Gubernur Jambi, Al Haris (tengah) didampingi Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo (kanan) memimpin rapat Percepatan Penanganan
Covid-19 dan Penyamaan Persepsi serta Evaluasi Penanganan Covid-19 se -
Provinsi Jambi di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Provinsi Jambi, Rabu (14/7/21). (Foto : Matra/KominfoJambi)
(Matra, Jambi) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyiapkan dana sekitar Rp 500 miliar untuk melakukan percepatan penanganan Covid-19. Dana percepatan penanganan Covid-19 tersebut bersumber dari refocusing (pengalihan) anggaran pembangunan daerah. Penggunaan dana tersebut khusus penanganan perawatan dan isolasi pasien Covid-19 dan bantuan langsung tunai kepada warga masyarakat terdampak Covid-19.
Hal tersebut dikatakan Gubernur Jambi, Dr H Al Haris, SSos, MH pada rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Jambi dengan Satgas Penanganan Covid -19 Provinsi Jambi tentang Percepatan Penanganan Covid-19 dan Penyamaan Persepsi serta Evaluasi Penanganan Covid-19 se - Provinsi Jambi di kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi, Rabu (14/7/21).
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kepala BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah, jajaran Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr Raflizar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah.
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi perlu mengambil langkah-langkah konkret sesegera mungkin mengatasi terus meningkatnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu. Upaya-upaya mendesak yang perlu dilakukan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah tersebut, yakni mempercepat vaksinasi, meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penanganan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
Menurut Al Haris, Pemprov Jambi perlu mengambil langkah-langkah konkret sesegera mungkin mengatasi terus meningkatnya pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah itu. Upaya-upaya mendesak yang perlu dilakukan mengendalikan penularan Covid-19 di daerah tersebut, yakni mempercepat vaksinasi, meningkatkan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) dan penanganan pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.
“Percepatan vaksinasi misalnya harus dilakukan dengan terkoordinir. Kita ingin level pimpinan dengan operasional di bawah satu kesatuan atau strukturnya nyambung sehingga kebijakan cepat terlaksana di lapangan,"katanya.
Menurut Al Haris, rapat percepatan penanganan Covid -19 di daerah tersebut sepakat mengubah Surat Keputusan (SK) tentang penanggulangan Covid-19 di Jambi. Kemudian laboratorium uji swab di Jambi hendaknya dibuka setiap hari dengan penambahan jumlah petugas.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi perlu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengajukan kebutuhan untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Jambi.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov dan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi perlu mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mengajukan kebutuhan untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kota Jambi.
“Pemprov Jambi juga akan segera membeli mobil PCR untuk mempercepat tracking (penelusuran) kontak pasien Covid-19. Kita juga perlu melakukan evaluasi kinerja penanganan Covid-19 melalui rapat satgas setiap Senin. Hal ini penting menghimpun semua laporan dan mengevaluasi, sehingga langkah-langkah penanganan Covid-19 dapat dilakukan secepat mungkin,”katanya.
Dikatakan, penanganan Covid-19 di Kota Jambi perlu mendapat prioritas karena jumlah penduduknya paling banyak dan lebih padat, pasarnya besar. Sedangkan wilayahnya sempit. Kondisi tersebut membuat jarak orang-orang dekat sekali. Hal tersebut mempengaruhi cepatnya penularan Covid-19 di Kota Jambi.
Dikatakan, penanganan Covid-19 di Kota Jambi perlu mendapat prioritas karena jumlah penduduknya paling banyak dan lebih padat, pasarnya besar. Sedangkan wilayahnya sempit. Kondisi tersebut membuat jarak orang-orang dekat sekali. Hal tersebut mempengaruhi cepatnya penularan Covid-19 di Kota Jambi.
“Untuk itu tracking setiap kasus Covid-19 di Kota Jambi perlu dilakukan dengan cepat. Hal ini penting untuk mempercepat pemberian bantuan perawatan dan isolasi mandiri pasien Covid-19,”tambahnya.
Al Haris meminta warga masyarakat yang sedang isolasi mandiri, khususnya di Kota Jambi hendaknya terus dipantau petugas kesehatan.
"Bantuan obat-obatan untuk warga yang isolasi mandiri sudah kami siapkan. Petugas hanya mengajukan permintaan, langsung kami distribusikan,”katanya.
Menurut Al Haris, warga Kota Jambi yang terdampak Covid-19 juga akan diberi bantuan usaha, yakni bantuan gerobak dan modal. Dengan demikian mereka bisa berjualan keliling agar tidak terjadi kerumunan.
“Minggu ini jika data pedagang kecil terdampak Covid-19 sudah kami terima, bantuan akan langsung kami berikan,”katanya.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, Johansyah mengatakan, saat ini Kota Jambi kembali masuk zona merah (risiko tinggi) penularan Covid-19 menyusul terus meningkatnya kasus Covid-19 di kota itu. Total kasus Covid-19 di Kota Jambi hingga Rabu (14/7/2021) sudah mencapai 4.451 kasus dengan bertambahan 119 kasus baru. Kemudian kasus meninggal akibat Covid-19 di Kota Jambi mencapai 96 kasus. Sedangkan pasien Covid-19 yang sembuh di Kota Jambi mencapai 3.703 orang dan dirawat 652 orang.
Dikatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi kini masih terus meningkatkan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Jambi. Tempat-tempat rekreasi, tempat hiburan dan ruang publik lainnya terus diawasi agar tidak ada orang berkerumun.
“Satgas Covid-19 dan petugas keamanan di Kota Jambi juga terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker di tempat umum, perkantoran, pertokoan, restoran dan pasar,”katanya. (Matra/AdeSM)
Dikatakan, Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi dan Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jambi kini masih terus meningkatkan pengawasan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di Kota Jambi. Tempat-tempat rekreasi, tempat hiburan dan ruang publik lainnya terus diawasi agar tidak ada orang berkerumun.
“Satgas Covid-19 dan petugas keamanan di Kota Jambi juga terus meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan, khususnya pemakaian masker di tempat umum, perkantoran, pertokoan, restoran dan pasar,”katanya. (Matra/AdeSM)
Posting Komentar