Jambi, S24- Perkumpulan HORAS BANGSO BATAK DPC Kabupaten Muarojambi mendesak Polri khususnya jajaran Polda Jambi mengusut tuntas kasus pembunuhan sadis pasangan suami istri (pasutri) korban Erlances Pakpahan (42) dan istrinya Eva Sibatuara (31) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi Kamis 24 September 2025 lalu. Hingga peringatan Hari Pahlawan 10 November 2025 ini, pelaku pembunuhan kedua korban belum ada titik terang.

Kasus pembunuhan keji ini terjadi di tengah perkebunan kelapa sawit yang jauh dari permukiman warga. Desakan Perkumpulan HBB DPC Kabupaten Muarojambi tampak dalam sebuah unggahan video pendek di akun TikTok vanika.anom, Minggu (9/11/2025).

Dalam video tersebut Perkumpulan HORAS BANGSO BATAK (DPC HBB) Muarojambi, menyatakan sikap dan mendesak Polri dalam hal ini jajaran Polda Jambi untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan keji tersebut. Kedua jenazah korban telah dimakamkan di kampung halamannya di Sumatera Utara.

Kronologi Kasus

Pasangan suamu istri, Erlances Pakpahan (42) dan Eva Sibatuara (31) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi menjadi korban pembunuhan keji di tengah perkebunan kelapa sawit yang jauh dari permukiman warga, Kamis (24/9/2025). 

Dugaan sementara mengarah pada tindak pembunuhan sadis, namun aparat belum mau berspekulasi lebih jauh. Kini pelaku masih diburu oleh Pihak Polda Jambi. Pelaku pembunuhan sadis pasangan suamu istri (Pasutri)  diduga orang dekat korban.

Akun media sosial Facebook Rosma Ida Hutasoit mempublikasikan potongan video saat pihak kepolisian mengevakuasi kedua korban dari lokasi kejadian. "Motif nya belum di ketahui. Dan pelaku belum tertangkap. Semoga pelakunya secepatnya diamankan,"tulis Rosma Ida Hutasoit.

Kasus ini menjadi sorotan publik, bukan hanya karena korban adalah pasangan suami istri, tetapi juga karena cara mereka meregang nyawa begitu keji. 


Pihak Polda Jambi langsung turun langsung ke lokasi kejadian guna mengungkap kasus pembunuhan keji tersebut. Polisi berjanji akan mengungkap kasus ini secepat mungkin demi memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat.

Pelaku pembunuhan sadis pasangan suamu istri (Pasutri) Erlances Pakpahan (42) dan Eva Sibatuara (31) di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi diduga orang dekat korban.

Hingga Jumat sore (26/9/2025) Polisi masih memburu pelaku. Dugaan sementara kasus ini merupakan aksi pembunuhan berencana. Indikasi ini diperkuat dari tingkat kekerasan brutal yang dialami kedua korban dan tidaknya ada barang yang hilang dari rumah korban.

Pasangan ini ditemukan tewas bersimbah darah di kediaman mereka pada Kamis pagi (25/9/2025). Erlances ditemukan dalam kondisi leher nyaris putus, sedangkan Eva mengalami luka parah di bagian kepala dan wajah.

Baca:Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri Erlan Pakpahan Bersama Istrinya Boru Nainggolan di Bungku, Batang Hari, Pelaku Masih Diburu Polisi

Kapolsek Bajubang, Iptu M. Alzoeby Elbarkan menyebut tidak ada tanda-tanda perampokan di lokasi kejadian. Semua barang berharga milik korban ditemukan utuh.

 “Kami tidak menemukan indikasi kehilangan harta benda. Karena itu, dugaan kuat mengarah pada pembunuhan, bukan perampokan yang berujung pembunuhan,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.

Petunjuk awal dari olah TKP dan kondisi rumah yang tidak rusak atau terbuka paksa membuat penyidik menduga bahwa pelaku kemungkinan orang dekat yang mengenal kebiasaan korban.

“Pola serangan yang brutal, terutama terhadap korban pria, menunjukkan bahwa pelaku memiliki emosi atau dendam pribadi. Biasanya pelaku seperti ini tahu betul siapa yang jadi target,” ujar salah satu penyidik.

Kuat dugaan, pelaku masuk tanpa paksaan dan melakukan pembunuhan saat korban dalam kondisi lengah atau tidak curiga.

Kondisi luka korban pria menjadi perhatian khusus penyidik. Leher korban yang nyaris putus menandakan penggunaan senjata tajam dengan kekuatan penuh dan niat menghabisi nyawa korban secara langsung.

“Tingkat kekerasan terhadap korban pria sangat ekstrem, mengindikasikan niat pembunuhan sejak awal,” ujar sumber internal kepolisian.

Eva, sang istri, diduga ikut menjadi korban setelah melihat atau mengetahui kejadian, atau menjadi target sejak awal bersama suaminya.

Untuk menelusuri motif dan pelaku, penyidik kini fokus memeriksa lingkaran sosial korban. Termasuk keluarga dekat, rekan kerja, dan siapa saja yang terakhir berinteraksi dengan pasangan ini.

Penyelidikan juga mencakup analisis komunikasi terakhir korban melalui ponsel, serta penelusuran kemungkinan petunjuk lain di lokasi kejadian.

Jika terbukti pelaku melakukan pembunuhan secara terencana, pelaku dapat dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sementara itu, jenazah kedua korban telah dipulangkan dan akan dimakamkan di kampung halaman mereka di Medan, Sumatera Utara.


Pengungkapan Kasus Lain

Kasus pembunuhan dosen muda Institut Agama dan Kesehatan (IAK) Setih Setio Muara Bungo, Erni Yunianti (37), membuka luka baru dalam wajah penegakan hukum di Jambi. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Bungo berhasil mengungkap pelaku yang mengejutkan: seorang anggota polisi aktif.

Sabtu, 1 November 2025, siang. Warga Perumahan Al-Kautsar Residence, Kompleks Ex MTQ, Bungo, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan di dalam kamar rumahnya. Tubuh korban, Erni Yunianti, ditemukan dalam kondisi tertutup sarung, masih mengenakan sebagian pakaian.

Suasana Pasar Angso Duo, Kota Jambi, mendadak geger pada Selasa (14/10/2025) pagi. Sekitar pukul 05.30 WIB, seorang pria ditemukan bersimbah darah di depan Masjid Al-Ikhlas, kawasan Pasar Angso Duo, Jalan Sultan Thaha, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin.

Korban diketahui bernama Tuhono (44), warga Tanjung Hilir, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Kumpeh, Kabupaten Muarojambi. Ia tewas setelah terlibat perkelahian dengan seorang pria bernama Yasmin di area blok ikan pasar tersebut.

Menurut informasi yang dihimpun, perkelahian antara keduanya diduga dipicu oleh masalah asmara. Dalam pertikaian itu, korban mengalami luka parah akibat senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara, nyawa Tuhono tidak berhasil diselamatkan. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.

Tak lama berselang, petugas berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. “Pelaku sudah berhasil kami amankan,” ujar Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasat Reskrim Kompol Hendra Manurung, Selasa (14/10/2025).

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang menewaskan seorang wanita Nindia Novrin (38), pemilik mobil Mitsubishi Pajero AD 77 RA di kawasan Talang Bakung, Kota Jambi, Kamis 2 Oktober 2025 lalu. Pelaku diketahui bernama Dede Maulana alias Diki (33), warga Kelurahan Pelaju Darat, Sumatera Selatan.

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar  saat jumpa pers, Selasa (7/10/2025) menjelaskan, pelaku ditangkap tim gabungan Ditreskrimum Polda Jambi, Satreskrim Polresta Jambi, dan Polsek Jambi Selatan di sebuah rumah kos di Sungai Kedukan, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Senin (6/10/2025).

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengatakan, pelaku menggunakan modus penipuan dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil melalui media sosial.

“Pelaku berpura-pura membeli mobil korban melalui Facebook dan WhatsApp. Saat bertemu, ia justru melakukan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar.

Disebutkan, pelaku awalnya menghubungi korban melalui medsos, menyatakan minat membeli mobil Pajero yang dijual secara online. Setelah berdiskusi harga, pelaku datang ke rumah korban.

Keesokan paginya Kamis 2 Oktober 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan alasan ingin melakukan test drive. Namun, saat korban menolak memberikan kunci mobil, pelaku langsung melakukan penyerangan.(S24-Berbagaisumber/AsenkLeeSaragih)