Wakil Ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj Komariah Sani (kanan) berdialog dengan anak binaan ketika mengunjungi Lapas Anak kelas II B Muarabulian, Batanghari, Jambi, Kamis (16/12/2021). (Foto : Matra/KominfoJambi).
(Matra, Jambi) – Pembinaan narapidana anak dan remaja di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Anak Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi masih perlu ditingkatkan. Peningkatan pembinaan napi anak di lapas tersebut penting guna membekali mereka memiliki pengetahuan, keahlian dan ksiapan mental untuk hidup kembali di masyarakat setelah bebas dari lapas nanti.
“Pembinaan napi di Lapas Anak Muarabulian perlu dilakukan secara humanis dan penuh kekeluargaan. Dengan demikian anak-anak binaan tersebut bisa tetap memiliki kepercayaan diri dan sikap mental yang baik setelah menyelesaikan amsa hukuman mereka. Jadi selama masa pembinaan di lapas, napi anak dan remaja perlu dibekali mentalitas, pengetahuan dan keterampilan sebagai bekal hidup mereka nanti di masyarakat,”kata Wakil Ketua I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Jambi, Hj Komariah Sani ketika mengunjungi Lapas Anak Kelas II B Muarabulian, Batanghari, Jambi, Kamis (16/12/2021).
Menurut Komariah Sani, kunjungannya ke Lapas Anak Muarabulian tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial kepada warga binaan Lapas Anak. Kunjungan tersebut penting sebagai bentuk rasa peduli dan rasa keikhlasan untuk meningkatkan rasa kekeluargaan kepada warga binaan Lapas Anak.
“Rasa kepedulian sosial seperti ini harus kita tumbuhkan dan kita rawat terhadap mereka yang sedang berada di Lapas, sebagai obat pengganti rasa kesepian dan kesendirian mereka,” ujarnya.
Komariah menuturkan, kunjungan ke Lapas Anak tersebut juga menjadi satu upaya membangun rasa kecintaan kepada warga binaan Lapas Anak, memberikan motivasi kepada mereka agar terus belajar dan berkarya. Dengan demikian mereka nantinya dapat berdayaguna bagi diri mereka sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar setelah kembali ke masyarakat.
“Kita hadir untuk memberikan motivasi kepada mereka. Mereka juga bisa belajar dan berkarya. Selama menjalani pembinaan di Lapas Anak ini, mereka juga mengikuti kegiatan pembinaan, mulai dari pembinaan kepribadian sampai pada pembinaan keterampilan yang mengajarkan kemandirian,”tuturnya.
Komariah berharap kunjungannya ke Lapas Anak Muarabulian tersebut dapat menjalin silahturahmi dengan warga binaan Lapas Anak. Kemudian setitik kasih (bantuan) yang diberikan kepada para warga binaan Lapas Anak Muarabulian mengobati rasa kerinduan terhadap keluarga mereka.
Vaksinasi anak binaan di Lapas Anak Kelas II B Muarabulian, Kabupaten Batanghari, Jambi, Rabu (15/12/2021). (Foto : Matra/Ist).
Gizi dan Vaksinasi
Sementara itu, Kepala Lapas Anak Kelas II B Muarabulian, Edy Susetyo mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan secara intensif terhadap 22 orang anak binaan Lapas tersebut. Pembinaan dilakukan di bidang kerohanian, sosial, konseling, pendidikan formal dan pelatihan keterampilan.
Selain itu, lanjutnya, kondisi makanan bergizi warga binaan Lapas Anak Muarabulian juga mendapat perhatian khusus. Pengadaan makanan warga binaan Lapas Anak Muarbulian harus tetap berpedoman dan memperhatikan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 40 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Makanan bagi Anak, Tahanan dan Narapidana. Tim peracik bumbu makanan lapas tersebut tetap memastikan bahan makanan yang diolah berkualitas dan baik sehingga kebutuhan makanan warga binaan dapat terjamin dengan baik dan bergizi.
Kemudian, vaksinasi Covid-19 terhadap warga binaan Lapas Anak Muarabulian juga dilakukan mencegah penularan Covid-19 di lingkungan lapas. Sebanyak 22 orang anak binaan Lapas Anak Muarabulian divaksinasi dosis pertama Rabu (15/12/2021). Sedangkan sebanyak 15 orang anak binaan lainnya divaksinasi dosis kedua.
Terkait antisipasi peredaran narkoba di Lapas Anak Muarabulian, Edy Susetyo mengatakan, hal tersebut mendapatkan perhatian serius. Guna mencegah peredaran narkoba di Lapas Anak Muarabulian, para napi anak yang terkait narkoba di Lapas tersebut dipindahkan ke Lapas Narkoba Kelas II B, Muarasabak, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi.
“Sebanyak 15 orang nai anak binaan tersangkut narkoba di Lapas ini kami pindahkan ke Lapas Narkoba Muarasabak, Kamis (16/12/2021). Pemindahan tersebut dilakukan untuk mempercepat rehabilitasi para napi kasus narkoba tersebut,”katanya. (Matra/AdeSM).
Posting Komentar