Warga Nagori Tigabolon Minta Inspektorat Periksa Proyek Dana Desa Tahun 2024. |
Minta Inspektorat Periksa Tahun 2024
Simalungun, S24 - Triliunan Rupiah Negara mengelontorkan Dana Desa melalui sumber dana APBN, untuk kebutuhan infrastruktur dan pemberdayaan warga tingkat desa. Namun masih saja ada oknum oknum pangulu nakal dalam melaksanakan kreteria penggunaan dana desa. Seperti Marisno Sitio oknum Pangulu Tigabolon, Kecamatan Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumut.
Hasil penelusuran wartawan didampingi Kepala Dusun Nagori Tigabolon bermarga Simanjuntak, Jumat (8/11/2024) lalu, dititik lokasi kegiatan Dusun IV Bahkapuran, Nagori Tigabolon telah diketahui adanya pola korupsi oknum pangulu Marisno Sitio sebagai pengguna Anggaran Dana Desa tahun 2024.
Sesuai Plank kegiatan yang ada ,menyebutkan kreteria pekerjaan pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) serta pembuatan parit saluran irigasi, dengan volume TPT 15 m, parit pasangan 133.50 ,tipe 0.50. pagu kegiatan sebesar Rp. 79.842.000, sumber dana desa tahun anggaran 2024.
Sebab hasil pantauan, dinding pasangan parit irigasi sebelah, menggunakan Tembok Penahan Tanah (TPT) lama dengan panjang kurang lebih 118 meter, TPT lama tersebut hanya diberi acian hingga tampak baru, sedangkan yang di maksud TPT volume 15 meter adalah dinding parit pasangan irigasi baru.
Akibatnya kondisi kegiatan yang dimaksud negara di rugikan puluhan juta rupiah dari satu titik kegiatan.
Terpisah, Kepala Dusun VIII Parulian Samosir kepada wartawan, beberapa hari lalu mengatakan bahwa proyek yang kami kerjai diakuinya benar salah, dan ia sudah melaporkan kepada pendamping desa agar plank dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dirubah, karena sudah tidak cocok dengan kondisi proyek yang di kerjakan.
Lebih lanjut kepada wartawan, seorang pengamat pembangunan salah satunya Pargaulan M. Gultom warga Nagori Tigabolon telah menyayangkan oknum pangulu sebagai pengguna anggaran,terkesan melakukan pola pola korupsi pada program infrastruktur di Nagori Tigabolon.
Sekarang dimasa pemerintahan Presiden Prabowo, pangulu jangan coba coba melakukan korupsi dana desa, ia minta inspektorat kabupaten harus lakukan audit ke Nagori Tigabolon.
Ia juga dalam waktu dekat akan membuat aduan langsung ke presiden tentang penggunaan dana desa di Nagori Tigabolon, kata Pargaulan M. Gultom.
Ketua Umum LSM Halilintar RI Provinsi Sumatera Utara SP.Tambak SH menjawab pertanyaan wartawan ini Kamis (14/11/2024). LSM Halilintar RI akan melaporkan kasus ini ke Kejari Simalungun atas dugaan korupsi penggunaan dana ADD, karena bisa kita langsung melihat bangunan sebelum nya di tempelkan langsung ujar ketua umum LSM Halilintar RI.
Posting Komentar