Bupati Merangin, Provinsi Jambi, Selasa (22/6/2021).

Menurut Al Haris, untuk meningkatkan akurasi data, pelayanan dan pengawasan tehadap warga masyarakat yang melakukan isolasi mandiri di Merangin, Satgas Penanganan Covid-19 Merangin mewajibkan setiap warga yang melakukan isolasi mandiri membuat pernyataan yang dibubuhi tandatangan dan materai. Surat pernyataan bermaterai mengenai isolasi mandiri itu juga penting agar pemerintah tidak disalahkan jika kondisi kesehatan pasien isolasi mandiri semakin parah.

‘’Data pasien yang melakukan isolasi mandiri harus jelas. Satgas Penanganan Covid-19 Merangin harus jeli mengawasi pasien yang melakukan isolasi mandiri. Warga masyarakat jangan dibebaskan melakukan isolasi mendiri tanpa ada surat pernyataan. Jika warga isolasi mandiri tidak terpantau, tiba-tiba pasien tersebut meninggal, lantas pemerintah daerah yang disalahkan tidak peduli,’’ujarnya.

Al Haris lebih lanjut mengatakan, pemerintah daerah bisa dituding seolah tidak memperhatikan pasien Covid-19 kalau pasien isolasi mandiri di rumah tidak terpantau dan tidak dilayani oleh petugas kesehatan. Padahal warga yang tidak mau melaporkan anggota keluarga mereka yang melakukan isolasi mandiri. Jika pasien diisolasi di tempat isolasi pasien Covid-19 yang disediakan pemerintah daerah, pasien tersebut akan terawat dengan baik hingga sembuh.

‘’Sampai hari ini (Selasa, 22 Juni 2021), sudah ada 582 orang pasien Covid-19 yang sembuh dan dipulangkan ke rumahnya di Merangin. Jadi untuk pasien yang isolasi mandiri di rumah perlu diawasi betul dan dirawat dengan baik. Data pasien isolasi mandiri juga harus jelas agar kontak mereka dengan keluarga dan orang lain bisa terpantau,”katanya.

Dijelaskan, kesesuaian data kasus Covid-19 di Kabupaten Merangin masih sering tidaksesuai dengan data kasus Covid-19 di Merangin yang dikeluarkan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi. Hal tersebut disebabkan kurangnya koordinasi antara Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin denan Dinas Kesehatan Provinsi Jambi dan Kementerian Kesehatan.

“Karena itu saya minta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin perlu koorinasi terlebih dahulu dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sebelum mengeluarkan data kasus Covid-19 Merangin,”ujarnya.

Sejuta Masker

Terkait peningkatan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Merangin, Al Haris mengatakan, pihaknya kini mencanangkan program “Gerakan Sejuta Masker Serentak”.  Melalui gerakan sejuta masker tersebut, Pemkab Merangin dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Merangin secara rutin membagian masker kepada warga masyarakat di pusat-pusat keramaian.

Dengan demikian budaya menggunakan masker di tengah warga masyarakat Merangin meningkat. Kemudian warga masyarakat yang tidak menggunakan masker di tempat umum tetap diawasi dan ditegur. Warga yang berkilah tidak memiliki masker langsung diberi masker.

“Petugas Satgas Penanganan Covid-19 Merangin sudah sering menegur warga yang tidak bermasker. Mereka diwajibkan memakai masker. Kami berupaya agar tidak ada lagi warga yang mengabaikan pemakaian masker dengan alasan tidak punya masker,”katanya.

Sementara itu, Juru Bicara Satga Penanganan Covid-19 Kabupaten Merangin, M Arief pada kesempatan tersebut menjelaskan, total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Merangin hingga Selasa (22/6/2021) sudah mencapai 696 kasus dengan jumlah kasus meninggal 34 orang.

Sedangkan pasien Covid-19 yang sudah sembuh di daerah itu mencapai 581 orang dan pasien yang masih dirawat sebanyak 81 orang. Kabupaten Merangin sendiri hingga Selasa masih berstatus zona oranye (risiko sedang) penanganan Covid-19. Persentase kesembuhan pasien Covid-19 di Merangin mencapai 83,5 %. (Matra/AdeSM)



Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama