Kepri, S24-Badan Narkotika Nasional (BNN) RI kembali berhasil menggagalkan penyeludupan narkotika dan obat terlarang 9narkoba) jenis sabu dari luar negeri hendak masuk ke Indonesia. Dalam operasi besar di Batam ini, BNN berhasil mendapat tangkapan besar sekitar 2 ton sabu di perairan Utara Tanjung Balai Karimun, Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
Dengan operasi ini, BNN telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 2 ton sabu dari luar negeri ke Indonesia. Informasi yang diterima, 2 ton sabu ini diamankan dari KM MT Sea Dragon, hari Rabu (21/5/2025).
Saat digeledah, ditemukan lebih dari 60 kotak kardus berisi narkoba jenis sabu, yang disimpan di lambung kapal. Usai penggeledahan, kapal tersebut disandarkan di Dermaga Bea Cukai, Tanjung Ucang, Batam.
Penghitungan barang bukti disaksikan langsung oleh Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom. Selain barang bukti 2 ton sabu, 6 orang diamankan dalam operasi ini. Dua orang berkewarganegaraan Thailand, dan 4 orang adalah Warga Negara Indonesia (WNI).
Operasi di Jambi
Sebelumnya, BNN juga bergerak di Jambi, Sabtu 3 Mei 2025 malam. Mereka melakukan pengungkapan jaringan sabu seberat 135 kilogram. Pengungkapan kasus 125 kilogram sabu ini, informasinya dilakukan oleh tim gabungan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI.
Informasi yang dihimpun wartawan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat bahwa akan terjadi penyelundupan sabu dari Aceh menggunakan truk.
Petugas BNN RI langsung melakukan pemetasan mulai dari Aceh-Medan. Kemudian 1 truk dicurigai, dan kemudian dibuntuti. Petugas membuntuti truk ini hingga Rumah Makan Kurnia, di kawasan Sungai Badar, Kabupaten Tanjab Barat, Provinsi Jambi, pukul 09.45 WIB.
Ketika sopir truk turun, petugas langsung mengamankannya. Saat digeledah, ditemukan lah 6 karung berisi 125 bungkus plastik sabu, dengan berat total 125 kilogram. (S24-Tim)
0 Komentar