Pasukan pengamanan Polres Simalungun bersiap mengamankan unjuk rasa warga sihaporas di Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Pematangraya, Sialungun, Sumut, Jumat (8/4/2022). (Foto : Matra/FebP).
(Matra, Simalungun) – Ratusan warga Nagori (Desa) Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara (Sumut) menggelar aksi damai (unjuk rasa) di halaman kantor Pengadilan Negeri (PN) Simalungun, Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sumut, Jumat (8/4/2022).
Mereka datang untuk mengetahui putusan Hakim PN Simalungun mengenai kasus penganiayaan salah satu warga mereka terkait sengketa tanah dengan pihak perusahaan, PT Toba Pulp Lestari (TPL) di Aek Nauli. Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan mendapatkan pengamanan ekstra dari Polres Simalungun.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bangun, Polres Simalungun, AjunKomisaris Besar Polisi (AKP) L Stevanus Gultom, SH pada kesempatan tersebut mengatakan, pihaknya mengamankan warga yang unjuk rasa guna memberi rasa aman. Pengamanan itu juga dilakukan denganketat mencegah adanya aksi penyusupan pihak tertentu yang bisa memancing kerusuhan.
“Pengamanan aksi damai ini kami lakukan dengan ekstra ketat agar masyarakat Nagori Sihaporas yang melaksanakan aksi damai tetap dalam kondisi yang kondusif dan terkendali. Dengan demikian aksi damai tersebut tidak sampai mengjundang keributan yang bisa mengganggu proses persidangan,”katanya.
Dijelaskan, warga masyarakat Nagori Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun yang bergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) Sihaporas melaksanakan aksi damai ke kantor PN Simalungun untuk mendengarkan putusan hukuman Hakim PN Simalungun mengenai kasus penganiayaan salah satu warga mereka.
Penganiayaan tersebut terjadi terkait sengketa tanah antara warga mereka dengan pihak TPL di Aek Nauli. Kasus tersebut diproses hingga ke pengadilan karena pihak warga masyarakat tidak mau kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan.
“Hasil pengamanan kami di lapangan, pelaksanaan sidang putusan kasus penganiayaan warga Sihaporas di PN Simalungun berjalan aman dan tertib. Tidak ada insiden yang mengganggu jalannya persidangan. Setelah mengetahui hasil persidangan, warga masyarakat Nagori Sihaporas bersama adik-adik mahasiswa kembai dengan tertib,"ujarnya.
Dikatakan, selama berlangsungnya aksi damai tersebut, pihak kepolisian tetap mengingatkan para pengunjuk rasa mematuhi protokol kesehatan (prokes) mencegah penularan Ccovid-19. Para pengunjuk rasa diwajibkan memakai menggunakan masker dan menjaga jarak.
“Pasukan pengamanan Polres Simalungun juga menyampaikan himbauan secara humanis agar warga tetap mematuhi prokes. Kemudian pengunjuk rasa yang belum divaksinasi juga diminta segera mendaftarakan diri mengikuti vaksinasi,”katanya. (Matra/FebP).
Posting Komentar