INFO TERKINI

10/recent/ticker-posts

Kajati Jambi Ikuti Rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025


Jambi, S24 - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Dr Hermon Dekristo, SH, MH didampingi oleh para Asisten Kejati Jambi, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Provinsi Jambi, Kabag TU, menghadiri Rapat Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI Bidang Penegakan Hukum Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025, yang dilaksanakan di Mapolda Jambi, Jum'at (12/8/2025).

Hadir dalam kesempatan tersebut Pimpinan Komisi III DPR RI Hj Sari Yuliati, MT beserta jajaran anggota antara lain Sudin, SE,  Pulung Agustanto, H Benny Utama, SH, MH, Rizki Faisal, Rudianto Lallo, SH, MH, Martin D. Tumbelaka, H Hasballah Ilyas, S.Ag, Lola Nelria Oktavia, Dr Hinca IP Panjaitan XII, SH, MH, ACCS.

Dalam rapat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi menyampaikan beberapa masukan strategis terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, diantaranya:

1. Evaluasi terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 agar dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman dan kemajuan teknologi informasi.

2. Penguatan peran Kejaksaan sebagai Dominus Litis.

3. Penyempurnaan konsep Restorative Justice, khususnya terkait mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan.

4. Pengaturan konsep Follow The Asset dan Follow The Money melalui mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA).

Selain Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Dr Hermon Dekrisno, SH, MH hadir pula Ketua Pengadilan Tinggi Jambi Dr Ifa Sudewi, SH, M.Hum beserta jajaran dan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, SIK, MH beserta jajaran.

Komisi III DPR RI melakukan Kunjungan Kerja ke Provinsi Jambi guna menjaring masukan dari aparat penegak hukum di wilayah Jambi, khususnya dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam kesempatan tersebut, Kajati Jambi menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus mendukung penyempurnaan regulasi Hukum Acara Pidana (KUHAP) demi menghadirkan keadilan substantif di masyarakat. 

Kajati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas masukan serta dukungan Komisi III DPR RI, serta menekankan bahwa Kejaksaan Tinggi Jambi akan terus meningkatkan kinerja secara profesional, sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berjalan lebih baik. (Penkum Kejati Jambi, S24/FS).

BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar