PEKANBARU, S24 – Kabar mengejutkan datang dari Bumi Lancang Kuning. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau dan berhasil mengamankan Gubernur Riau, Abdul Wahid, bersama sejumlah pihak lainnya.

Penangkapan orang nomor satu di Riau ini dibenarkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Senin (3/11/2025).

“Salah satunya (yang ditangkap) Gubernur Riau Abdul Wahid,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi awak media.

Meski belum dijelaskan secara rinci kasus yang menjeratnya, sumber internal menyebut OTT kali ini terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek pemerintah provinsi. KPK kini tengah melakukan pemeriksaan intensif di Jakarta. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukum Abdul Wahid dan pihak lainnya.

Abdul Wahid sendiri dikenal sebagai kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Ia terpilih sebagai Gubernur Riau pada Pilkada 2024, setelah sebelumnya menjabat anggota DPR RI (2019–2024) dan dua periode sebagai anggota DPRD Riau (2009–2019).

Penangkapan ini sontak membuat publik heboh. Warganet ramai-ramai membanjiri media sosial dengan tagar #OTTGubernurRiau dan #KPKBeraksi, menyoroti kembali komitmen pemerintah daerah terhadap pemberantasan korupsi.

Banyak warganet menilai kejadian ini sebagai tamparan keras bagi integritas pejabat daerah, terutama setelah Riau berulang kali terseret kasus korupsi kepala daerah dalam dua dekade terakhir.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Riau maupun Abdul Wahid sendiri. Namun publik menunggu, apakah sang gubernur akan segera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.



Analisis: Guncangan Politik dan Bayang-Bayang Korupsi di Riau

Penangkapan Abdul Wahid diprediksi akan mengguncang stabilitas politik Riau. Sebagai gubernur yang baru setahun menjabat, Wahid semula digadang-gadang membawa semangat perubahan. Namun OTT ini justru memunculkan kecurigaan bahwa praktik korupsi di tubuh birokrasi daerah belum benar-benar bersih.

Pakar hukum tata negara, Dr. Roni Saputra, menilai penangkapan kepala daerah kembali menjadi peringatan keras bahwa pengawasan internal pemerintah masih lemah.

“KPK menunjukkan bahwa kekuasaan tanpa integritas pasti berujung pada penindakan. Ini harus jadi pelajaran bagi semua kepala daerah,” ujarnya.

Sementara itu, sejumlah pihak di DPRD Riau mendesak Pemprov Riau tetap berjalan normal meski gubernurnya ditangkap. Wakil Gubernur diperkirakan akan mengambil alih sementara sejumlah agenda pemerintahan.

Kasus Abdul Wahid menambah daftar panjang kepala daerah di Riau yang tersangkut kasus korupsi, mulai dari Annas Maamun hingga Rusli Zainal. Publik kini menanti, apakah sejarah kelam korupsi di Riau akan kembali terulang, atau menjadi titik balik menuju pemerintahan yang lebih bersih. (S24-Tim)