. Disperindag Simalungun Gelar Pasar Murah Minyak Goreng, Pengusaha Kurang Mendukung

Disperindag Simalungun Gelar Pasar Murah Minyak Goreng, Pengusaha Kurang Mendukung

Bupati Simalungun, St Raduapoh Hasiholan Sinaga (dua dari kiri depan) melepas operasi pasar murah minyak goreng di Pematangraya, Simalungun, Sumut, Senin (7/3/2022). (Foto : Matra/KominfoSimalungun).

(Matra, Simalungun) – Kelangkaan persediaan dan lonjakan harga minyak goreng mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, Sumatera Utara (Sumut). Menanggapi keluhan warga masyarakat Simalungun terkait kelangkaan persediaan dan lonjakan harga minyak goreng tersebut, Pemkab Simalungun menyalurkan minyak goreng murah kepada warga masyarakat melalui kantor-kantor kecamatan. 

“Kami sudah menyalurkan 75.600 liter minyak goreng murah kepada warga masyarakat melalui kantor kecamatan beberapa pekan terakhir. Warga masyarakat dapat membeli minyak goreng di kantor camat dengan harga standar pemerintah  Rp 14.000/kilogram (kg),”kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Simalungun, Leo Lapisa Haloho di Pematangraya, Simalungun, Sumut, Senin (7/3/2022). 

Menurut Leo Lapisa Haloho, ketika mulai terjadinya kelangkaan minyak goreng di Simalungun seperti di daerah lain di Indonesia, Bupati Simalungun, St Radiapoh Hasiholan Sinaga langsung menginstruksikan Disperindag Simalungun melakukan survey kelangkaan dan harga minyak goreng di pasaran dan langsung mengatasinya.

Dijeaskan, hasil survei yang dilakukan Disperindag Simalungun beberapa pekan lalu memang benar terjadi kelangkaan minyak goreng di sebagian besar daerah di Simalungun. Bahkan di lingkungan masyarakat, meskipun minyak goreng ada di warung-warung tersedia, tetapi harganya sangat mahal atau atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“Menyikapi itu, Pak Bupati Simalungun langsung mengintruksikan kami melakukan penanganan dengan cara operasi pasar. Operasi pasar dilakukan di setiap kantor camat agar distribusi minyak goreng merata. Kemudian kami juga diminta komunikasi dengan produsen minyak goreng guna menjamin persediaan minyak goreng di pasaran,”katanya.

Menurut Leo Lapisa Haloho, setelah melakukan koordinasi dengan produsin atau agen minyak goreng dan berbagai pihak, Diperindag Simalungun mendapakan kuota minyak goreng untuk disalurkan kepada masyarakat dengan harga jual sesuai HET yang ditetapkan pemerintah Rp 14.000/kg. 

Selama dua pekan terakhir sudah tiga kali oeparasi minyak goreng di Simalungun dengan jumlah pasokan sekitar 75.600 liter. Penyaluran dilakukan melalui pihak kecamatan.

“Namun kuota atau jumlah persediaan minyak goreng itu masih kurang. Tapi paling tidak, itu sudah bisa meminimalisir kelangkaan. Kami masih berusaha melakukan komunikasi dengan produsen minyak, supaya kebutuhan minyak goreng di Simalungun bisa dipenuhi dan tidak terjadi kelangkaan lagi,”katanya. 

Leo Lapisa Haloho mengatakan, bila dihitung dengan jumpah penduduk di Simalungun yang mencapai 1,2 juta jiwa, daerah tersebut membutuhkan sekitar 400.000 liter hingga 600.000 liter minyak goreng setiap bulan. Kebutuhan sebesar itu bila diasumsikan setiap keluarga di Simalungun membutuhkan dua liter minyak goreng setiap dua pekan. 

“Kebutuhan minyak goreng tersebut tersebut ditambah lagi untuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan warung makan,“katanya.
Bupati Simalungun, St Raduapoh Hasiholan Sinaga (kanan) dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Simalungun, Leo Lapisa Haloho (kiri) ketika memantau pasar murah minyak goreng di Pematangraya, Simalungun, Sumut, Senin (7/3/2022). (Foto : Matra/KominfoSimalungun).

Kurang Mendukung  

Menurut Leo Lapisa Haloho, pihaknya menilai pihak produsen minyak goreng di Simalungun belum kooperatif mengatasi kelangkaan minyak goreng. Pihak PT Industri Nabati Lestari (INL) Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Simalungun misalnya kurang responsive mendukung tiga kali operasi pasar minyak goreng di Simalungun. 

“Kami sudah tiga kali melakukan operasi pasar minyak goreng. Namun suplai minyak goreng tidak ada dari PT INL. Padahal, pihaknya sudah dua kali mengirimkan surat permintaan kebutuhan minyak goreng ke produsen minyak itu. Satu surat malah langsung ditandatangani Pak Bupati Simalungun, yakni surat permohonan kebutuhan minyak goreng untuk rangka operasi pasar,” katanya.

Dikatakan, pihaknya tidak hanya menyurati pihak PT INL, tetapi langsung mendatangi pihak manajemen PT INL. Tetapi pihak perusahaan tidak menanggapi dan tidak memberikan solusi, malah terkesan mempersulit. 

“Sikap PT INL cukup aneh. Masa mereka beroperasi di Simalungun, tetapi lebih mengutamakan alokasi kebutuhan minyak goreng daerah lain dan distributor. Kita meminta pasokan minyak goreng perusahaan diutamakan kepada distributor di Simalungun, itu pun tak direspon,”katanya.

Leo Lapisa Halohon mengatakan, melihat sikap PT INL tersebut, pihaknya pihaknya menghubungi produsen  minyak lainnya dan bisa mendaptakan kuota. Namun, seteleh produsen lainnya memberikan kuota, PT INL seolah-olah merasa tidak bersalah dengan memberikan jawaban-jawaban yang tidak memberikan solusi meminimalisir kelangkaan minyak goreng.

“Jadi kemarin yang memenuhi kebutuhan operasi pasar kita dari Wilmar Group melalui Distribuornya 50.400 liter dan PT Permata Hijau Palm Oleo 25.200 liter. Semuanya produk minyak goreng kemasan. Kalau dari PT INL sampai sekarang tidak ada,”tegasnya. terang Leo.

Leo Lapisa Haloho berharap, untuk mengatasi kelangkaan minyak goreng di Simalungun, hendaknya pihak produsen minyak bisa memberikan solusi supaya masyarakat tidak kewalahan mendapatkan minyak goreng, khususnya menjelang bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Kasihan masyarakat kewalahan mendapatkan minyak goreng. Jadi kita berharap, adanya koordinasi baik antara pemerintah, produsen minyak dan distributor untuk bersama-sama mengatasi kelangkaan minyak goreng,”katanya. (Matra/FebP). 

Berita Lainya

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama