Simalungun, S24-Beberapa bulan terakhir, diketahui beberapa media online terus memberitakan hal hal buruk yang tidak sesuai kenyataan terkait CV.Jaya Anugerah perusahaan pemilik lahan perkebunan sawit di Nagori Bosar Nauli, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun,Sumut.Pemberitaan miring tersebut pun diduga merupakan berita pesanan dari seseorang yang memiliki sentimen pribadi dengan perusahaan CV.Jaya Anugerah.
Namun sangat disayangkan,narasumber berita pun tanpa data akurat dan hanya dugaan semata dan produk media tersebut pun diterbitkan tanpa perimbangan konfirmasi dari pihak perusahaan.Tentu hal tersebut menyalahi kode Etik Jurnalistik sebagaimana diatur dalam UU No.40 Tahun 1999 tentang Pers,karena menayangkan berita tanpa konfirmasi, tidak berimbang, dan hanya berdasarkan keterangan sepihak, padahal hal tersebut wajib dihindari oleh pers yang sehat.
Dikatakan Ebit Siagian selaku Mandor 1 Perkebunan CV.Jaya Anugerah saat ditemui di lokasi perkebunan pada Rabu (09/04/2025),pihak perusahaan merasa dirugikan secara moril dan materil, nama baik perusahaan tercemar dan menjadi korban fitnah yang menyesatkan masyarakat,sehingga hubungan baik antara masyarakat sekitar dengan perusahaan jadi terganggu.
"Hubungan masyarakat dengan perusahaan terganggu akibat berita berita miring ini bang, sebelumnya kita sangat harmonis dengan masyarakat sekitar, dimana CV.Jaya Anugerah sering berbagi kasih dan bersilaturahmi dengan masyarakat,kita pun sering ikut sumbangsih atas kegiatan kegiatan di Nagori ini ketika masih dijabat Pangulu (Kades =Red) sebelumnya, perusahaan juga sering melakukan perbaikan jalan atas permintaan masyarakat bahkan kadang atas inisiatif sendiri, intinya selama ini kita selalu berbuat terbaik untuk masyarakat"ujar Ebit.
Menurut Ebit Siagian ada beberapa hal yang bisa dikutip dari pemberitaan pemberitaan miring tersebut yang merugikan perusahaan: 1.CV Jaya Anugrah yang diduga mencabut plank peringatan dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumatera Utara di kawasan hutan produksi terbatas di Nagori Bosar Nauli.Menurut Ebit Siagian itu adalah berita hoak,
"Kami tidak pernah mencabut plank tersebut, kami yakin ini sabotase dari pihak yang memiliki sentimen dengan perusahaan, setelah mereka cabut lalu diberitakan untuk memperburuk nama baik perusahaan,kami sedari awal selalu komitmen dengan aturan yang ditetapkan pemerintah,dan jika benar bisa dibuktikan perusahaan mencabut plank tersebut maka perusahaan siap menerima hukuman apapun dari instansi terkait "ujar Ebit.
2.CV.Jaya Anugerah diberitakan menguasai lahan kehutanan ratusan Hektar, hal tersebut dikatakan Ebit fitnah,sebelumnya perusahaan mengelola lahan tersebut dengan membeli dan dilengkapi Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditanda tangani Pemerintah Nagori Bosar Nauli,CV Jaya Anugerah bukan pemilik pertama pada lahan,status lahan tersebut.
Sebelumnya dibeli oleh Hamlet Lubis dari masyarakat sekitar,setelah beberapa tahun dijual kepada Palar Nainggolan,dan oleh Palar Nainggolan sekira tahun 2006 dijual kepada Aseng Petani, sempat beberapa tahun dikelola oleh Aseng Petani selajutnya dijual kepada CV Jaya Anugerah sekitar tahun 2021 hingga saat ini.
Ternyata setelah dilakukan pengecekan tanpal batas oleh kehutanan maka lahan CV.Jaya Anugerah yang sudah memiliki SKT ternyata masuk 27 Hektar, pun begitu pemilik perusahaan legowo,dan mulai saat tersebut pihak perusahaan berupaya melakukan pengurusan ijin kepada Kehutanan,kami selalu patuh pada peraturan,jadi janganlah dikatakan perusahaan kelola lahan hutan register sebanyak ratusan hektar"terang Ebit yang ternyata sudah bekerja lama di perkebunan tersebut.
Lebih lanjut menurut Ebit,soal statement Pangulu Nagori Bosar Nauli Heppi Sidauruk di media menyebut bahwa CV Jaya Anugrah bukan satu-satunya perusahaan yang diduga melakukan pelanggaran serupa, Pangulu Heppi Sidauruk juga disebutkan minta pemerintah dan pihak berwenang bertindak tegas terhadap CV.Jaya Anugerah dan pihak lain,maka menurut Ebit Siagian pangulu sedang menyebar api kepada masyarakat nya sendiri, karena sebenarnya justru masyarakat Nagori Bosar Nauli banyak mengelola dan bertani dan menggaungkan hidup dilahan hutan tersebut.
Ditanya apakah orang yang disebut memiliki Sentimen pribadi terhadap perusahaan CV.Jaya Anugerah adalah Pangulu Nagori Bosar Nauli Heppi Nurnataila Sidauruk karena termasuk narasumber pada beberapa pemberitaan di media online,Ebit Siagian menduga kemungkinan besar karena sebelumnya ada permasalahan Hanpang Nagori Bosar Nauli di lahan CV.Jaya Anugerah.
"Informasinya Hanpang Nagori Bosar Nauli pengadaan bibit pohon cokelat dan pohon durian Tahun Anggaran 2024 gagal dan merugikan negara, dimana bibit tersebut informasinya dibagikan ke masyarakat tanpa program dan arahan yang jelas,lalu oleh sebagian masyarakat ditanam di lahan CV.Jaya Anugerah yang notabene masyarakat sendiri masih menumpang di lahan tersebut"Kata Ebit menerangkan.
Terpisah Pangulu Nagori Bosar Nauli Heppi Natalia Sidauruk ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu (09/04/2025) sekira pukul 20:00 WIB,soal statementnya tentang CV.Jaya Anugerah mengelola kehutanan tanpa ijin dan ada mencabut plank yang dipasang kehutanan yang oleh perusahaan CV.Jaya Anugerah menduga statement tersebut berdasarkan sentimen pribadinya berawal karena program Hanpang Nagori Bosar Nauli untuk pengadaan bibit pohon Cokelat dan durian yang ditanam di lahan CV.Jaya Anugerah dan akhir menjadi program gagal dan merugikan keuangan desa.Namun pangulu belum memberikan keterangan karena pesan yang terkirim hanya ceklis satu. (S.Hadi.Purba.)
0 Komentar