Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Jambi, H Sudirman, SH, MH (kiri) menyematkan tanda peserta pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Lembaga Anti Narkoba Provinsi Jambi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/12/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Kasus narkotika dan obat-obat berbahaya (narkoba) di Provinsi Jambi cenderung semakin meningkat dan mengkawatirkan. Hal tersebut tercermin dari masih banyaknya kasus narkoba yang berhasil diungkap jajaran Polda Jambi tahun ini. Sedangkan tahun lalu, kaus narkoba yang diungkap Polda Jambi mencapai 752 kasus atau meningkat 176 kasus (31 %) dari tahun sebelumnya 576 kasus.
Menyikapi terus meningatnya kasus narkoba tersebut, berbagai pihak meningkatkan upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di Jambi. Salah satu lembaga yang terus meningkatkan penanggulangan narkoba tersebut, Lembaga Anti Narkoba (LAN) Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menyambut baik kehadiran LAN Jambi menanggulangi masalah narkoba di daerah tersebut selama ini.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, H Sudirman, SH, MH, pada Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I (LAN) Provinsi Jambi di ruang pola kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/12/2021) mengatakan, kehadiran LAN sangat penting mendukung upaya Pemprov Jambi dan jajaran keamanan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Jambi.
"Saya mewakili Pemprov Jambi sangat mengapresiasi dan menyambut baik upaya LAN Provinsi Jambi meningkatkan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di Jambi. Kehadiran LAN Provinsi Jambi merupakan hal yang sangat positif, sebagai mitra pemerintah dan pemangku kepentingan yang sangat peduli dalam upaya pemberantasan narkoba,"katanya.
Menurut Sudirman, narkoba memberikan efek negatif yang dapat merusak masyarakat, terutama para generasi muda. Karena itu pemerintah bersama semua pihak menyatakan perang melawan narkoba (War Against The Drugs). Tugas tersebut bukan hanya tugas instansi atau aparat negara, namun juga tugas seluruh komponen bangsa untuk menjaga masa depan bangsa.
“Beberapa hal yang harus terus dilakukan pemerintah dalam memerangi narkoba, yakni pendampingan, pencegahan, penegakan hukum, serta melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi merupakan salah satu cara untuk menyelamatkan korban pengguna narkoba dari ketergantungan. Rehabilitasi pecandu narkoba harus dilakukan secara manusiawi karena memanusiakan pecandu merupakan langkah penting dalam mengobati para pecandu di panti rehabilitasi,”ujarnya.
Sudirman mengharapkan melalui Rakerda tersebut, LAN Provinsi Jambi dapat memberikan masukan-masukan inovatif untuk meningkatkan upaya pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi. Terobosan yang perlu dilakukan menanggulangi masalah narkoba, yakni aspek pencegahan. Dengan demikian seluruh elemen masyarakat dapat bersatu padu mengedukasi masyarakat, khususnya para generasi muda agar menjauhkan diri dari narkoba.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Rakerja I LAN Provinsi Jambi, Damiri pada kesempatan tersebut mengatakan, LAN Provinsi Jambi merupakan suatu wadah organisasi penanggulangan bahaya narkotika. LAN Provinsi Jambi dibentuk sesuai dengan dasar Peraturan Kepala Badan Narkotika (BNN) RI Nomor 6 tahun 2010 tentang pembentukan wadah peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan narkoba.
“Melihat perkembangan pengaruh narkoba di Provinsi Jambi yang sangat mengkhawatirkan generasi muda sebagai harapan bangsa, maka Rakerja ini penting untuk menyusun program kerja LAN Provinsi Jambi untuk 1 - 5 tahun ke depan. Program tersebut penting membantu Pemprov Jambi memberantas narkoba,”katanya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar